• Latest
  • Trending
  • All
75 dari 211 Rumah Sakit di Sumut Penuhi Kriteria Penerapan KRIS

75 dari 211 Rumah Sakit di Sumut Penuhi Kriteria Penerapan KRIS

4 Januari 2025
Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Pengedar Sabu di Pos Ronda

Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Pengedar Sabu di Pos Ronda

19 Mei 2026
Exit Meeting BPK RI, Pemko Medan Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Pemeriksaan LKPD 2025

Exit Meeting BPK RI, Pemko Medan Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Pemeriksaan LKPD 2025

19 Mei 2026
Rico Waas Paparkan Strategi Stabilitas Pangan dan Pendekatan “Sapa Warga” ke Serdik Sespimmen Polri

Rico Waas Paparkan Strategi Stabilitas Pangan dan Pendekatan “Sapa Warga” ke Serdik Sespimmen Polri

19 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Perkuat Tata Kelola dan Kelancaran Distribusi Energi

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Perkuat Tata Kelola dan Kelancaran Distribusi Energi

19 Mei 2026
Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Ini Harapan  Gubernur Bobby Nasution!

Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Ini Harapan  Gubernur Bobby Nasution!

19 Mei 2026
20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 

2 Residivis Spesialis Curanmor Tangkapan MIT Jatanras Polda Sumut Positif Narkoba

19 Mei 2026
Empat WNI GSF Masih Berlayar di Sekitar Siprus

Empat WNI GSF Masih Berlayar di Sekitar Siprus

19 Mei 2026
Rayakan HUT ke-61, PGN Area Medan Gelar Kesehatan Gratis Bagi Warga Langsa dan Aceh Tamiang

Rayakan HUT ke-61, PGN Area Medan Gelar Kesehatan Gratis Bagi Warga Langsa dan Aceh Tamiang

19 Mei 2026
Israel Tahan Wartawan Indonesia Saat Misi Kemanusiaan GSF

Israel Tahan Wartawan Indonesia Saat Misi Kemanusiaan GSF

19 Mei 2026
Bajak Kapal GSF, Spanyol Panggil Dubes Israel

Bajak Kapal GSF, Spanyol Panggil Dubes Israel

19 Mei 2026

19 Mei 2026
Ketua WIB Tapsel Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Dana CSR BI, Nama Gus Irawan Ikut Disinggung

Ketua WIB Tapsel Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Dana CSR BI, Nama Gus Irawan Ikut Disinggung

19 Mei 2026
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home KESEHATAN

75 dari 211 Rumah Sakit di Sumut Penuhi Kriteria Penerapan KRIS

by redaksi3
4 Januari 2025
in KESEHATAN
75 dari 211 Rumah Sakit di Sumut Penuhi Kriteria Penerapan KRIS
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengakui jika sebanyak 75 dari 211 Rumah Sakit (RS) yang ada di Sumut telah memenuhi kriteria penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Sumut dr Nelly Fitriani menyampaikan, jumlah tersebut berdasarkan hasil survei yang telah mereka lakukan terhitung hingga bulan Oktober 2024 kemarin.

Baca Juga

Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Ini Harapan  Gubernur Bobby Nasution!

Tingkatkan Deteksi Dini Kanker Serviks, Ketua TP PKK Karo Bekali Kader PKK Kabanjahe Pelatihan IVA Test

Hangat dan Penuh Haru, BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati

“Sejauh ini sudah ada 75 RS dari 211 RS yang telah memenuhi kriteria KRIS di atas 75%,” katanya kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).

Diketahui, berdasarkan PP No 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, bahwa penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pelaksanaannya secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan paling lambat berlangsung pada tanggal 30 Juni 2025.

Sejalan dengan peraturan itu, juga telah diumumkan perubahan tarif iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas 1, 2, dan 3 yang berlaku mulai 2025.

Lebih lanjut Nelly menyampaikan, sejauh ini Dinkes Sumut telah melakukan sosialisasi dan evaluasi terhadap pemenuhan RS dalam implementasi KRIS untuk pemenuhan 12 kriteria KRIS.

“Tantangan terbesar RS dalam pemenuhan kriteria KRIS terutama berkaitan dengan pemenuhan kriteria outlet oksigen setiap tempat tidur,” sebutnya.

Adapun ke-12 kriteria KRIS itu, mencakup:

1. Komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi. Hal ini bertujuan agar tidak mudah menyimpan debu dan mikroorganisme yang menyebabkan transmisi serta memudahkan untuk dibersihkan.

2. Ventilasi Udara. Bertujuan untuk kepentingan dilusi udara (konsentrasi mikroorganisme di dalam ruangan tetap rendah sehingga mengurangi risiko transmisi).

3. Pencahayaan Ruangan. Bertujuan agar pasien dan petugas dapat melihat dengan jelas kegiatan yang sedang dilakukan dan menghindari bahaya. Pencahayaan juga dilakukan agar dapat menyesuaikan biologis tubuh dan siklus sirkadian (ritme circadian).

4. Kelengkapan Tempat Tidur. Kelengkapan ini diberikan untuk kebutuhan daya listrik alat kesehatan dengan memperhatikan keselamatan pasien dan memudahkan mereka jika butuh bantuan.

5. Nakas per Tempat Tidur, bertujuan untuk menyimpan barang pribadi dari pasien yang sedang dirawat.

6. Suhu dan Kelembaban Ruangan. Pengaturan suhu sangat penting demi kenyamanan pasien dan petugas. Jika tidak dipenuhi dengan pengaturan suhu maka dapat mempengaruhi metabolisme tubuh.

7. Ruang rawat dibagi berdasarkan Jenis Kelamin, Usia, Penyakit (Infeksi, Non Infeksi), dan ruang rawat gabung. Hal ini dilakukan agar pasien untuk kenyamanan dan keselamatan pasien dan agar tercegah terjadinya transmisi.

8. Kepadatan Ruang Rawat (kamar) dan Kualitas Tempat Tidur (TT). Pengaturan ini bertujuan untuk mencegah transmisi, memudahkan pergerakan petugas dan alat kesehatan serta kebutuhan ventilasi.

9. Tirai/Partisi Antar Tempat Tidur. Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan pasien (privacy) dan rel yang menggantung di plafon dengan kokoh bertujuan untuk menjaga keselamatan dan keamanan pasien.

10. Kamar Mandi Dalam Ruangan Rawat Inap. Adanya kamar mandi di dalam ruang rawat inap bertujuan untuk memudahkan akses ke kamar mandi dan menjaga kenyamanan.

11. Kamar Mandi Sesuai Dengan Standar Aksesibilitas. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pasien.

12. Outlet Oksigen. Ini bertujuan agar dapat memenuhi kebutuhan oksigen pasien setiap dibutuhkan.

Nelly menambahkan, saat ini RS telah berproses dalam upaya pemenuhan kriteria KRIS dan proses ini juga dikaitkan dalam pelaksanaan visitasi ijin berusaha RS serta pembinaan dan pengawasan RS.

“Akan dilakukan evaluasi lanjutan pada Januari 2025 ini untuk melihat proses perkembangan pemenuhan standar KRIS yang dilakukan oleh RS,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan dr Yasmine Ramadhana Harahap yang ditanyakan persiapan penerapan KRIS di RS menyarankan agar menanyakan langsung ke Dinas Kesehatan.

“Sepertinya lebih pas tanya ke Dinkes, karena leading nya Kemenkes, bukan BPJS,” katanya.

Namun saat disinggung perubahan tarif iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas 1, 2, dan 3 yang berlaku mulai 2025 sejalan dengan KRIS ini, dia tidak memberikan jawaban.

Post Views: 219
Tags: Dinkes sumutKrisRumah Sakit
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Ini Harapan  Gubernur Bobby Nasution!
KESEHATAN

Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Ini Harapan  Gubernur Bobby Nasution!

19 Mei 2026
Tingkatkan Deteksi Dini Kanker Serviks, Ketua TP PKK Karo Bekali Kader PKK Kabanjahe Pelatihan IVA Test
KESEHATAN

Tingkatkan Deteksi Dini Kanker Serviks, Ketua TP PKK Karo Bekali Kader PKK Kabanjahe Pelatihan IVA Test

14 Mei 2026
Hangat dan Penuh Haru, BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati
KESEHATAN

Hangat dan Penuh Haru, BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati

13 Mei 2026
UPT Puskesmas Medan Labuhan Luncurkan “Sipungkas”, Jemput Bola Pastikan Warga Sehat
KESEHATAN

UPT Puskesmas Medan Labuhan Luncurkan “Sipungkas”, Jemput Bola Pastikan Warga Sehat

7 Mei 2026
Alarm Hari Bumi: Pakar UPER Peringatkan Bahaya Gas Metana di Balik Krisis TPA Indonesia
KESEHATAN

Alarm Hari Bumi: Pakar UPER Peringatkan Bahaya Gas Metana di Balik Krisis TPA Indonesia

5 Mei 2026
Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas
KESEHATAN

Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

1 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In