MEDAN (HARIANSTAR.COM) – MF korban pembegalan menduga salah satu dari 6 pelaku pembegalan yaitu DA merupakan bagian dari pelaku.
Hal itu karena, DA hingga saat ini tidak bersedia menjadi saksi dalam perkara begal yang dialaminya. MF juga mendapat kabar dari kawan kawannya kalau DA merupakan cewek ‘pemain’.
Dikatakan korban, dia dan DA berkenalan melalui sosial media Instagram. Keduanya bertukar nomor WhatsApp, melanjutkan percakapan dan sepakat untuk bertemu.
“Aku kenal sekitar 2 Minggu dari IG. Terus chattingan dari WA. Udah sempat mau ketemu kemarin, tapi nggak jadi,” ujarnya.
Saat itu, MF mengatakan sudah menunggu DA di Pasar I Tengah, Medan Marelan. DA mengaku tinggal di kawasan itu dan meminta MF untuk menunggu. Namun setelah beberapa jam menunggu, DA tak kunjung tiba dan MF pulang.
“Disitu udah agak curiga juga aku. Aku mau masuk ke gang nggak dikasinya. Jadi aku pulang,” ucapnya.
Dalam janji kedua, mereka akhirnya bertemu, Senin (9/9/2024) sekira pukul 21.30 WIB. Keduanya menikmati malam di kawasan Jalan Setiabudi, Tanjung Sari.
“Aku jemput dia di depan gang. Terus itu lah pagi mau ku antar, kena begal. Sebelumnya kulihat dia sempat memfoto kereta ku dari belakang,” kata MF.
Selain itu, saat dimintanya untuk menemaninya membuat laporan, DA tidak bersedia. DA pun mengatakan pada MF kalau pelakunya tertangkap untuk mengabarinnya.
“Nggak mau dia, padahal dia kan saksi disitu. Terus dia chatt aku sambil ketawa gitu pas aku minta dia ke Polsek jadi saksi. Katanya kalau udah ketangkap kabarin,” ujar korban.
Kecurigaan MF kembali memuncak saat beberapa temannya yang mengenal DA, mengatakan bahwa DA diduga sering terlibat dalam aksi kejahatan.
“Kawan ku ada beberapa yang kenal. Katanya dia sering juga menggilakkan hp orang, kereta orang gitu. Makanya ini mau disurati polisi. Kalau nggak mau juga kata polisi, mau dijemput paksa,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Harles Gultom ketika dikonfirmasi mengatakan akan mengecek laporan tersebut.
“Kami cek dulu ya,” katanya. (Red)