MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tersangka SG (42) mencuri sepeda motor di rumah Sandy Febryan Pelawi (27).
Namun, setelah menjalankan aksinya yang ke enam kali ini, petugas dari Polsek Kutalimbaru menangkapnya.
Tersangka terpaksa di lumpuhkan petugas dengan sebutir timah panas karena di katakan berupaya kabur saat di lakukan pengembangan.
Aksi pencurian yang dilakukan tersangka yang tinggal di Jalan Pasar 2 Pemancar, Desa Padang Cermin, Langkat itu dilakukannya seorang diri. Dengan menggunakan obeng, tersangka berhasil masuk ke dalam rumah Sandy melalui jendela di Dusun IV Dalam Rimbun, Lau Bakeri, Minggu (13/10/2024) dinihari.
“Pelaku menggunakan obeng masuk ke rumah korban merusak jendela rumah,” kata Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu Ervan Siahaan, Rabu (16/10/2024).
Korban menyadari rumahnya telah dimasuki maling saat terjaga dari tidurnya. Ia kaget saat mengetahui sepeda motor Vixion BK 4889 AEW beserta beberapa barang berharga lain miliknya telah hilang. Pagi itu juga Sandy membuat laporan ke Polsek Kutalimbaru.
“Korban kehilangan sepeda motor, hp, charger, baju, helm, jam tangan dan sendal,” sebut Ervan.
Petugas yang menerima laporan bertindak cepat. Di hari yang sama, tersangka berhasil di amankan di Desa Perpanden, Kutalimbaru.
Saat diinterogasi, tersangka tidak dapat mengelak. Pasalnya, dari tangannya petugas mengamankan barang bukti handphone dan Charger milik korban yang turut dicurinya.
“Kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan sepeda motor korban di ladang jagung milik warga tidak jauh dari lokasi rumah korban,” ujarnya.
Petugas pun kembali melakukan pengembangan untuk mencari barang lainnya. Namun, tersangka dikatakan berupaya kabur. Petugas pun melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanannya.
“Pada saat dilakukan pengembangan lokasi lainnya, pelaku melakukan perlawanan. Kemudian kita lakukan tindakan tegas dan terukur terhadapnya,” kata Ervan.
Dari hasil interogasi, diduga tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 5 kali. Kelimanya di lakukannya di wilayah hukum yang berbeda-beda.
“Agustus pelaku mencuri sepeda motor Supra X 125 di Langsa, awal September di Kuala Simpang mencuri Honda Beat. Selanjutnya akhir September Mio J di Aceh Pidie, lalu 13 Oktober mencuri Beat Pop dan Supra X 125 di Glugur Rimbun,” jelas Ervan.
Ervan pun menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap tersangka. Perwira berpangkat dua balok emas itu meyakini bahwa tersangka dalam menjalankan aksinya tidak seorang diri.
“Terus kita kembangkan. Termasuk mencari barang bukti lainnya,” katanya. (Red)