• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HEADLINE

Gagalkan Peredaran 11 Kg Sabu, Polrestabes Ungkap 2 Kasus Ringkus 3 Tersangka

Admin
27 Juni 2024
Rubrik HEADLINE, KRIMINAL
504
Gagalkan Peredaran 11 Kg Sabu Polrestabes Ungkap 2 Kasus Ringkus 3 Tersangka

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Marbun perlihatkan barang bukti sabu, Rabu (26/6/2024) malam

653
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) -Polrestabes Medan mengungkap dua kasus peredaran narkoba dengan mengamankan tiga orang dan menyita barang bukti sabu seberat 11 kg.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun menjelaskan, pengungkapan kasus pertama pada 19 Juni 2024 dengan mengamankan seorang tersangka berinisial DS (38) warga Jalan Sekata, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Baca Juga

Usai Video Syur Selebgram Ambon dengan Oknum Polisi Beredar, Ini Kata Propam Polda Maluku

Viral! Selebgram Ambon Chasandra Thenu  Akui Perankan Video Syur dengan Oknum Polisi

Buat Pak Bupati Langkat, Gedung Sekolah Dasar Rusak Berat, Muridnya Tinggal Tujuh Puluhan

“Tersangka DS ditangkap atas laporan masyarakat karena mengedarkan narkoba,” sebut Teddy Marbun, Rabu (26/6/2024) malam.

Dari laporan itu personel melakukan penggerebekan ke rumah diduga tersangka DS dan didapati barang bukti sabu sebanyak 10 bungkus dengan berat 10 kg.

Teddy menerangkan, tersangka DS mengaku telah mengedarkan narkoba sejak 2022 hingga sekarang ini. “Barang bukti sabu didapat tersangka DS dari seorang inisial J dalam proses lidik (buron),” terangnya.

Mantan Direktur Reskrimsus Polda Sumut itu mengungkapkan, pada Sabtu 22 Juni 2024 personel Polrestabes Medan juga menangkap diduga seorang pengedar sabu berinisial MA (39) di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal.

“Dari tangan MA warga Jalan Zainul Arifin itu disita barang bukti sabu seberat 1 kg. Sabu ini akan diantarkan ke kawasan Binjai dengan mengendarai sepeda motor,” ungkapnya.

Dari pengakuan MA ini, Teddy menyebutkan, personel melakukan pengembangan dan menangkap tersangka S. “Tersangka MA mengedarkan narkoba atas suruhan B yang masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (Red)

 

Tags: 11 Kg SabuGagalkan PeredaranPolrestabesRingkus 3 TersangkaUngkap 2 Kasus
SendShare65SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Kejari Tahan Bendahara Disdik Nisel

Selanjutnya

Dilaporkan Hilang Selama 37 Hari, Polsek Kotarih Evakuasi Jasad Wanita dari Sungai Buaya

Baca Juga

Gagalkan Peredaran 11 Kg Sabu Polrestabes Ungkap 2 Kasus Ringkus 3 Tersangka
HEADLINE

Usai Video Syur Selebgram Ambon dengan Oknum Polisi Beredar, Ini Kata Propam Polda Maluku

1 Juli 2025
738
Gagalkan Peredaran 11 Kg Sabu Polrestabes Ungkap 2 Kasus Ringkus 3 Tersangka
HEADLINE

Viral! Selebgram Ambon Chasandra Thenu  Akui Perankan Video Syur dengan Oknum Polisi

1 Juli 2025
2.1k
Gagalkan Peredaran 11 Kg Sabu Polrestabes Ungkap 2 Kasus Ringkus 3 Tersangka
HEADLINE

Buat Pak Bupati Langkat, Gedung Sekolah Dasar Rusak Berat, Muridnya Tinggal Tujuh Puluhan

1 Juli 2025
603
Gagalkan Peredaran 11 Kg Sabu Polrestabes Ungkap 2 Kasus Ringkus 3 Tersangka
HEADLINE

Ingat!  30 Juni Ada 3 Momen yang Penting untuk Diketahui

30 Juni 2025
574
Gagalkan Peredaran 11 Kg Sabu Polrestabes Ungkap 2 Kasus Ringkus 3 Tersangka
HEADLINE

Lion Air dan Super Air Jet Kurangi Jatah Bagasi: Berlaku Mulai 17 Juli 2025

30 Juni 2025
582
Gagalkan Peredaran 11 Kg Sabu Polrestabes Ungkap 2 Kasus Ringkus 3 Tersangka
HEADLINE

Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga

30 Juni 2025
584
Gagalkan Peredaran 11 Kg Sabu Polrestabes Ungkap 2 Kasus Ringkus 3 Tersangka
Gagalkan Peredaran 11 Kg Sabu Polrestabes Ungkap 2 Kasus Ringkus 3 Tersangka
Gagalkan Peredaran 11 Kg Sabu Polrestabes Ungkap 2 Kasus Ringkus 3 Tersangka
Gagalkan Peredaran 11 Kg Sabu Polrestabes Ungkap 2 Kasus Ringkus 3 Tersangka

POPULER

  • Gagalkan Peredaran 11 Kg Sabu Polrestabes Ungkap 2 Kasus Ringkus 3 Tersangka

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    7054 shares
    Share 2822 Tweet 1764
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6555 shares
    Share 2622 Tweet 1639
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    5720 shares
    Share 2288 Tweet 1430
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7274 shares
    Share 2910 Tweet 1819
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
Gagalkan Peredaran 11 Kg Sabu Polrestabes Ungkap 2 Kasus Ringkus 3 Tersangka
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In