MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tim Skrining Intervensi Lapangan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara melakukan penyisiran ke sejumlah tempat yang diduga rawan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan mengatakan, penyisiran yang dilakukan menindaklanjuti hasil dari rapat terbatas (Ratas) mengenai pemberantasan narkoba oleh Presiden RI Joko Widodo.
“Hasil dari kegiatan yang kita lakukan, 53 pelaku penyalahguna narkotika terjaring dari tiga lokasi berbeda yakni kawasan Tembung, Menteng dan Denai,” sebut Toga, Kamis (12/10/2023).
Toga menyampaikan, target skrining intervensi lapangan, di antaranya warung internet (warnet) karena diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
“Ke 53 penyalahguna narkotika tersebut dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” ujarnya.
Toga menegaskan, skrining intervensi lapangan akan terus dilakukan BNNP Sumut guna mengurangi angka penyalahgunaan narkotika di Sumatera Utara, khususnya kota Medan. (Zul)