• Latest
  • Trending
  • All
Aksi Kamisan, KKJ Sumut Serukan Dukungan untuk Tempo 

Aksi Kamisan, KKJ Sumut Serukan Dukungan untuk Tempo 

7 November 2025
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pria Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pria Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan

12 November 2025
Lagi, Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas di Rumah Kontrakan

Lagi, Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas di Rumah Kontrakan

12 November 2025
Lewat EKSiS 2025, OJK Ajak Masyarakat Perluas Akses Keuangan Syariah

Lewat EKSiS 2025, OJK Ajak Masyarakat Perluas Akses Keuangan Syariah

12 November 2025
LBH Medan: Banyak DPO Narkoba Tak Tertangkap, Jadi Preseden Buruk

LBH Medan: Banyak DPO Narkoba Tak Tertangkap, Jadi Preseden Buruk

12 November 2025
Polda Sumut Dinilai Tidak Serius Kejar Bandar Narkoba

Polda Sumut Dinilai Tidak Serius Kejar Bandar Narkoba

12 November 2025
Peringati HKN, Pertamina EP Rantau Dukung Rumoh Gizi Gampong Atasi Stunting

Peringati HKN, Pertamina EP Rantau Dukung Rumoh Gizi Gampong Atasi Stunting

12 November 2025

RS Adam Malik Peringati HKN Ke-61, Direktur: Nakes Diharapkan Jadi Teladan Dalam Menerapkan Pola Hidup Sehat

12 November 2025
Limbad Umumkan Kelulusan S2 Putrinya dengan Predikat Cumlaude

Limbad Umumkan Kelulusan S2 Putrinya dengan Predikat Cumlaude

12 November 2025
Sinopsis Film The Honest Thief: Pencuri Legendaris Ingin Menebus Dosa Masa Lalu

Sinopsis Film The Honest Thief: Pencuri Legendaris Ingin Menebus Dosa Masa Lalu

12 November 2025
Kode Redeem ML Terbaru Rabu 12 November 2025: Buruan Rebut Sebelum Hangus

Kode Redeem ML Terbaru Rabu 12 November 2025: Buruan Rebut Sebelum Hangus

12 November 2025
Duel Sengit! Jack Della Maddalena Vs Islam Makhachev di Panggung UFC 322

Duel Sengit! Jack Della Maddalena Vs Islam Makhachev di Panggung UFC 322

12 November 2025
Pemkab Karo Teken MoU dan Kukuhkan Forum PRB untuk Perkuat Ketangguhan Daerah

Pemkab Karo Teken MoU dan Kukuhkan Forum PRB untuk Perkuat Ketangguhan Daerah

12 November 2025
Rabu, November 12, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home KOTA MEDAN

Aksi Kamisan, KKJ Sumut Serukan Dukungan untuk Tempo 

by Ratih
7 November 2025
in KOTA MEDAN
Aksi Kamisan, KKJ Sumut Serukan Dukungan untuk Tempo 

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut menggelar aksi solidaritas dukung Tempo terkait gugatan perdata oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman yang berlangsung di Titik Nol Kota Medan. [Dok]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut menggelar aksi solidaritas dukung Tempo terkait gugatan perdata oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman yang berlangsung di Titik Nol Kota Medan, Jalan Balai Kota Medan, Kamis (06/11/2025).

KKJ Sumut menilai gugatan tersebut bentuk pembungkaman dan pembangkrutan gaya baru bagi pers di era pemerintahan Presiden Prabowo.

Baca Juga

Rico Waas Ajak Jemaat HKBP Sei Agul Bersatu Dalam Semangat ‘Medan untuk Semua’

Hadiri Perayaan Deepavali, Rico Waas Ajak Warga Hidupkan Kembali Cahaya Dalam Keluarga

Warga Kelurahan Binjai Minta Penghuni Kos Didata Lengkap, Alasannya Bikin Kaget 

“Di mana UU pers yang katanya didukung oleh negara, ternyata dibungkam oleh negara sendiri,” kata Aray saat orasi dukung Tempo.

Aksi solidaritas dukung Tempo ini diikuti oleh sejumlah jurnalis Kota Medan terdiri dari, KKJ Sumut, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Medan, jurnalis Tempo Kota Medan, IJTI Sumut, dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aksi Kamisan.

Koordinator KKJ Sumut, Aray A Argus mengatakan, gugatan yang dilayangkan Mentan Amran Sulaiman ke Tempo merupakan tindakan yang keliru karena setiap persoalan sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Ini adalah bentuk pembungkaman dan pembangkrutan media massa yang dibalut dengan alasan ingin mendapatkan kepastian hukum,” ucapnya

Ketua AJI Medan Tonggo Simangunsong dalam orasinya menyesalkan sengketa pemberitaan Tempo sampai ke persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan.

Tonggo menilai, gugatan Amran membuktikan keinginan membungkam kebebasan pers dengan menuntut ganti rugi Rp 200 milliar.

“Jurnalis bekerja untuk publik, ini bentuk pelemahan terhadap pers dan demokrasi di Indonesia. Karena itu, hari ini aksi dukungan terhadap Tempo untuk melawan pembungkaman agar hal yang sama terjadi kepada media dan jurnalis lainnya,” kata Tonggo.

Dalam gugatannya, Amran menuntut Tempo membayar ganti rugi lebih dari Rp200 miliar karena dianggap merusak citra dan reputasinya, serta nama baik Kementerian Pertanian, karena laporan sampul pemberitaan Tempo bertajuk “Poles-poles Beras Busuk.”

Tonggo melihat gugatan Amran bertujuan agar Tempo bangkrut dan mengembalikan era pembungkaman sejak reformasi.

Tonggo pun menyerukan publik untuk sama sama memberikan dukungan terhadap kebebasan pers dan sengketa pemberitaan di Tempo.

“Tuntutan Amran sebanyak Rp 200 milliar begitu besar untuk membuat Tempo bangkrut dan itu berarti pembungkaman terjadi lagi terhadap pers seperti yang terjadi pada Orde Baru,” tegas Tonggo.

Sengketa pers antara Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan Tempo bermula dari aduan terhadap pemberitaan Tempo berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” yang tayang di akun X dan Instagram Tempo.co pada 16 Mei 2025.

Judul tersebut mewakili isi artikel yang mengungkap penyerapan gabah oleh Bulog melalui kebijakan any quality dengan harga tetap Rp 6.500 per kilogram. Akibat kebijakan ini, petani menyiram gabah yang berkualitas bagus agar bertambah berat. Gabah yang diserap Perum Bulog pun menjadi rusak. Kerusakan gabah juga telah diakui Menteri Pertanian seperti dalam kutipan di artikel berjudul “Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah”.

Sengketa ini sudah dibawa ke Dewan Pers sebagai lembaga yang berwenang menangani sengketa pers. Dewan Pers kemudian mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Nomor 3/PPR-DP/VI/2025. Dewan Pers menyatakan pemberitaan Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 (tidak akurat dan melebih-lebihkan) serta Pasal 3 (mencampur fakta dan opini yang menghakimi).

PPR tersebut merekomendasikan agar Tempo mengganti judul poster, meminta maaf, melakukan moderasi konten, dan melaporkan pelaksanaan rekomendasi kepada Dewan Pers. Tempo telah memenuhi rekomendasi tersebut dalam batas waktu 2×24 jam.

Namun, Amran tetap mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL, menilai Tempo tetap melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian materiil dan imateriil bagi Kementerian Pertanian. (*)

Post Views: 84
Tags: AjiAksi KamisanDukung TempoKKJ SumutMentan Amran
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Rico Waas Ajak Jemaat HKBP Sei Agul Bersatu Dalam Semangat ‘Medan untuk Semua’
KOTA MEDAN

Rico Waas Ajak Jemaat HKBP Sei Agul Bersatu Dalam Semangat ‘Medan untuk Semua’

9 November 2025
Hadiri Perayaan Deepavali, Rico Waas Ajak Warga Hidupkan Kembali Cahaya Dalam Keluarga
KOTA MEDAN

Hadiri Perayaan Deepavali, Rico Waas Ajak Warga Hidupkan Kembali Cahaya Dalam Keluarga

9 November 2025
Warga Kelurahan Binjai Minta Penghuni Kos Didata Lengkap, Alasannya Bikin Kaget 
KOTA MEDAN

Warga Kelurahan Binjai Minta Penghuni Kos Didata Lengkap, Alasannya Bikin Kaget 

9 November 2025
Peringati HKN ke-61, Dinkes Medan Lakukan Aksi Donor Darah
KOTA MEDAN

Peringati HKN ke-61, Dinkes Medan Lakukan Aksi Donor Darah

8 November 2025
Geger! Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Sei Belawan
HUKRIM

Geger! Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Sei Belawan

2 November 2025
Wali Kota Medan: Seluruh Anak Memiliki Potensi dan Kesempurnaan di Mata Tuhan
KOTA MEDAN

Wali Kota Medan: Seluruh Anak Memiliki Potensi dan Kesempurnaan di Mata Tuhan

2 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In