• Latest
  • Trending
  • All
Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum

Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum

15 Juli 2024
Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

26 Juni 2026
Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 

Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 

26 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 

26 Juni 2026
Direktur Reskrimum dan Reskrimsus Polda Sumut Diganti

Direktur Reskrimum dan Reskrimsus Polda Sumut Diganti

26 Juni 2026
Peringatan HANI 2026: Ketua Srikandi Nasional GIAN Sumut Kembali Ingatkan Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda 

Peringatan HANI 2026: Ketua Srikandi Nasional GIAN Sumut Kembali Ingatkan Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda 

26 Juni 2026
PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Salurkan Bantuan Perbaikan Mushola Nurul Huda di Desa Pulau Sembilan

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Salurkan Bantuan Perbaikan Mushola Nurul Huda di Desa Pulau Sembilan

26 Juni 2026
Rico Waas  Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan

Rico Waas Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan

26 Juni 2026
Bupati Karo Terima Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Dorong Data Akurat untuk Pembangunan

Bupati Karo Terima Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Dorong Data Akurat untuk Pembangunan

26 Juni 2026
Bupati dan Wakil Bupati Karo Ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Bupati dan Wakil Bupati Karo Ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

26 Juni 2026
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

25 Juni 2026
Rico Waas Luncurkan Digitalisasi Pasar, Pembayaran Pedagang Kini Nontunai

Rico Waas Luncurkan Digitalisasi Pasar, Pembayaran Pedagang Kini Nontunai

25 Juni 2026
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan

25 Juni 2026
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum

by Yunsigar
15 Juli 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan keterangan terkait kasus pembakaran rumah wartawan di Karo, Senin (15/7/2024).

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Otak pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Tanah Karo, B alias Bulang (62), selain mantan ketua ormas, ternyata juga merupakan residivis.

“Kita sudah mulai menemukan fakta-fakta bahwa yang bersangkutan (Bulang) sudah 2 kali menjalani hukuman,” kata Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (15/7/2024).

Baca Juga

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 

Peringatan HANI 2026: Ketua Srikandi Nasional GIAN Sumut Kembali Ingatkan Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda 

Dia menyebut, penyidik masih terus menguatkan fakta-fakta tersangka Bulang sebagai orang yang menyuruh dua eksekutor, RAS dan YST untuk membakar rumah korban Rico Sempurna Pasaribu.

Penyidik tengah mendalami background tersangka B. Tidak ada kendala atau kesulitan yang dialami penyidik dalam menangani kasus ini.

“Tentu ini menjadi background yang akan kita lebih kuatkan lagi,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, lanjut Kapolda, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap psikologi Bulang untuk mengungkap motivasi terjadinya aksi keji tersebut hingga tuntas.

“Artinya, kita bisa menangkap apa yang ada di dalam pikirannya, kepribadiannya dan kita bisa mengungkap lebih dalam lagi apa yang menjadi motif bersangkutan,” tuturnya.

Menjawab wartawan, Agung menyebut, sebelumnya Bulang pernah dihukum dalam kasus pembunuhan. “Setahu saya ada kasus pembunuhan, ya,” ungkapnya.

Disinggung soal adanya informasi tentang Bulang sebagai pengelola perjudian dan narkoba, Agung menyatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan setiap informasi yang diterima.

Demikian juga soal adanya kemungkinan tersangka lain, penyidik akan membuktikannya sesuai fakta yang ditemukan.

“Kita akan terus memverifikasi informasi yang disampaikan. Tidak hanya ke hal tertentu, tapi hal yang lain kita gali,” ujar Kapolda.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga tersangka kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, yakni RAS, YST sebagai eksekutor dan B alias Bulang otak pelaku.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (27/6/2024) itu mengakibatkan 4 korban meninggal dunia, yakni wartawan Rico Sempurna Pasaribu, istrinya Elfrida Ginting, anaknya dan cucunya. (Red)

Post Views: 329
Tags: 2 Kali DihukumKaroOtak PelakuPembakaran Rumah Wartawan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh
HEADLINE

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

26 Juni 2026
Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 
HEADLINE

Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 

26 Juni 2026
Peringatan HANI 2026: Ketua Srikandi Nasional GIAN Sumut Kembali Ingatkan Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda 
HEADLINE

Peringatan HANI 2026: Ketua Srikandi Nasional GIAN Sumut Kembali Ingatkan Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda 

26 Juni 2026
Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang
HUKUM&KRIMINAL

Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang

25 Juni 2026
PON XXII 2028 DIlaksanakan di NTT, NTB dan DKI Jakarta
HEADLINE

PON XXII 2028 DIlaksanakan di NTT, NTB dan DKI Jakarta

25 Juni 2026
Program Magang Nasional Batch 4 Dibuka Juli, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
HEADLINE

Program Magang Nasional Batch 4 Dibuka Juli, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

25 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In