ASAHAN (HARIANSTAR.COM) – Bupati Asahan, Taufik Zaibal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengimbau kepada warga kurang mampu di Kabupaten Asahan yang belum memiliki jaminan kesehatan untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan secara gratis.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Asahan saat kegiatan penyerahaan BPJS Kesehatan gratis kepada masyarakat di halaman kantor Camat Kisaran Barat, Selasa (24/6).
“Silahkan warga yang sesuai syarat, laporkan diri ke kantor Camat dan Lurah agar warga memiliki jaminan kesehatan,” ucap Bupati Asahan.
Bupati Asahan menjelasakan hal ini dilakukan agar warga terjamin kesehatannya saat berobat dan sekaligus memastikan seluruh masyarakat kita yang kurang mampu untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.
“Mohon informasi ini disampaikan, warga yang kurang mampu diharapkan segera mendaftar selagi sehat dengan BPJS Kesehatan Gratis yang ditanggung oleh Pemkab Asahan,” himbau Bupati Asahan kepada masyarakat.
Dirinya mengatakan kebijakan ini diharapkan agar tidak ada lagi warga Asahan yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan akibat kendala administrasi.
“Pemkab Asahan akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik, terutama di bidang kesehatan. Sebagai bentuk langkah nyata, Pemkab Asahan sejak bulan Januari hingga bulan Mei 2025, telah diaktifkan sebanyak 21.592 peserta BPJS Kesehatan gratis yang didanai dari APBD Kabupaten Asahan yang ditujukan kepada masyarakat yang kurang mampu,” ungkapnya.
Bupati Asahan menjelaskan program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Asahan untuk mewujudkan universal health coverage (UHC) dan percepatan penurunan stuting serta program Indonesia Pintar di tahun 2025.
“Saat ini, capaian UHC di Kabupaten Asahan telah mencapai 89,56% yang berarti, sebagian besar penduduk telah terdaftar dalam sistem jaminan kesehatan nasional JKN. Namun, langkah ini masih di bawah target nasional sebesar 98,6%,” katanya.
Acara tersebut dirangkai dengan penyerahan suplemen bagi balita stunting dan penyerahan kartu Indonesia pintar (KIP) kepada anak didik. (DED)