MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan seorang pria pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku bernama Dian Hafiz Sinambela (24), warga Jalan Pendidikan III Pasar VIII Tembung.
Ia ditangkap di lokasi kejadian di Jalan Pimpinan Gang Agama, Kelurahan Sei Kera Hulu I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, pada Rabu (28/5/20225).
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Manimbul Butar-Butar, melalui Kanit Reskrim Iptu Evan Lian Siahaan, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 30 Mei 2025 pukul 16.00 WIB.
“Dari laporan yang kami terima, pelaku sedang berada di lokasi. Personel langsung turun ke TKP dan mendapati tersangka tengah berdiri di sana. Ia langsung kami amankan dan dibawa ke Mako Polsek Medan Timur bersama barang bukti,” jelas Iptu Evan.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda dengan pelat BK 4360 MF hasil curian serta satu buah kunci T yang digunakan saat beraksi.
Kasus ini masih dalam pengembangan untuk memburu rekan pelaku yang turut terlibat. (HS)