MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Kampung Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (21/9/2024).
Dalam penggerebekan itu, 4 orang pria berhasil diamankan, dimana satu diantaranya dikatakan merupakan seorang pengedar.
Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat yang mengatakan adanya praktek jual beli narkoba di sebuah rumah, yang juga dijadikan sebagai warung penjualan mie.
Dari informasi itu, petugas pun kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus 4 pria, yakni AL (38), SP (34), VB (45), dan AS (54).
Dari keempatnya, satu pelaku yakni AL, diketahui sebagai pengedar. Dari penggeberekan itu juga petugas mengamankan beberapa paket sabu siap edar.
“Lokasi yang kami gerebek merupakan sarang narkoba, dan saat penggerebekan kami dapati ada 4 pria yang satu diantaranya diduga sebagai pengedar. Di lokasi, kami juga amankan sejumlah alat hisap sabu,” jelas AKP Heryadi, Kanit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Minggu (22/9/2024).
Seluruh pelaku baik yang diduga pengedar maupun pengguna, dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Beberapa yang diamankan sempat berupaya kabur dengan menceburkan diri ke sungai,” katanya.
Keempat pria yang diamankan pun sedang didalami keterangannya untuk mengungkap jaringan yang lain.
“Kawasan ini akan kami awasi kedepannya agar praktek penyalahgunaan narkoba tidak kembali terjadi,” tegasnya. (Red)