• Latest
  • Trending
  • All
Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum

Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum

15 Juli 2024
40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

15 Oktober 2026
Maling Sawit di Perkebunan Sei Semayang Ditangkap Polsek Medan Sunggal

Maling Sawit di Perkebunan Sei Semayang Ditangkap Polsek Medan Sunggal

15 Oktober 2026
Antisipasi Dampak Kesehatan, Pemkab Karo Bagikan Masker Gratis untuk Warga dan Anak-Anak di Kabanjahe

Antisipasi Dampak Kesehatan, Pemkab Karo Bagikan Masker Gratis untuk Warga dan Anak-Anak di Kabanjahe

15 Oktober 2026
Pemkab Karo Gelar Rapat Evaluasi Hasil Monitoring Desa Percontohan PKK dan Rapat Bulanan PKK Tahun 2026

Pemkab Karo Gelar Rapat Evaluasi Hasil Monitoring Desa Percontohan PKK dan Rapat Bulanan PKK Tahun 2026

15 Oktober 2026
HUT PLN Indonesia Power ke-31 InPower Fest 2.0, UBP Pangkalan Susu Salurkan Santunan 

HUT PLN Indonesia Power ke-31 InPower Fest 2.0, UBP Pangkalan Susu Salurkan Santunan 

15 Oktober 2026
Komisi I DPRD Langkat Rekomendasikan Pemilihan Ulang BPD Karang Rejo

Komisi I DPRD Langkat Rekomendasikan Pemilihan Ulang BPD Karang Rejo

15 Oktober 2026
Siswa SD Purwodadi Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Siswa SD Purwodadi Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

15 Oktober 2026
Campus Hiring BRI di STAIN Madina, Buka Peluang Karier bagi Generasi Muda

Campus Hiring BRI di STAIN Madina, Buka Peluang Karier bagi Generasi Muda

15 Oktober 2026
Tersangka Cabul Anak di Siabu Dijebloskan di Lapas Sipagapaga

Tersangka Cabul Anak di Siabu Dijebloskan di Lapas Sipagapaga

15 Oktober 2026
Polsek Laubaleng Bersama Pemerintah Kecamatan Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting di Desa Lau Mulgap

Polsek Laubaleng Bersama Pemerintah Kecamatan Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting di Desa Lau Mulgap

15 Oktober 2026
Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

15 Oktober 2026
Jendela Dirusak, Asiong Curi 5 HP

Jendela Dirusak, Asiong Curi 5 HP

15 Oktober 2026
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum

by Yunsigar
15 Juli 2024
in HEADLINE
Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan keterangan terkait kasus pembakaran rumah wartawan di Karo, Senin (15/7/2024).

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Otak pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Tanah Karo, B alias Bulang (62), selain mantan ketua ormas, ternyata juga merupakan residivis.

“Kita sudah mulai menemukan fakta-fakta bahwa yang bersangkutan (Bulang) sudah 2 kali menjalani hukuman,” kata Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (15/7/2024).

Baca Juga

Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

Dia menyebut, penyidik masih terus menguatkan fakta-fakta tersangka Bulang sebagai orang yang menyuruh dua eksekutor, RAS dan YST untuk membakar rumah korban Rico Sempurna Pasaribu.

Penyidik tengah mendalami background tersangka B. Tidak ada kendala atau kesulitan yang dialami penyidik dalam menangani kasus ini.

“Tentu ini menjadi background yang akan kita lebih kuatkan lagi,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, lanjut Kapolda, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap psikologi Bulang untuk mengungkap motivasi terjadinya aksi keji tersebut hingga tuntas.

“Artinya, kita bisa menangkap apa yang ada di dalam pikirannya, kepribadiannya dan kita bisa mengungkap lebih dalam lagi apa yang menjadi motif bersangkutan,” tuturnya.

Menjawab wartawan, Agung menyebut, sebelumnya Bulang pernah dihukum dalam kasus pembunuhan. “Setahu saya ada kasus pembunuhan, ya,” ungkapnya.

Disinggung soal adanya informasi tentang Bulang sebagai pengelola perjudian dan narkoba, Agung menyatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan setiap informasi yang diterima.

Demikian juga soal adanya kemungkinan tersangka lain, penyidik akan membuktikannya sesuai fakta yang ditemukan.

“Kita akan terus memverifikasi informasi yang disampaikan. Tidak hanya ke hal tertentu, tapi hal yang lain kita gali,” ujar Kapolda.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga tersangka kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, yakni RAS, YST sebagai eksekutor dan B alias Bulang otak pelaku.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (27/6/2024) itu mengakibatkan 4 korban meninggal dunia, yakni wartawan Rico Sempurna Pasaribu, istrinya Elfrida Ginting, anaknya dan cucunya. (Red)

Post Views: 808
Tags: 2 Kali DihukumKaroOtak PelakuPembakaran Rumah Wartawan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang
HEADLINE

Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

14 Oktober 2026
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan
HEADLINE

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

13 Oktober 2026
Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!
HEADLINE

Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

13 Oktober 2026
PSMS Takluk di Pekanbaru, Kartu Merah Jadi Tradisi?
HEADLINE

PSMS Takluk di Pekanbaru, Kartu Merah Jadi Tradisi?

12 Oktober 2026
PSMS Medan Incar Kemenangan di Markas PSPS
HEADLINE

PSMS Medan Incar Kemenangan di Markas PSPS

10 Oktober 2026
Moto3 Mandalika 2026, Veda Ega Pratama Kunci Tiket Q2 
HEADLINE

Moto3 Mandalika 2026, Veda Ega Pratama Kunci Tiket Q2 

10 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In