PALAS (HARIANSTAR.COM) – Personel gabungan Polres Palas bersama Polsek Barumun, RSUD Sibuhuan, Inafis, mengevakuasi sesosok mayat pria yang ditemukan di area Rawa-rawa Kebun sawit Pulojoring, milik warga yang berada di Desa Sangkilon, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Rabu. (25/10/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Personil melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin, Kanit reskrim Aiptu Saipul Bahri, Bhabinkamtibmas Kecamatan Lubuk Barumun, Aipda Zulkifli Hasibuan, P. S. Kaur Ident Briptu M. S Hutasuhut.l, Opsnal Brigadir William R. Hutabarat, Piket Reskrim Briptu Azwar A. Hasibuan.
Jasad korban saat ditemukan mulai membusuk mengapung dengan posisi telentang tanpa busana, celana pendek warna krem, kemeja warna orange motif kotak-kotak, kain sarung warna hitam kombinasi merah kotak-kotak dan 1 korek gas.
“Korban bernama Alom Harahap (40), warga Desa Siolip, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Palas,” kata Kapolres Palas AKBP Diari Astetika melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung.
Dijelaskan Kasat, penemuan mayat tersebut berawal dari keterangan
Rijal Hasibuan (43) pada Selasa (24/10/2023) sedang mencari ikan dengan menggunakan setrum ikan.
Tiba di kebun sawit milik Saidara Hotman Pulungan melihat sosok mayat laki-laki dengan keadaan terlentang tanpa mengenakan pakaian (telanjang) dan mencium bau busuk.
Merasa takut, ia meninggalkan lokasi dan pada Rabu menghubungi Sulaiman yang langsung menghubungi Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin.
Selanjutnya Kapolsek bersama Rijal dan Sulaiman memberitahukan kejadian tersebut kepada Kades Sangkilon Kecamatan Lubuk Barumun serta Tim Inafis dan piket siaga Polres Palas, pihak RSUD Sibuhuan yang langsung turun ke lokasi. Selanjutnya mengevakuasi jasad korban ke RSUD Sibuhuan.
Saat di rumah sakit, seorang perempuan warga Desa Siolip Kecamatan Barumun Baru, Nelli Suryani (41) memberitahukan kepada Kapolsek Barumun, sebelumnya pihak keluarganya telah hilang selama 5 hari dan merasa curiga mayat yang ditemukan merupakan keluarganya.
“Saat diperlihatkan pakaian, kain sarung dan celana pendek serta ciri ciri rambut kriting milik korban, pihak keluarga meyakini bahwa mayat tersebut adalah keluarganya atau abang kandung yang hilang beberapa hari lalu,” kata Kasat.
Kasat juga mengatakan, pihak keluarga menyatakan, korban Alom Hrp sejak berusia 23 tahun, mengalami penyakit syaraf terjepit dan sebelumnya juga pernah hilang berulang ulang kali di karenakan penyakitnya.
Pihak keluarga tidak mencurigai adanya orang lain penyebab kematian korban. Namun karena penyakit yang dideritanya dan membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jasad korban.
“Jenazah korban dibawa kerumah keluarganya di Desa Siolip, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Palas untuk dikebumikan,” ujar Kasat. (HS-1)