• Latest
  • Trending
  • All
Kejaksaan Negeri Langkat Berhasil Memulihkan Keuangan Negara 5.7 Milyar Temuan BPK RI 2017-2018

Kejaksaan Negeri Langkat Berhasil Memulihkan Keuangan Negara 5.7 Milyar Temuan BPK RI 2017-2018

25 Mei 2023
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Memberikan Bantuan Ketahanan Pangan kepada Kelompok Tani Sejoli Desa Perlis

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Memberikan Bantuan Ketahanan Pangan kepada Kelompok Tani Sejoli Desa Perlis

31 Agustus 2025
Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

31 Agustus 2025
Universitas Senior Medan Wisuda Ratusan Lulusan, Maruli Siahaan: Siap Jadi Tenaga Profesional

Universitas Senior Medan Wisuda Ratusan Lulusan, Maruli Siahaan: Siap Jadi Tenaga Profesional

31 Agustus 2025
Bupati Karo Apresiasi Karo Merdeka Festival, Harapkan Jadi Agenda Tahunan

Bupati Karo Apresiasi Karo Merdeka Festival, Harapkan Jadi Agenda Tahunan

31 Agustus 2025
Perumda Tirtanadi Permudah Pelanggan Bayar Tagihan

Perumda Tirtanadi Permudah Pelanggan Bayar Tagihan

31 Agustus 2025
Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

30 Agustus 2025
Direktur RS Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem Hadirkan Senyum Keluarga Disabilitas Mental

Direktur RS Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem Hadirkan Senyum Keluarga Disabilitas Mental

30 Agustus 2025
Dua Maling Genset Diamankan

Dua Maling Genset Diamankan

30 Agustus 2025
Sampaikan Belasungkawa, Prabowo: Usut Tuntas Tewasnya Driver Ojol

Sampaikan Belasungkawa, Prabowo: Usut Tuntas Tewasnya Driver Ojol

30 Agustus 2025
FAO: 1.000 Truk per Hari Tak Cukup Penuhi Kebutuhan Gaza

FAO: 1.000 Truk per Hari Tak Cukup Penuhi Kebutuhan Gaza

30 Agustus 2025
Inggris Larang Israel Ikuti Pameran Persenjataan di London

Inggris Larang Israel Ikuti Pameran Persenjataan di London

30 Agustus 2025
Rutan Kabanjahe Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Rutan Kabanjahe Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

30 Agustus 2025
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Kejaksaan Negeri Langkat Berhasil Memulihkan Keuangan Negara 5.7 Milyar Temuan BPK RI 2017-2018

by Zulham
25 Mei 2023
in ADVERTORIAL, KRIMINAL
Kejaksaan Negeri Langkat Berhasil Memulihkan Keuangan Negara 5.7 Milyar Temuan BPK RI 2017-2018
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp



Baca Juga

Dua Maling Genset Diamankan

Mayat Wanita Ditemukan di Kamar Kost Binjai

Cekcok Berujung Penganiayaan, Ibu Bhayangkari Dilaporkan IRT ke Polisi

LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Langkat berhasil memulihkan  keuangan negara sebesar Rp. 5.781.471.789,00 (lima miliar tujuh ratus delapan puluh satu juta empat ratus tujuh puluh satu ribu tujuh ratus delapan puluh sembilan rupiah) atas temuan BPK RI 2017-2018 pada Dinas PUPR Kabupaten Langkat Sumatera Utara.Kamis (25/5/2023) pukul 09.32 Wib

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Abeto Harahap, SH,MH., melalui Kepala Seksi Intelijen Sabri F Marbun,SH, Rabu (25/05/2023) untuk penyelamatan kerugian keuangan negara tersebut adalah Pengembalian temuan LHP BPK RI Tahun 2017 dan 2018 pada Dinas PUPR .Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
“Total pemulihan keuangan negara oleh Kejari Langkat melalui bantuan hukum non litigasi ini mencapai Rp 5.781.471.789,00,” ujar Kasi Intel Kejari Langkat, Sabri F.Marbun, SH.
Dalam wawancara dengan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, melalui Kasi Intel, Sabri F. Marbun, SH menyampaikan bahwa Kejari Langkat dan Pemkab Langkat sebelumya telah menandatangani MOU dan ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus No.365/SK/DPUPR-LKT/2022 tanggal 06 September 2022 dari Pemerintah Kabupaten Langkat kepada Kejajaksaan Negeri Langkat.
Sabri Marbun menerangkan Kejari Langkat melalui Datun Kejari Langkat dengan gerak cepat menindaklanjuti SKK dan temuan BPK RI tahun 2017 dan 2018 tersebut melalui salah satu kewenangan yang dimiliki Kejaksaan yaitu bantuan hukum non litigasi kepada Pemerintah dengan cara negosiasi kepada sekira 7 (tujuh) perusahaan dari 13 (tiga belas) kegiatan dan berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp. 5.781.471.789,00 (lima miliar tujuh ratus delapan puluh satu juta empat ratus tujuh puluh satu ribu tujuh ratus delapan puluh sembilan rupiah). 
Bahwa capaian pemulihan keuangan negara tersebut sudah diserahkan laporan penutupannya kepada yang memberikan kuasa yaitu Pemerintah Kabupaten Langkat yang dilaksanakan pada hari Rabu 17 Mei 2023 di Rumah Dinas Bupati Langkat.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap, SH MH melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Yogi Fransis Taufik, SH selaku Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Langkat  menyerahkan secara langsung kepada Plt.Bupati Langkat Syah Afandin, SH berupa Surat Penutupan Kegiatan Bantuan Hukum melalui surat No.1362/L.2.25/Gp.2/05/2023 yang pada pokoknya bahwa Kejaksaan Negeri Langkat pada Kegiatan Nonlitigasi Bantuan Hukum telah melakukan pengembalian keuangan negara sebesar Rp. 5.781.471.789,00, Atas temuan BPK Ri 2017 dan 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Langkat.(LKT-1)

Post Views: 62
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Dua Maling Genset Diamankan
KRIMINAL

Dua Maling Genset Diamankan

30 Agustus 2025
12
Mayat Wanita Ditemukan di Kamar Kost Binjai
KRIMINAL

Mayat Wanita Ditemukan di Kamar Kost Binjai

29 Agustus 2025
15
Cekcok Berujung Penganiayaan, Ibu Bhayangkari Dilaporkan IRT ke Polisi
KRIMINAL

Cekcok Berujung Penganiayaan, Ibu Bhayangkari Dilaporkan IRT ke Polisi

29 Agustus 2025
10
Polsek Patumbak Bekuk Pelaku Pembobolan Toko Roti di Medan Amplas
KRIMINAL

Polsek Patumbak Bekuk Pelaku Pembobolan Toko Roti di Medan Amplas

28 Agustus 2025
17
Pembunuh Wanita di Pajak Berastagi Ditangkap
KRIMINAL

Pembunuh Wanita di Pajak Berastagi Ditangkap

28 Agustus 2025
31
Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Polri Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening
HEADLINE

Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Polri Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

28 Agustus 2025
14
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In