• Latest
  • Trending
  • All
Cari Uang Tambahan, Seorang ASN Dibekuk Polisi

Cari Uang Tambahan, Seorang ASN Dibekuk Polisi

20 Mei 2023
Pojok PBB Hadir di CFD Medan Belawan, Bapenda Medan Dekatkan Layanan Pajak kepada Masyarakat

Pojok PBB Hadir di CFD Medan Belawan, Bapenda Medan Dekatkan Layanan Pajak kepada Masyarakat

30 Agustus 2026
Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Berikut Kategorinya!

Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Berikut Kategorinya!

29 Agustus 2026
Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

29 Agustus 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

29 Agustus 2026
Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

29 Agustus 2026
Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Macab LMP Karo Gelar Karo Merdeka Festival Session 2, Diikuti 20 Tim Marching Band

Macab LMP Karo Gelar Karo Merdeka Festival Session 2, Diikuti 20 Tim Marching Band

29 Agustus 2026
Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri

Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri

29 Agustus 2026
Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan

Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan

29 Agustus 2026
Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

29 Agustus 2026
Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

28 Agustus 2026
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Cari Uang Tambahan, Seorang ASN Dibekuk Polisi

by Zulham
20 Mei 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Cari Uang Tambahan, Seorang ASN Dibekuk Polisi
FacebookWhatsappTelegram

  

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

Teks foto : Tersangka dan Barang Bukti setelah diamankan. (Foto : Ist)

SIBOLGA (HARIANSTAR.COM) – Satuan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga, berhasil membekuk seorang ASN yang diduga melakukan pencurian bahan bakar minyak BBM jenis Solar, Pada Kamis (18/5/2023) pagi.

Sebelumnya, petugas melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pencurian minyak Solar di Pelabuhan Pelindo Kota Sibolga, yang dilaporkan dua saksi, Bobby Luther Hutagaol dan Ahmad Sayuti Lubis selaku Petugas Keamanan di Pelabuhan Pelindo Sibolga.

Hal itu berawal dari kecurigaan mereka, yang melihat seorang laki – laki yang sedang mendekati mobil Tangki berisikan BBM jenis solar tersebut. Sehingga keduanya mendapati seorang laki-laki berinisial MSL (38) sedang mengambil minyak solar dari Mobil Tangki, dengan menggunakan selang kecil dan memindahkannya ke jerigen plastik. 

Saat dilakukan pemeriksaan dilokasi kejadian, MSL hanya menjawab bahwa ia hanya mencari uang tambahan untuk membeli rokok.

“MSL yang merupakan seorang PNS ini, mengaku mencari uang tambahan untuk membeli rokok ” Jelas Iptu. Suyatno selaku Humas Polres Sibolga.

“Tersangka juga mengakui telah mencuri minyak solar sebanyak tiga kali, yaitu pada tanggal 16, 17, dan 18 Mei 2023. Pada tanggal 16 Mei, ia mengambil 2 jerigen minyak solar, pada tanggal 17 Mei, ia mengambil 6 jerigen, dan pada tanggal 18 Mei, ia mengambil 6 jerigen lagi,”  tambahnya.

Modus operandi tersangka adalah memasukkan selang ke tangki mobil pengangkutan minyak solar, menyedot minyak tersebut dan memindahkannya ke jerigen. Tersangka juga mengakui bahwa pada tanggal 17 Mei 2023, ia dibantu oleh seorang rekan berinisial UL, dan pada tanggal 18 Mei 2023, ia dibantu oleh seorang rekan berinisial J.

Petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, meliputi 6 jerigen berisi minyak solar, 1 gembok, 1 selang sepanjang sekitar 1,5 meter, dan 1n selang sepanjang sekitar 3 meter yang terhubung dengan pipa paralon sepanjang sekitar 1,5 meter.

Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHPidana tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan.(Riz)

 

Post Views: 133
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling
HUKUM&KRIMINAL

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

28 Agustus 2026
19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing
HUKUM&KRIMINAL

19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing

28 Agustus 2026
Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online
HUKUM&KRIMINAL

Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online

27 Agustus 2026
DJ Miss D Ditangkap Edarkan Pod Getar Rp2,1 Juta
HUKUM&KRIMINAL

DJ Miss D Ditangkap Edarkan Pod Getar Rp2,1 Juta

27 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In