• Latest
  • Trending
  • All
Amankan 3 Pelaku Geng Motor Terlibat Kejahatan, Ini Kata Kapolrestabes

Amankan 3 Pelaku Geng Motor Terlibat Kejahatan, Ini Kata Kapolrestabes

16 Oktober 2024
Polres Palas dan Bhayangkari Bagikan 200 Paket Takjil

Polres Palas dan Bhayangkari Bagikan 200 Paket Takjil

6 Maret 2026
Pantau Harga hingga Lebaran, Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar di Medan

Pantau Harga hingga Lebaran, Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar di Medan

6 Maret 2026
Fitch Pertahankan Rating Indonesia di Level BBB, Outlook Direvisi Negatif

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di Level BBB, Outlook Direvisi Negatif

6 Maret 2026
Safari Ramadan di Masjid Al-Ikhlas Medan Timur, Rico Waas Dorong Pengaktifan Poskamling di Seluruh Lingkungan Kota

Safari Ramadan di Masjid Al-Ikhlas Medan Timur, Rico Waas Dorong Pengaktifan Poskamling di Seluruh Lingkungan Kota

6 Maret 2026
Binmas Polres Tanah Karo Ikuti Ibadah Lapangan Bersama Jemaat GBKP Ketaren

Binmas Polres Tanah Karo Ikuti Ibadah Lapangan Bersama Jemaat GBKP Ketaren

6 Maret 2026
Lumpuhnya Selat Hormuz, Memicu Naiknya Harga Minyak Dunia Hampir 9 Persen

Lumpuhnya Selat Hormuz, Memicu Naiknya Harga Minyak Dunia Hampir 9 Persen

6 Maret 2026
Ini Takaran Minum Air Putih yang Tepat Agar Tak Mudah Haus Saat Puasa

Ini Takaran Minum Air Putih yang Tepat Agar Tak Mudah Haus Saat Puasa

6 Maret 2026
Video ‘Xysil Model’ Masih Diburu Warganet, Adegan Dewasa di Atas Kasur Berisik

Video ‘Xysil Model’ Masih Diburu Warganet, Adegan Dewasa di Atas Kasur Berisik

6 Maret 2026
Video 1 Cewek vs 3 Cowok Pelajar SMK Kepergok di Hotel Bengkulu Hebohkan Medsos

Video 1 Cewek vs 3 Cowok Pelajar SMK Kepergok di Hotel Bengkulu Hebohkan Medsos

6 Maret 2026
JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

5 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Bupati Karo Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo

Bupati Karo Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo

5 Maret 2026
Jumat, Maret 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Amankan 3 Pelaku Geng Motor Terlibat Kejahatan, Ini Kata Kapolrestabes

by Yunsigar
16 Oktober 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Amankan 3 Pelaku Geng Motor Terlibat Kejahatan, Ini Kata Kapolrestabes

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menginterogasi geng motor tersangka curas di Mapolsek Patumbak, Rabu (16/10/2024).

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) -Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan, pelaku geng motor harus segera membubarkan diri.

Sebab jika tidak, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku geng motor. Apalagi, bagi yang terlibat dalam aksi kejahatan.

Baca Juga

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam

“Mau nggak mau (geng motor) harus bubar. Kalau tidak (bubar) akan kita tindak tegas,” tegas Gidion saat rilis pengungkapan kasus begal di Mapolsek Patumbak, Rabu (16/10/2024).

Kata dia, untuk membubarkan geng motor, pihaknya akan bekerjasama dengan unsur terkait. Melakukan pencegahan aksi kejahatan jalanan dan kenakalan anak lainnya.

“Di sini ada Pak Camat. Kita akan bekerjasama untuk menangani masalah geng motor,” katanya.

Disampaikannya, tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan terus melakukan patroli jalanan memburu kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat di Kota Medan.

Tim bersama Polsek Patumbak mengamankan diduga 7 pelaku geng motor Setan Malam Berdarah (SMB) karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan SM Raja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas pada Minggu (13/10/2024) malam.

Ketujuhnya adalah, BMM (19), EPM (16), GSS (16), RA (17) AMT (17), MN (18) dan AMS (18). Dari mereka disita barang bukti 2 unit sepeda motor, senjata tajam berupa parang panjang, klewang, gir, bendera SMB, handphone serta lainnya. Saat ini mereka telah ditahan di Mapolsek Patumbak.

Kemudian, Polrestabes Medan menangkap sebanyak delapan pelaku geng motor Simple Life 414 Comeback di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, pada Senin (14/10/2024) dinihari.

Ketika itu personel URC Polrestabes Medan sedang patroli jalanan dengan sasaran geng motor, begal, serta curanmor dengan mengendarai delapan unit sepeda motor.

Saat melintas di pinggiran sungai, Jalan Menteng Raya, personel melihat delapan orang sedang menghisap ganja lalu dilakukan penangkapan. Dari hasil pemeriksaan kedelapan orang itu merupakan gerembolan geng motor Simple Life 414 Comeback, lalu diserahkan ke Mapolsek Medan Area untuk menjalani pemeriksaan.

Dari tangan para pelaku itu disita barang bukti 9 puntung linting ganja, ⁠9 handphone, ⁠5 charger handphone, dompet serta tiga unit sepeda motor. Adapun identitas pelaku geng motor tersebut WA (22), S (22), AMP (20), A (18), DP (22), E (22), ARR (22), dan SB (19).

Tak hanya itu, tim URC Polrestabes Medan juga menangkap seorang remaja laki-laki inisial RI (15) di warung seputaran lapangan bola, Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Seituan, pada Selasa (15/10/2024) dinihari.

Berdasarkan pemeriksaan remaja itu merupakan geng motor Tosan yang melakukan aksi tawuran. Dalam penangkapan itu turut disita barang bukti senjata tajam berupa parang serta handphone. Mereka dibawa di Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

“Seperti dihadapan kita ini merupakan gerembolan geng motor Setan Malam Berdarah (SMB) yang terlibat tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas), mencuri sepeda motor korbannya yang masih anak di bawah umur dengan menggunakan senjata tajam,” terangnya.

“Sebanyak tujuh orang tersangka telah diamankan. Empat orang masih berusia anak di bawah umur,” paparnya didampingi Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jamakita Purba.

Gidion mengungkapkan, Polrestabes Medan bersama jajaran juga mengamankan gerembolan geng motor di wilayah hukum Polsek Medan Area dan Polsek Medan Tembung. Ini merupakan komitmen Polrestabes Medan dalam menekan aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Saya pastikan para gerembolan geng motor yang diamankan diberikan tindakan tegas dan telah dilakukan penahanan,” tukasnya. (Red)

 

Post Views: 144
Tags: 3 Pelaku Geng MotorAmankanIni Kata KapolrestabesTerlibat Kejahatan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram
HUKUM&KRIMINAL

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

5 Maret 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

5 Maret 2026
Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam

5 Maret 2026
Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi

4 Maret 2026
Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina
HEADLINE

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

4 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

4 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In