MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan diduga marak di Jalan Flamboyan Raya di salah satu gang di Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan MedanTuntungan.
Mirisnya, lokasi yang berada di kawasan Polsek Medan Tuntungan ini, terkesan ‘dibiarkan’.
Sejumlah wargapun mengungkapkan keresahan dan kekesalan mereka. “Di Gg ini aja sudah ada terang-terangan di pinggir jalan,” ujar seorang warga bernisial S yang kesal dan menduga adanya lokasi judi tembak ikan tersebut, Kamis (13/6/2024).
Warga menjelaskan, bahwa lokasi judi tersebut buka 24 jam hingga kerap mengganggu ketertiban masyarakat sekitar.
Sekarang sering terjadi kasus pencurian seperti rumah yang ditinggal warga dengan membongkar pagar dan lainnya.
Kapolsek Medan Tuntungan sepertinya tidak sanggup menutupnya.
Warga berharap Polda Sumut segera memberantas lokasi judi tersebut.
“Heran juga kami bang, kenapa Polisi Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan tidak menindak lokasi judi tersebut. Kami minta Pak Kapoldasu segera menutup lokasi judi tersebut,” harapnya.
Terpisah, ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya sekitar pukul 16.00 WIB Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin tidak dapat dihubungi. Begitu juga saat hendak dikonfirmasi di Polsek Medan Tuntungan, Kapolsek tidak ada di tempat. (HS)