• Latest
  • Trending
  • All
Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum

Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum

15 Juli 2024
Luncurkan Internet Gratis di 8 Kota Wilayah Sumut, Gubernur Bobby Tegaskan Informasi Tersampaikan dengan Baik

Luncurkan Internet Gratis di 8 Kota Wilayah Sumut, Gubernur Bobby Tegaskan Informasi Tersampaikan dengan Baik

2 Maret 2026
LMP Karo Berbagi Takjil dan Motivasi untuk Atlet Persatuan Atletik Seluruh Indonesia Pengkab Karo

LMP Karo Berbagi Takjil dan Motivasi untuk Atlet Persatuan Atletik Seluruh Indonesia Pengkab Karo

2 Maret 2026
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

2 Maret 2026
58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi, Negara Wajib Pulangkan

58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi, Negara Wajib Pulangkan

2 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Dukungan Operasional Polda Sumatera Utara

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Dukungan Operasional Polda Sumatera Utara

2 Maret 2026
Perang Iran-Israel, Emas Antam Tembus Rp3,135 Juta per Gram

Perang Iran-Israel, Emas Antam Tembus Rp3,135 Juta per Gram

2 Maret 2026
Arab Saudi Marah Kepada AS-Israel Serang Iran

Arab Saudi Marah Kepada AS-Israel Serang Iran

2 Maret 2026
9 Pemukim Israel dan 3 Tentara AS Tewas Dalam Serangan Iran

9 Pemukim Israel dan 3 Tentara AS Tewas Dalam Serangan Iran

2 Maret 2026
Siswa Asal Pakpak Bharat Berhasil Bergabung Program Bootcamp Brain Factory-Gasing Intensif

Siswa Asal Pakpak Bharat Berhasil Bergabung Program Bootcamp Brain Factory-Gasing Intensif

2 Maret 2026
Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur

Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur

2 Maret 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Bulan Februari 2026

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Bulan Februari 2026

2 Maret 2026
Polres Langkat Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Polres Langkat Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

2 Maret 2026
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum

by Yunsigar
15 Juli 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan keterangan terkait kasus pembakaran rumah wartawan di Karo, Senin (15/7/2024).

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Otak pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Tanah Karo, B alias Bulang (62), selain mantan ketua ormas, ternyata juga merupakan residivis.

“Kita sudah mulai menemukan fakta-fakta bahwa yang bersangkutan (Bulang) sudah 2 kali menjalani hukuman,” kata Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (15/7/2024).

Baca Juga

58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi, Negara Wajib Pulangkan

Perang Iran-Israel, Emas Antam Tembus Rp3,135 Juta per Gram

Arab Saudi Marah Kepada AS-Israel Serang Iran

Dia menyebut, penyidik masih terus menguatkan fakta-fakta tersangka Bulang sebagai orang yang menyuruh dua eksekutor, RAS dan YST untuk membakar rumah korban Rico Sempurna Pasaribu.

Penyidik tengah mendalami background tersangka B. Tidak ada kendala atau kesulitan yang dialami penyidik dalam menangani kasus ini.

“Tentu ini menjadi background yang akan kita lebih kuatkan lagi,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, lanjut Kapolda, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap psikologi Bulang untuk mengungkap motivasi terjadinya aksi keji tersebut hingga tuntas.

“Artinya, kita bisa menangkap apa yang ada di dalam pikirannya, kepribadiannya dan kita bisa mengungkap lebih dalam lagi apa yang menjadi motif bersangkutan,” tuturnya.

Menjawab wartawan, Agung menyebut, sebelumnya Bulang pernah dihukum dalam kasus pembunuhan. “Setahu saya ada kasus pembunuhan, ya,” ungkapnya.

Disinggung soal adanya informasi tentang Bulang sebagai pengelola perjudian dan narkoba, Agung menyatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan setiap informasi yang diterima.

Demikian juga soal adanya kemungkinan tersangka lain, penyidik akan membuktikannya sesuai fakta yang ditemukan.

“Kita akan terus memverifikasi informasi yang disampaikan. Tidak hanya ke hal tertentu, tapi hal yang lain kita gali,” ujar Kapolda.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga tersangka kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, yakni RAS, YST sebagai eksekutor dan B alias Bulang otak pelaku.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (27/6/2024) itu mengakibatkan 4 korban meninggal dunia, yakni wartawan Rico Sempurna Pasaribu, istrinya Elfrida Ginting, anaknya dan cucunya. (Red)

Post Views: 86
Tags: 2 Kali DihukumKaroOtak PelakuPembakaran Rumah Wartawan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi, Negara Wajib Pulangkan
HEADLINE

58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi, Negara Wajib Pulangkan

2 Maret 2026
Perang Iran-Israel, Emas Antam Tembus Rp3,135 Juta per Gram
EKONOMI

Perang Iran-Israel, Emas Antam Tembus Rp3,135 Juta per Gram

2 Maret 2026
Arab Saudi Marah Kepada AS-Israel Serang Iran
HEADLINE

Arab Saudi Marah Kepada AS-Israel Serang Iran

2 Maret 2026
9 Pemukim Israel dan 3 Tentara AS Tewas Dalam Serangan Iran
HEADLINE

9 Pemukim Israel dan 3 Tentara AS Tewas Dalam Serangan Iran

2 Maret 2026
Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur
HUKUM&KRIMINAL

Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur

2 Maret 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Bulan Februari 2026
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Bulan Februari 2026

2 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In