SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Kawasan Desa Sei Sijenggi di Kecamatan Perbaungan dikenal dengan ramainya Anak Genk Motor (Gemot), tetapi kali ini diduga dilakukan Anak Gemot. Dimana seorang pemuda bernama Ferdiansyah warga Desa Bangun Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang menjadi korban begal motor, di Dusun I, Desa Seisijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (14/1/2024) pukul 02:00 WIB dinihari.
Kejadian bermula saat korban bersama dua orang temannya melintas di kawasan tersebut, dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BK 3688 MBP.
Setiba dilokasi kejadian, saat itu ada sekelompok remaja diduga Gemot menghadang dijalan yang akan dilalui korban bersama temannya.
Salah seorang pelaku, kemudian merampas sepeda motor yang dikemudikan korban, sementara Ferdiansyah dan kawannya karena takut diancam anak Gemot, hanya pasrah ketika para pelaku membawa sepeda motornya.
Lalu korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Perbaungan.
Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk mengatakan, peristiwa itu diketahui setelah menerima laporan korban ke SPKT Polsek Perbaungan.
“Setelah menerima laporan tersebut, piket Opsnal Unit Reskrim memintai keterangan korban dan kedua rekan, serta langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan,” ujarnya.
Saat melakukan penyelidikan, lanjutnya, tim mendapat kabar dari warga yang patut di percaya, bahwa sepeda motor korban berada Dusun I, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan.
“Ada warga yang menemukan sepeda motor korban di depan grosir Ria Anugerah. Tim langsung mengamankan sepeda motor dan membawanya ke Polsek Perbaungan untuk diamankan,” pungkasnya.
Ismedi Lubis salah seorang pemerhati sosial di Sergai, ketika diminta tangga pannya soal kasus ini melalui selular, Selasa (16/1/2024) malam mengatakan, “Kayaknya bukan hanya di Perbaungan kota saja yang rawan dengan aksi Genk Motor, yang ujungnya ditunggangi aksi begal. Bahkan, pinggiran dari kota Perbaungan juga sudah menular seperti Sei Sijenggi, Pasar Bengkel dan Tanah Merah sekitarnya. Sekalipun sepeda motornya sudah ditemukan, menurut hukum tidak menghilangkan unsur tindak pidananya yakni perampasan atau perampokan. Kita minta Polisi mengusut kasus ini hingga tuntas, sekalipun pelakunya masih pelajar atau dibawah umur harus ditindak karena sudah memenuhi unsur pidananya, atau sudah terjadi. Ini untuk pembelajaran bagi yang lain, apalagi sudah membawa senjata tajam untuk merampas benda orang lain. Kita setuju apa yang dilakukan oleh Polsek Firdaus terkait tertangkapnya 4 orang Genk motor yang membawa sajam, walaupun ada dua orang yang dibawah umur tapi harus melalui proses hukum dulu. Bukan karena ada beking atau kenalan dibaliknya lalu dilepaskan, harus dibuat faktor jeranya agar perbuatan itu tidak terulang”, tandas Ismedi Lubis. (biets)