• Latest
  • Trending
  • All
Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum

Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum

15 Juli 2024
ADVERTISEMENT
Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Bentangkan Spanduk “Tangkap & Adili Ketua PKK Deli Serdang”

Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Bentangkan Spanduk “Tangkap & Adili Ketua PKK Deli Serdang”

16 September 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

16 September 2026
Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

16 September 2026
Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

16 September 2026
Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa

Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa

16 September 2026
Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

16 September 2026
Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

16 September 2026
Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Kendaraan Bayar Pajak di Tempat

Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Kendaraan Bayar Pajak di Tempat

16 September 2026
Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi

16 September 2026
Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

16 September 2026
Eks Kakan Kesyahbandaran dan OP Belawan Didakwa Korupsi PNB Rp 1,4 Milyar

Eks Kakan Kesyahbandaran dan OP Belawan Didakwa Korupsi PNB Rp 1,4 Milyar

16 September 2026
The Reiz Suites Medan Apresiasi Tamu di Hari Pelanggan Nasional

The Reiz Suites Medan Apresiasi Tamu di Hari Pelanggan Nasional

16 September 2026
Kamis, September 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum

by Yunsigar
15 Juli 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan keterangan terkait kasus pembakaran rumah wartawan di Karo, Senin (15/7/2024).

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Otak pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Tanah Karo, B alias Bulang (62), selain mantan ketua ormas, ternyata juga merupakan residivis.

“Kita sudah mulai menemukan fakta-fakta bahwa yang bersangkutan (Bulang) sudah 2 kali menjalani hukuman,” kata Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (15/7/2024).

Baca Juga

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

Dia menyebut, penyidik masih terus menguatkan fakta-fakta tersangka Bulang sebagai orang yang menyuruh dua eksekutor, RAS dan YST untuk membakar rumah korban Rico Sempurna Pasaribu.

Penyidik tengah mendalami background tersangka B. Tidak ada kendala atau kesulitan yang dialami penyidik dalam menangani kasus ini.

“Tentu ini menjadi background yang akan kita lebih kuatkan lagi,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, lanjut Kapolda, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap psikologi Bulang untuk mengungkap motivasi terjadinya aksi keji tersebut hingga tuntas.

“Artinya, kita bisa menangkap apa yang ada di dalam pikirannya, kepribadiannya dan kita bisa mengungkap lebih dalam lagi apa yang menjadi motif bersangkutan,” tuturnya.

Menjawab wartawan, Agung menyebut, sebelumnya Bulang pernah dihukum dalam kasus pembunuhan. “Setahu saya ada kasus pembunuhan, ya,” ungkapnya.

Disinggung soal adanya informasi tentang Bulang sebagai pengelola perjudian dan narkoba, Agung menyatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan setiap informasi yang diterima.

Demikian juga soal adanya kemungkinan tersangka lain, penyidik akan membuktikannya sesuai fakta yang ditemukan.

“Kita akan terus memverifikasi informasi yang disampaikan. Tidak hanya ke hal tertentu, tapi hal yang lain kita gali,” ujar Kapolda.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga tersangka kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, yakni RAS, YST sebagai eksekutor dan B alias Bulang otak pelaku.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (27/6/2024) itu mengakibatkan 4 korban meninggal dunia, yakni wartawan Rico Sempurna Pasaribu, istrinya Elfrida Ginting, anaknya dan cucunya. (Red)

Post Views: 669
Tags: 2 Kali DihukumKaroOtak PelakuPembakaran Rumah Wartawan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

16 September 2026
Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

16 September 2026
Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

16 September 2026
Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

16 September 2026
Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta
HUKUM&KRIMINAL

Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

16 September 2026
Eks Kakan Kesyahbandaran dan OP Belawan Didakwa Korupsi PNB Rp 1,4 Milyar
HUKUM&KRIMINAL

Eks Kakan Kesyahbandaran dan OP Belawan Didakwa Korupsi PNB Rp 1,4 Milyar

16 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In