MEDAN (HARIANSTAR.COM) – DA (29)
diamankan Reskrim Polsek Medan Timur karena mencuri sepeda motor
Honda Beat BK 6498 AMI milik tetangganya, Nur Ramadhani (26).
Ayah tiga anak ini nekad mencuri sepeda motor itu dengan alasan untuk membayar hutang.
Aksi pencurian itu dilakukan tersangka di rumah korban, di Jalan Pasar III, Medan Perjuangan yang mengambil kunci kontak sepeda motor korban tanpa sepengetahuannya. Selanjutnya, menggadaikan sepeda motor tersebut seharga Rp3,5 juta.
“Pelaku membawa kabur sepeda motor korban tanpa seizin korban. Lalu pelaku menggadaikannya,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Butarbutar, Rabu (16/7/2025).
Polisi yang mendapat laporan korban pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku ditangkap di rumahnya, di Jalan Trunojoyo, Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan, Jumat (11/7/2025).
“Dari hasil keterangan saksi-saksi, kita menangkap pelaku di rumahnya disaksikan Kepala Dusun,” ujarnya.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain.
Sementara Dedek mengaku meminta tolong kepada rekannya E untuk menggadai sepeda motor tersebut. Ia pun mendapat bagian Rp2,7 juta dan digunakan untuk membayar hutang.
“Uangnya saya pakai bayar hutang, sebagian saya belikan beras untuk makan anak isteri,” ucap Dedek. (Red)