• Latest
  • Trending
  • All
Kisruh Dua Sistim Pembayaran Parkir, DPRD Medan Pertanyakan Perwal Parkir Berlangganan

Kisruh Dua Sistim Pembayaran Parkir, DPRD Medan Pertanyakan Perwal Parkir Berlangganan

17 Februari 2025
Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi

Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi

11 Januari 2026
Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

11 Januari 2026
Datangkan Pelatih Baru, PSMS Berhasil Taklukan Tamunya Adhyaksa FC 1-0

Datangkan Pelatih Baru, PSMS Berhasil Taklukan Tamunya Adhyaksa FC 1-0

11 Januari 2026
Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP

Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP

11 Januari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

11 Januari 2026
Bhabimkamtibmas Polsubsektor Hutarajatinggi Polsek Sosa Gelar Patroli di Pasar Tumpah

Bhabimkamtibmas Polsubsektor Hutarajatinggi Polsek Sosa Gelar Patroli di Pasar Tumpah

11 Januari 2026
Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan

Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan

11 Januari 2026
Polsek Medan Helvetia Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Gusta

Polsek Medan Helvetia Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Gusta

11 Januari 2026
Perkuat Sinergi, Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Tahun Baru 2026

Perkuat Sinergi, Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Tahun Baru 2026

11 Januari 2026
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Mojokerto, Soto Ayam jadi ‘Petaka’

Ratusan Siswa Keracunan MBG di Mojokerto, Soto Ayam jadi ‘Petaka’

11 Januari 2026
Rebut Kode Redeem FF Hari Ini, Selasa 9 Desember 2025

Manjakan Liburmu dengan Berbagai Hadiah Menarik dari Kode Redeem FF 11 Januari 2026 

11 Januari 2026
Edisi Minggu Ceria, Rebut Kode Redeem ML Terbaru 11 Januari 2026!

Edisi Minggu Ceria, Rebut Kode Redeem ML Terbaru 11 Januari 2026!

11 Januari 2026
Senin, Januari 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home KOTA MEDAN

Kisruh Dua Sistim Pembayaran Parkir, DPRD Medan Pertanyakan Perwal Parkir Berlangganan

by Yunsigar
17 Februari 2025
in KOTA MEDAN
Kisruh Dua Sistim Pembayaran Parkir, DPRD Medan Pertanyakan Perwal Parkir Berlangganan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Masalah pemberlakuan dua sistem pembayaran parkir berlanggana yakni parkir tepi jalan umum dan parkir berlangganan membuat kisruh.

Hal ini menjadi perhatian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Agus Setiawan.

Baca Juga

Wujudkan Kamtibmas, F.SPTI-K.SPSI  Silaturahmi ke Polsek Medan Tembung

Reses di Kelurahan Binjai, Fauzi Janji Fasilitasi Warga Kurang Mampu untuk Pendidikan 

Anggota DPRI RI Hadiri Perayaan Natal PPSD Siahaan Dohot Boruna Sektor-42 Medan

Menurutnya, Peraturan Walikota Medan tentang penerapan parkir tepi Jalan umum berlangganan dan parkir Konvensional yang dikelola oleh Dinas Perhubungan kota Medan kerap membuat kisruh tanpa ada penindakan tegas dari Dishub Medan terhadap petugas parkir nakal yang membuat resah pengendara.

Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini menilai, penerapan parkir berlangganan pada Perda No.1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak sesuai dengan tujuannya yaitu memberi keyakinan, keamanan dan kenyamanan pagi pengguna kenderaan. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.1 Tahun 2024, dan pada 1 Juli 2024, Pemko Medan secara resmi telah memberlakukan tarif berlangganan yakni: Tarif parkir berlangganan di Medan untuk tahun 2024 adalah: Motor: Rp90.000 per tahun, Mobil: Rp130.000 per tahun, Truk/bus: Rp168.000 per tahun. Sementara, kenaikan tarif parkir tepi jalan dengan sistem pembayaran konvensional, yakni kendaraan roda empat dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 dan kendaraan roda dua dari Rp2.000 menjadi Rp3.000.

Pasca mundurnya Izwar Lubis, sebagai Kadis Perhubungan Kota Medan, Agus Setiawan mengatakan Perda No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah semakin membingungkan. Banyak kenderaan yang telah memiliki barcode parkir berlangganan, namun tetap saja diminta uang parkir oleh petugas parkir.

“Kita sering ribut sama petugas parkir, sebab, kita kan sudah bayar Rp130.000 untuk satu tahun parkir berlangganan. Oleh petugas parkir mengatakan barcode tidak berlaku lagi, karena petugas parkir tidak ada gaji dari Pemko Medan. Mereka (petugas parkir) bayar setoran ke pihak pemberi kerja, “sebut Agus Setiawan.

Untuk itu, legislatif asal Dapil 4 Kota Medan ini menegaskan, jika benar barcode parkir berlangganan tidak lagi berlaku, Pemko Medan melalui Dishub Medan agar mengembalikan sisa uang masyarakat dikalikan selisih bulan berjalan.

“Kalau ini tidak dilakukan, dan pengendara pemilik barcode tetap dikenakan parkir konvensional. Maka, ini namanya penipuan. Jadi dikemanakan uang masyarakat yang telah membayar untuk parkir berlangganan itu,” tanya Agus heran.

Selain itu, ia menyebut karcis parkir 5000 juga belum jelas beredar dilapangan, sehingga kerap petugas parkir hanya memberikan karcis 3000 kepada pengendara roda empat.

Agus juga menyoroti spanduk sosialisasi dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.1 Tahun 2024 dimana tidak ada mencantumkan hak bagi warga yang sudah mendaftarkan parkir berlangganan dan hanya menuliskan tarif parkir tepi jalan dengan sistem pembayaran konvensional, yakni kendaraan roda empat dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 dan kendaraan roda dua dari Rp2.000 menjadi Rp3.000.

“Sosialisasi tarif parkir tidak transparan buat kisruh, status parkir berlangganan tidak jelas. Kita minta agar Walikota Medan dan Plt.Dishub Medan, Suriono harus tegas, jika tarif berlangganan tidak berlaku lagi agar di sosialisaikan kepada masyarakat dan mengembalikan selisih uang yang belum digunakan. Dan bagaimana janji Pemko Medan yang mengatakan akan mengangkat petugas parkir jadi tenaga honorer,” tukasnya.

Agus kembali mengatakan, Izwar Lubis saat menjabat sebagai Kadis Perhubungan Medan pernah mengatakan akan melakukan pengawasan terhadap para juru parkir yang bekerja di lapangan agar jangan sampai ada yang menyatakan parkir berlangganan tidak berlaku. “Kami akui sampai hari ini masih ada jukir-jukir yang nakal, dan itu menjadi tugas kami sebagai pemerintah untuk menertibkannya. Mohon bantuan dan dukungan dari seluruh masyarakat,” sebut Izwar saat itu.

Nyatanya, Agus mengatakan di lapangan, tidak berjalan sepantasnya, padahal sudah berulang kali viral di media sosial dengan bukti-bukti yang jelas. “Kami anggota DPRD Medan sudah kerap kali diinfokan tentang keresahan masyarakat. Namun, belum ada tindakan tegas yang membuat jera terhadap para jukir. Ini akan menjadi evaluasi dari DPRD Medan terhadap Dishub Medan,” tegasnya. (Red)

Post Views: 172
Tags: BerlanggananDPRD MedanDua SistimKisruhPembayaran ParkirPertanyakanPerwal Parkir
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Wujudkan Kamtibmas, F.SPTI-K.SPSI  Silaturahmi ke Polsek Medan Tembung
KOTA MEDAN

Wujudkan Kamtibmas, F.SPTI-K.SPSI  Silaturahmi ke Polsek Medan Tembung

30 Desember 2025
Reses di Kelurahan Binjai, Fauzi Janji Fasilitasi Warga Kurang Mampu untuk Pendidikan 
KOTA MEDAN

Reses di Kelurahan Binjai, Fauzi Janji Fasilitasi Warga Kurang Mampu untuk Pendidikan 

20 Desember 2025
Anggota DPRI RI Hadiri Perayaan Natal PPSD Siahaan Dohot Boruna Sektor-42 Medan
KOTA MEDAN

Anggota DPRI RI Hadiri Perayaan Natal PPSD Siahaan Dohot Boruna Sektor-42 Medan

15 Desember 2025
Wali Kota Medan Tutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan II 
KOTA MEDAN

Wali Kota Medan Tutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan II 

15 Desember 2025
Hujan Deras dan Angin Kencang di Medan, Rico Waas Gerak Pastikan Keselamatan Warga
KOTA MEDAN

Hujan Deras dan Angin Kencang di Medan, Rico Waas Gerak Pastikan Keselamatan Warga

14 Desember 2025
Rico Waas Jenguk Korban Banjir di RS Hermina Medan
KOTA MEDAN

Rico Waas Jenguk Korban Banjir di RS Hermina Medan

5 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In