• Latest
  • Trending
  • All
Dua Pengedar Sabu Dari Sei Bamban Disikat Satres Narkoba Polres Sergai, BB 52,42 Gram

Dua Pengedar Sabu Dari Sei Bamban Disikat Satres Narkoba Polres Sergai, BB 52,42 Gram

26 Januari 2024
Syah Afandin Perkuat Sinergi dengan Kajati Sumut Wujudkan Pemerintahan Bersih

Syah Afandin Perkuat Sinergi dengan Kajati Sumut Wujudkan Pemerintahan Bersih

18 Juni 2026
Sekda Sumut Apresiasi PHR Zona 1 di PIIS 2026, Pamerkan Produk UMKM Binaan hingga Edukasi Migas

Sekda Sumut Apresiasi PHR Zona 1 di PIIS 2026, Pamerkan Produk UMKM Binaan hingga Edukasi Migas

18 Juni 2026
Gelar Aksi Unras, GMRN Desak Pengusutan Dugaan Pungli Sertifikasi di SMPN 4 Kota Padangsidimpuan

Gelar Aksi Unras, GMRN Desak Pengusutan Dugaan Pungli Sertifikasi di SMPN 4 Kota Padangsidimpuan

18 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

18 Juni 2026
Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba

Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba

18 Juni 2026
Polsek Medan Area Perkenalkan “BANG JAGA”

Polsek Medan Area Perkenalkan “BANG JAGA”

18 Juni 2026
Ciptakan Rutan Aman dan Kondusif, Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Razia Insidentil

Ciptakan Rutan Aman dan Kondusif, Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Razia Insidentil

18 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Intensifkan Sosialisasi QRESTO, Perkuat Digitalisasi Pajak Restoran

Bapenda Kota Medan Intensifkan Sosialisasi QRESTO, Perkuat Digitalisasi Pajak Restoran

18 Juni 2026
RS Adam Malik Raih Sertifikasi Internasional Advanced Stroke Centre dari WSO

RS Adam Malik Raih Sertifikasi Internasional Advanced Stroke Centre dari WSO

18 Juni 2026
Wakil Bupati Langkat Tutup Gebyar Muharam, Pantai Gemi Juara Umum

Wakil Bupati Langkat Tutup Gebyar Muharam, Pantai Gemi Juara Umum

18 Juni 2026
Syah Afandin Ajak Masyarakat Jadikan Muharram Momentum Hijrah dan Kepedulian

Syah Afandin Ajak Masyarakat Jadikan Muharram Momentum Hijrah dan Kepedulian

18 Juni 2026
Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu

Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu

18 Juni 2026
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu Dari Sei Bamban Disikat Satres Narkoba Polres Sergai, BB 52,42 Gram

by Abi
26 Januari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Dua Pengedar Sabu Dari Sei Bamban Disikat Satres Narkoba Polres Sergai, BB 52,42 Gram
FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Penyalahgunaan narkoba termasuk salah satu kasus yang tinggi di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai ( Sergai), sekalipun sudah banyak bandar atau pengedar narkoba ini di tidurkan dalam jerejak besi, tetapi karena pekerjaan yang mudah mendatangkan uang banyak resiko tidak dipandang oleh sebahagian oknum.

Tim Opsnal Unit I Satnarkoba Polres Sergai, kembali berhasil membekuk 2 pria terduga pengedar sabu.
Kedua tersangka yang diamankan merupakan warga Dusun II Kampung Dalam Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, masing berinisial R (28) dan MDP (21).
“Kedua tersangka diamankan pada Kamis (25/1/2024) sekira pukul 15.00 WIB, di Komplek Perumahan Thamrin Firdaus, Dusun XVI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, di Polres Sergai di Desa Firdaus, kecamatan Sei Rampah, Jum’at (26/1/2024).

Baca Juga

Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba

Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA

Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini

Penangkapan kedua tersangka, lanjut Ps. Kasi Humas berawal dari informasi masyarakat, terkait kegiatan tersangka R yang kerap melakukan transaksi jual beli sabu.
Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan dengan memerintahkan Kanit Idik I, Ipda Anggiat Sidanutar dan personel untuk melakukan penyelidikan, pengintaian dan jika mungkin menindak tersangka R yang dijadikan TO, imbuh Edward Sidauruk.

Ketika melakukan pengintaian terhadap tersangka, saat itu personel
melihat R melintas mengendarai sepeda motor berboncengan dengan MDP.

Tim langsung mengejar dan mengikuti hingga ke KTP, dan langsung melakukan penangkapan.

“Saat akan ditangkap, tersangka R sempat melompat dari sepeda motor dan berupaya melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas,” ungkapnya.

Ketika dilakukan penggeledahan badan, lanjutnya, dari kantong jaket yang dikenakan tersangka R, ditemukan barang bukti 1 plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu seberat 52,42 gram dan 1 unit handphone.

Berdasarkan hasil interogasi di lapangan, tambah Edward, tersangka mengaku memeroleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang tidak dia kenal dengan ciri-ciri badan tegap dan rambut hitam belah tengah.
Timm langsung melakukan pengembangan, namun tidak menemukan orang dimaksud.

Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti yang ditemukan, serta sepeda motor yang dikendarai tersangka, diamankan ke Satnarkoba Polres Sergai.

“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba,” tandas Sidauruk. (biets)

 

 

Post Views: 409
Tags: Kasatres Narkoba Polres Sergaikasus yang tinggiPenyalahgunaan narkobaPolres Serdang Bedagai ( Sergai)
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba

18 Juni 2026
Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA
HUKUM&KRIMINAL

Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA

17 Juni 2026
Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini
HUKUM&KRIMINAL

Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini

17 Juni 2026
Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’

17 Juni 2026
Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
HUKUM&KRIMINAL

Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

16 Juni 2026
Didatangi DPRD, Warga Contempo Soroti Surat Pengambilalihan PSU Sebut Ada Cacat Administrasi
HUKUM&KRIMINAL

Didatangi DPRD, Warga Contempo Soroti Surat Pengambilalihan PSU Sebut Ada Cacat Administrasi

15 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In