MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tim Satgas Pangan Pusat bersama Subdit Indag Polda Sumut melakukan sidak di beberapa pasar tradisional dan modern di Kota Medan, Rabu (22/10/2025) sore.
Dari hasil sidak itu, tim gabungan menemukan harga beras premium tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Petugas Badan Pangan Nasional (Bapanas), Indra Wijayanto mengatakan, tim satgas yang baru saja dibentuk ini melakukan pemantauan dan pengendalian harga beras eceran di seluruh Indonesia.
“Jadi, ini berjalan serentak seluruh Indonesia untuk mengecek harga beras. Harga beras di seluruh Indonesia baik di pasar tradisional dan modern,” kata Indra didampingi anggota Satgas Pusat, Kombes Pol Winardy, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rivani pan Kasubdit I/Indag, AKBP Edrian Wiguna saat inspeksi mendadak (sidak) ritel modern Smarco di Jalan Gagak Hitam Medan, Rabu (22/10/2025).
Hari ini, sambungnya, Tim Satgas Pangan melakukan pengecekan harga di Pasar tradisional Seisikambing dan Sukaramai. Sedangkan yang pasar modern di Smarco dan Berastagi.
“Untuk di Smarco kita lihat banyak merek beras premium dan rata-rata harga sesuai dengan HET. Kita juga mengecek lebel dan lebelnya juga sudah sesuai,” katanya.
Tetapi ucapnya, untuk beras medium, ada satu merk belum memenuhi aturan tentang label.
“Harga sudah sesuai harga Rp14 ribu perkilo. Tetapi dari sisi label belum memenuhi aturan tentang label dan mutu beras,” ujarnya.
Kemudian, untuk harga beras premium ada satu harga di atas HET.
“Satu merek harganya di atas HET. Kita beri surat teguran agar segera diperbaiki sesuai harg eceran. Begitu juga dengan label. Nanti kita tugaskan Smarco untuk berkoordinasi dengan produsen untuk diperbaiki,” katanya.
Selain diberikan teguran, sambungnya, pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas apabila pihak produsen beras tersebut tidak melakukan perbaikan.
“Selain itu kami juga melakukan pembinaan kepada distributor, Apabila nanti 1 Minggu belum diperbaiki, maka kita lakukan pencabutan izin,” terangnya.
Selama sidak, pihaknya juga melakukan sosialisasi di pasar tradisional dan modern tersebut. “Kita memberikan sosialisasi bahwa HET sudah ditetapkan pemerintah, untuk wilayah zona 1 dan 2 dan 3. Medan masuk zona 2 harga HET Rp14 ribu perkilo beras medium dan Rp15.400 perkilo untuk beras premium.
Sementara itu, perwakilan tim satgas pangan Polri Kombes Winardy, mengatakan, tim satgas pangan ini melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pedagang pasar tradisional dan modern untuk mematuhi harga beras sesuai HET.