• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home KOTA MEDAN

Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015

Admin
18 Februari 2025
Rubrik KOTA MEDAN
442
Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015
578
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pemko Medan dan DPRD Kota Medan tengah membahas Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 melalui rapat paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (18/2).

Wali Kota Medan Bobby Nasution menilai pembahasan tersebut mencerminkan adanya semangat bersama, kerja kolaborasi dan kemitraan yang tangguh antara eksekutif dan legislatif.

Baca Juga

Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024

Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur 

“Dengan semangat bersama itu sehingga ranperda ini dapat kita bahas secara bersama-sama,” kata Bobby dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda tanggapan Kepala Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.

Selanjutnya dalam rapat yang juga dihadiri Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, para pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat itu, Bobby Nasution menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Medan yang telah disampaikan dalam rapat sebelumnya. Salah satunya Bobby Nasution menanggapi pertanyaan yang disampaikan oleh Fraksi PDIP terkait dengan payung hukum Pemko Medan dalam melaksanakan RDTR.

Menjawab pertanyaan tersebut Bobby Nasution menjelaskan yang menjadi payung hukum dalam pelaksanaan RDTR dari tahun 2022 sampai dengan saat ini adalah Peraturan Walikota Medan no 28 tahun 2016 tentang ketentuan tambahan, ketentuan khusus dan standart teknis rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kota Medan. Selanjutnya adalah Peraturan Walikota Medan no 60 tahun 2018 dan Peraturan Walikota Medan no 57 tahun 2021.

“Selanjutnya yang menjadi payung hukum Pemko Medan dalam pelaksanaan RDTR dan peraturan zonasi kedepanya ialah dengan menggunakan peraturan kepala daerah tentang RDTR,” kata Bobby.

Tidak hanya itu saja, Bobby Nasution juga menjelaskan yang menjadi dasar ranperda pencabutan peraturan daerah Kota Medan no 2 Tahun 2015 tentang rencana detail tata ruang (RDTR) dan peraturan zonasi Kota Medan tahun 2015-2035 ialah PP 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang.

“Kami ingin menselaraskan kebijakan yang ada di kota Medan dengan RDTR yang telah di evaluasi baik di Pemerintah Pusat maupun Provinsi,” terangnya.

Selain menyampaikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Medan, dalam rapat paripurna itu juga Bobby Nasution menerima masukan demi penyempurnaan ranperda yang tengah dibahas. (Red)

Tags: Bahas RanperdaDPRDpemko medanPencabutanPerda No 2 Tahun 2015
SendShare58SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Temukan Passion di Tengah Ketidakpastian: Simak 3 Tips dari Para Ahli!

Selanjutnya

Cerita Teguh Santosa Pertama Kali Injak Korea Utara: Ingat Film The Truman Show

Baca Juga

Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015
KOTA MEDAN

Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

1 Juli 2025
571
Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015
KOTA MEDAN

DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024

1 Juli 2025
570
Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015
KOTA MEDAN

Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur 

24 Juni 2025
583
Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015
HEADLINE

Angin Kencang Terjang Kota Medan, BMKG Prediksi Berlangsung 3 Hari

11 Juni 2025
592
Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015
KOTA MEDAN

Positif Narkoba, Rico Waas Non Aktifkan 2 Camat dan 2 Lurah

4 Juni 2025
585
Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015
KOTA MEDAN

TP PKK Kota Medan Terima Kunjungan Tim Supervisi TP PKK Provinsi Sumut

2 Juni 2025
571
Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015
Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015
Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015
Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015

POPULER

  • Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    7128 shares
    Share 2851 Tweet 1782
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6562 shares
    Share 2625 Tweet 1641
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    5751 shares
    Share 2300 Tweet 1438
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7294 shares
    Share 2918 Tweet 1824
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1138 shares
    Share 455 Tweet 285
Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In