• Latest
  • Trending
  • All
Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum

Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum

15 Juli 2024
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas

Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas

23 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan MPI, Majukan Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Masyarakat

Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan MPI, Majukan Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Masyarakat

23 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Apresiasi Program Z-Chicken, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga Langkat

Plt. Bupati Langkat Apresiasi Program Z-Chicken, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga Langkat

23 Juli 2026
MABMI Langkat Siap Dukung Penuh Kepemimpinan Plt. Bupati Tiorita Surbakti

MABMI Langkat Siap Dukung Penuh Kepemimpinan Plt. Bupati Tiorita Surbakti

23 Juli 2026
Kakanwil Kemenag Sumut Tekankan Penghulu Harus Tingkatkan Kompetensi dan Terus Berinovasi

Kakanwil Kemenag Sumut Tekankan Penghulu Harus Tingkatkan Kompetensi dan Terus Berinovasi

23 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Terus Intensifkan Penagihan Tunggakan Pajak, Wujudkan Tertib Perpajakan

Bapenda Kota Medan Terus Intensifkan Penagihan Tunggakan Pajak, Wujudkan Tertib Perpajakan

23 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Terus Gencarkan Imbauan Percepatan Pembayaran PBB

Bapenda Kota Medan Terus Gencarkan Imbauan Percepatan Pembayaran PBB

23 Juli 2026
Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

23 Juli 2026
Bandel Beroperasi Lagi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Bandel Beroperasi Lagi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

23 Juli 2026
Pemkab Karo Terima Mahasiswa PKL FISIP USU Tahun 2026

Pemkab Karo Terima Mahasiswa PKL FISIP USU Tahun 2026

23 Juli 2026
Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

23 Juli 2026
FORDISMA-SU Desak Bupati Deli Serdang Evaluasi Piutang Retribusi Menara Rp1,6 Miliar

FORDISMA-SU Desak Bupati Deli Serdang Evaluasi Piutang Retribusi Menara Rp1,6 Miliar

23 Juli 2026
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum

by Yunsigar
15 Juli 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan keterangan terkait kasus pembakaran rumah wartawan di Karo, Senin (15/7/2024).

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Otak pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Tanah Karo, B alias Bulang (62), selain mantan ketua ormas, ternyata juga merupakan residivis.

“Kita sudah mulai menemukan fakta-fakta bahwa yang bersangkutan (Bulang) sudah 2 kali menjalani hukuman,” kata Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (15/7/2024).

Baca Juga

Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas

Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Bandel Beroperasi Lagi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Dia menyebut, penyidik masih terus menguatkan fakta-fakta tersangka Bulang sebagai orang yang menyuruh dua eksekutor, RAS dan YST untuk membakar rumah korban Rico Sempurna Pasaribu.

Penyidik tengah mendalami background tersangka B. Tidak ada kendala atau kesulitan yang dialami penyidik dalam menangani kasus ini.

“Tentu ini menjadi background yang akan kita lebih kuatkan lagi,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, lanjut Kapolda, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap psikologi Bulang untuk mengungkap motivasi terjadinya aksi keji tersebut hingga tuntas.

“Artinya, kita bisa menangkap apa yang ada di dalam pikirannya, kepribadiannya dan kita bisa mengungkap lebih dalam lagi apa yang menjadi motif bersangkutan,” tuturnya.

Menjawab wartawan, Agung menyebut, sebelumnya Bulang pernah dihukum dalam kasus pembunuhan. “Setahu saya ada kasus pembunuhan, ya,” ungkapnya.

Disinggung soal adanya informasi tentang Bulang sebagai pengelola perjudian dan narkoba, Agung menyatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan setiap informasi yang diterima.

Demikian juga soal adanya kemungkinan tersangka lain, penyidik akan membuktikannya sesuai fakta yang ditemukan.

“Kita akan terus memverifikasi informasi yang disampaikan. Tidak hanya ke hal tertentu, tapi hal yang lain kita gali,” ujar Kapolda.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga tersangka kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, yakni RAS, YST sebagai eksekutor dan B alias Bulang otak pelaku.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (27/6/2024) itu mengakibatkan 4 korban meninggal dunia, yakni wartawan Rico Sempurna Pasaribu, istrinya Elfrida Ginting, anaknya dan cucunya. (Red)

Post Views: 447
Tags: 2 Kali DihukumKaroOtak PelakuPembakaran Rumah Wartawan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas
HUKUM&KRIMINAL

Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas

23 Juli 2026
Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta
HUKUM&KRIMINAL

Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

23 Juli 2026
Bandel Beroperasi Lagi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
HUKUM&KRIMINAL

Bandel Beroperasi Lagi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

23 Juli 2026
Revitalisasi SDN 057227 Senilai Rp606 Juta Diduga Tak Sesuai Standar, APH Diminta Audit
HUKUM&KRIMINAL

Revitalisasi SDN 057227 Senilai Rp606 Juta Diduga Tak Sesuai Standar, APH Diminta Audit

23 Juli 2026
Anak Tewas Ditembus Peluru di Mata Kiri, Guru Cari Keadilan di Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Anak Tewas Ditembus Peluru di Mata Kiri, Guru Cari Keadilan di Polda Sumut

23 Juli 2026
Intip Jadwal Tayang Bioskop Film Ayah, Aku Mau Cerita: Drama Keluarga Kuras Emosi dan Air Mata
HEADLINE

Intip Jadwal Tayang Bioskop Film Ayah, Aku Mau Cerita: Drama Keluarga Kuras Emosi dan Air Mata

23 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In