• Latest
  • Trending
  • All
Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum

Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum

15 Juli 2024
Sembelih 7 Sapi dan 1 Kambing, Kurban di Masjid Daarul Asjaad Lancar

Sembelih 7 Sapi dan 1 Kambing, Kurban di Masjid Daarul Asjaad Lancar

28 Mei 2026
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu memberikan Bantuan Hewan Qurban kepada masyarakat kelurahan Beras Basah

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu memberikan Bantuan Hewan Qurban kepada masyarakat kelurahan Beras Basah

27 Mei 2026
Rico Waas Tegaskan Esensi Kurban: Kebahagiaan Bukan untuk Dinikmati Sendiri

Rico Waas Tegaskan Esensi Kurban: Kebahagiaan Bukan untuk Dinikmati Sendiri

27 Mei 2026
Polres Langkat Kerahkan Personel Amankan Malam Takbiran dan Festival Pawai Obor di Stabat

Polres Langkat Kerahkan Personel Amankan Malam Takbiran dan Festival Pawai Obor di Stabat

27 Mei 2026
Buka Festival Bedug Gema Takbir, Rico Waas Ajak Warga Hapus Stigma Negatif Belawan

Buka Festival Bedug Gema Takbir, Rico Waas Ajak Warga Hapus Stigma Negatif Belawan

27 Mei 2026
Bupati Langkat Ajak Warga Maknai Idul Adha Dengan Keikhlasan dan Kepedulian

Bupati Langkat Ajak Warga Maknai Idul Adha Dengan Keikhlasan dan Kepedulian

27 Mei 2026
Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat, Kapolres Langkat Pimpin Penyembelihan Hewan Qurban

Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat, Kapolres Langkat Pimpin Penyembelihan Hewan Qurban

27 Mei 2026
Idul Adha 1447 H, Warga Gang Muhajirin Wek III Padangsidimpuan Sembelih 3 Ekor Sapi

Idul Adha 1447 H, Warga Gang Muhajirin Wek III Padangsidimpuan Sembelih 3 Ekor Sapi

27 Mei 2026
Momentum Idul Adha, Polres Palas sembelih 7 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing

Momentum Idul Adha, Polres Palas sembelih 7 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing

27 Mei 2026
Bupati Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Humanis di Langkat

Bupati Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Humanis di Langkat

27 Mei 2026
Bupati Langkat dan Wabup Berbagi Hewan Qurban untuk Warga Besilam

Bupati Langkat dan Wabup Berbagi Hewan Qurban untuk Warga Besilam

27 Mei 2026
Keponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut

Keponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut

27 Mei 2026
Kamis, Mei 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum

by Yunsigar
15 Juli 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan keterangan terkait kasus pembakaran rumah wartawan di Karo, Senin (15/7/2024).

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Otak pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Tanah Karo, B alias Bulang (62), selain mantan ketua ormas, ternyata juga merupakan residivis.

“Kita sudah mulai menemukan fakta-fakta bahwa yang bersangkutan (Bulang) sudah 2 kali menjalani hukuman,” kata Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (15/7/2024).

Baca Juga

Keponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut

Seorang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Sosa Polres Palas

Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

Dia menyebut, penyidik masih terus menguatkan fakta-fakta tersangka Bulang sebagai orang yang menyuruh dua eksekutor, RAS dan YST untuk membakar rumah korban Rico Sempurna Pasaribu.

Penyidik tengah mendalami background tersangka B. Tidak ada kendala atau kesulitan yang dialami penyidik dalam menangani kasus ini.

“Tentu ini menjadi background yang akan kita lebih kuatkan lagi,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, lanjut Kapolda, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap psikologi Bulang untuk mengungkap motivasi terjadinya aksi keji tersebut hingga tuntas.

“Artinya, kita bisa menangkap apa yang ada di dalam pikirannya, kepribadiannya dan kita bisa mengungkap lebih dalam lagi apa yang menjadi motif bersangkutan,” tuturnya.

Menjawab wartawan, Agung menyebut, sebelumnya Bulang pernah dihukum dalam kasus pembunuhan. “Setahu saya ada kasus pembunuhan, ya,” ungkapnya.

Disinggung soal adanya informasi tentang Bulang sebagai pengelola perjudian dan narkoba, Agung menyatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan setiap informasi yang diterima.

Demikian juga soal adanya kemungkinan tersangka lain, penyidik akan membuktikannya sesuai fakta yang ditemukan.

“Kita akan terus memverifikasi informasi yang disampaikan. Tidak hanya ke hal tertentu, tapi hal yang lain kita gali,” ujar Kapolda.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga tersangka kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, yakni RAS, YST sebagai eksekutor dan B alias Bulang otak pelaku.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (27/6/2024) itu mengakibatkan 4 korban meninggal dunia, yakni wartawan Rico Sempurna Pasaribu, istrinya Elfrida Ginting, anaknya dan cucunya. (Red)

Post Views: 243
Tags: 2 Kali DihukumKaroOtak PelakuPembakaran Rumah Wartawan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Keponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Keponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut

27 Mei 2026
Seorang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Sosa Polres Palas
HUKUM&KRIMINAL

Seorang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Sosa Polres Palas

26 Mei 2026
Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas
HUKUM&KRIMINAL

Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

26 Mei 2026
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sungai Korang
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sungai Korang

26 Mei 2026
Wow! Capital Building Dirazia, Ini Hasilnya
HUKUM&KRIMINAL

Wow! Capital Building Dirazia, Ini Hasilnya

26 Mei 2026
Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung
HUKUM&KRIMINAL

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

25 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In