LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Dua pria diamankan bersama puluhan paket sabu yang disembunyikan di selokan persisnya di Kelurahan Pekan Tanjung Pura kaget ketika satuan Reserse Narkoba Polres Langkat melakukan penggerebekan di sebuah gubuk, Rabu (14 /5/ 2025) malam.
Kedua tersangka, AM (33) dan ZKA (40) merupakan warga setempat yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu. Informasi awal yang diperoleh dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh tim yang kemudian bergerak ke lokasi. Setelah melakukan pengintaian, tim langsung menggerebek gubuk yang dijadikan tempat aktivitas mereka.
Saat upaya penangkapan berlangsung, salah satu pelaku mencoba membuang barang bukti ke parit. Namun, upaya tersebut gagal. Tim berhasil menemukan satu plastik klip sedang berisi 34 bungkus kecil yang diduga kuat berisi sabu, dengan total berat 3,94 gram.
Selain itu, petugas juga menyita dua plastik klip bening kosong, satu unit handphone android, dan uang tunai sebesar Rp40.000.
Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan milik mereka. Tanpa perlawanan, keduanya digelandang ke Mapolres Langkat untuk diproses secara hukum.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra dan Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menyampaikan, operasi ini adalah bukti nyata komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba di akar rumput.
“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami tidak berhenti hanya pada pelaku, tapi terus menelusuri jaringan di baliknya. Dan semua ini dimungkinkan berkat dukungan masyarakat yang berani melapor,” tegas Rudi.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras bahwa narkoba bisa merusak siapa saja, di mana saja. Gubuk kecil yang tampak sepi bisa saja menjadi tempat peredaran zat berbahaya. Maka penting bagi masyarakat untuk tidak menutup mata, karena langkah kecil berupa laporan bisa menyelamatkan banyak orang dari ancaman besar.(R4-Lkt)
Ruangan komen telah ditutup.