• Latest
  • Trending
  • All
Oknum Dosen Diduga Rekayasa Kematian Suami dengan Dalih Kecelakaan Lalu Lintas

Oknum Dosen Diduga Rekayasa Kematian Suami dengan Dalih Kecelakaan Lalu Lintas

18 September 2024
Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

20 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

20 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

20 Agustus 2026
Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

20 Agustus 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

Ledakan Grand Polonia: Polisi Tetapkan Tersangka, Identitas Masih Rahasia 

20 Agustus 2026
BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

20 Agustus 2026
ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

20 Agustus 2026
Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

20 Agustus 2026
Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

20 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

20 Agustus 2026
Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Berkolaborasi dengan Kantor BPN

Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Berkolaborasi dengan Kantor BPN

20 Agustus 2026
Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

20 Agustus 2026
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Oknum Dosen Diduga Rekayasa Kematian Suami dengan Dalih Kecelakaan Lalu Lintas

by Zulham
18 September 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Oknum Dosen Diduga Rekayasa Kematian Suami dengan Dalih Kecelakaan Lalu Lintas

Oknum dosen diamankan karena diduga merekayasa kematian suaminya

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIAN STAR.COM)  – Seorang oknum dosen wanita, TS (57), diamankan petugas Polsek Medan Helvetia.

Masalahnya, TS diduga telah melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya, RMS (61).

Baca Juga

Ledakan Grand Polonia: Polisi Tetapkan Tersangka, Identitas Masih Rahasia 

Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

Perempuan bergelar doktor (Dr) itu diduga hendak merekayasa kematian suaminya dengan dalih kecelakaan lalu lintas. Kini, dosen salah satu universitas swasta di kota Medan itu terancam hukuman 20 tahun penjara.

Aksi keji yang dilakukan TS itu dilakukan pada Jumat (22/3/2024) lalu. Awalnya, TS melaporkan ke Unit Lantas Polsek Medan Helvetia, suaminya mengalami kecelakaan lalu lintas. Petugas kemudian melakukan pengecekan ke rumah sakit Advent, tempat suaminya dirawat.

“Saat di rumah sakit, pelaku ini mengaku suaminya meninggal karena laka lantas,” ujar Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Piliang, Selasa (17/9/2024).

Petugas melakukan olah TKP di Jalan Gaperta, Helvetia Tengah, di depan rumah pasutri itu. Petugas mencurigai laporan TS karena tidak terlihat bekas kecelakaan.

“Saat unit lantas mengecek ke lokasi dimana kecelakaan tersebut dikatakan, tidak ditemukan bekas kecelakaan,” lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur itu.

Mendapat keterangan dari kepolisian, adik korban HS meminta petugas melakukan autopsi, namun TS menolak dan memilih memakamkan jenazah suaminya ke kampung halaman.

“Selanjutnya keluarga korban membuat laporan kepada kita dan kita lakukan ekshumasi,” beber Alex.

Dari hasil autopsi, petugas menemukan kejanggalan di jasad korban. Petugas mendapati beberapa luka di tubuh korban diduga bekas penganiayaan benda tumpul. Petugas juga tidak menemukan luka bekas seretan seperti lazimnya orang yang mengalami kecelakaan. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penahanan terhadap TS sejak Sabtu (14/9/2024).

“Dari keterangan 19 orang saksi, keterangan ahli, surat dan petunjuk kita tetapkan TS sebagai tersangka,” ungkapnya.

Hingga kini, petugas belum bisa menyimpulkan motif pembunuhan tersebut, karena TS belum mengakui perbuatannya.

“Masih kita kembangkan untuk motif. Dugaan sementara karena asuransi. Karena setelah kematian korban, tersangka ini mengurus (klaim) asuransi,” tuturnya.

Dari pengungkapan itu petugas juga menyita barang bukti satu lemari kayu bercak darah, satu berkas pengajuan klaim asuransi atas nama korban, satu unit handphone, dua lembar surat penolakan autopsi dan lima lembar screenshot percakapan di handphone.

“Terhadap tersangka kita kenakan pasal 340 subs 338 subs 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana mati atau sekurang-kurangnya 20 tahun penjara,” pungkasnya.(red)

 

Post Views: 461
Tags: Dosendr bunuh suamiIstri Bunuh suamiPembunuhanPolsek Helvetia
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah
HEADLINE

Ledakan Grand Polonia: Polisi Tetapkan Tersangka, Identitas Masih Rahasia 

20 Agustus 2026
Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat
HEADLINE

Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

20 Agustus 2026
Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal
HUKUM&KRIMINAL

Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

20 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

20 Agustus 2026
Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza
HEADLINE

Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

20 Agustus 2026
Sefas Group Akuisisi 100 Persen SPBU Shell di Indonesia
EKONOMI

Sefas Group Akuisisi 100 Persen SPBU Shell di Indonesia

20 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In