• Latest
  • Trending
  • All
Ungkap Peredaran Ganja 114 Kg, BNN Amankan 3 Orang

Ungkap Peredaran Ganja 114 Kg, BNN Amankan 3 Orang

5 Desember 2024
Intip Keseruan Hadiah yang Diberikan Kode Redeem FF 12 Januari 2026 

Intip Keseruan Hadiah yang Diberikan Kode Redeem FF 12 Januari 2026 

12 Januari 2026
Serbu Kode Redeem ML Terbaru 12 Januari 2026!

Serbu Kode Redeem ML Terbaru 12 Januari 2026!

12 Januari 2026
Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi

Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi

11 Januari 2026
Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

11 Januari 2026
Datangkan Pelatih Baru, PSMS Berhasil Taklukan Tamunya Adhyaksa FC 1-0

Datangkan Pelatih Baru, PSMS Berhasil Taklukan Tamunya Adhyaksa FC 1-0

11 Januari 2026
Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP

Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP

11 Januari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

11 Januari 2026
Bhabimkamtibmas Polsubsektor Hutarajatinggi Polsek Sosa Gelar Patroli di Pasar Tumpah

Bhabimkamtibmas Polsubsektor Hutarajatinggi Polsek Sosa Gelar Patroli di Pasar Tumpah

11 Januari 2026
Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan

Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan

11 Januari 2026
Polsek Medan Helvetia Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Gusta

Polsek Medan Helvetia Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Gusta

11 Januari 2026
Perkuat Sinergi, Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Tahun Baru 2026

Perkuat Sinergi, Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Tahun Baru 2026

11 Januari 2026
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Mojokerto, Soto Ayam jadi ‘Petaka’

Ratusan Siswa Keracunan MBG di Mojokerto, Soto Ayam jadi ‘Petaka’

11 Januari 2026
Senin, Januari 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ungkap Peredaran Ganja 114 Kg, BNN Amankan 3 Orang

by Yunsigar
5 Desember 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Ungkap Peredaran Ganja 114 Kg, BNN Amankan 3 Orang
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut menggeledah salah satu rumah di Jalan Binjai KM 9,5 Gang Subur, Dusun III, Desa Lalang, Kamis (5/12/24) sekira pukul 10.00 Wib.

Penggeledahan tersebut merupakan lanjutan dari penggerekan sebelumnya yang dilakukan BNN, Selasa (19/11/2024) yang lalu.

Baca Juga

Serbu Kode Redeem ML Terbaru 12 Januari 2026!

Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi

Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

Rumah tersebut diketahui milik M.S (68) yang telah diamankan bersama berinisial SL (29) dan AA (49).

Namun dalam penggeledahan kali ini, petugas tidak menemukan barang bukti apapun di rumah tersebut.

Menurut penyidik BNNP Sumut AKBP Belny Warlansyah, rumah tersebut sebelumnya sudah dilakukan penggerebekan dan pihaknya mendapatkan barang bukti ganja sebesar 14 kg.

“Lokasi ini satu bulan yang lalu pernah kami lakukan kegiatan. Dimana pada saat itu satu orang kami amankan dengan barang bukti ganja kurang lebih 14 kg. Lalu kita lakukan pengembangan lalu kita amankan lagi SL dan dari dalam mobilnya kami amankan 100 kg,” ungkapnya di lokasi.

Dari penangkapan itu, pihaknya kembali melakukan pengembangan dan mengamankan AA di Lapas Kelas III Blangkejeren.

“AA ini seorang napi yang saat ini sedang menjalani proses hukuman,” pungkasnya.

Dikendalikan Napi

Pengungkapan 114 Kg ganja yang dilakukan BNN Sumut, dikendalikan oleh napi Lapas Kelas III Blangkejeren berinisial AA (49).

Napi kasus narkoba itu diduga mengendalikan bisnis haramnya dari balik jeruji besi. Sementara SL (29) merupakan sopir yang membawa barang bukti dari Gayo Lues ke Medan.

“Inilah yang menjadi bagian dari jaringan penghubung dari Gayo Lues dan di Medan,” kata Belny Warlansyah.

Sementara M.S lanjutnya, merupakan penampung ganja dari Gayo Lues di Medan. Pria uzur itu pun menyimpan barang bukti ganja di rumahnya menunggu arahan dari balik jeruji besi untuk pergeseran ganja tersebut.

“MS adalah yang menerima dan menampung narkotika jenis ganja di Medan,” katanya.

Belny belum mengetahui berapa kali M.S menerima barang haram tersebut. Pihaknya mengaku masih melakukan pengembangan untuk menangkap keterlibatan pelaku lain.

“Untuk berapa kalinya masih kita dalami dan masih kita lakukan pengembangan. Namun untuk beberapa TKP lainnya yang sudah kita amankan ini ada kaitannya,” katanya.

Ketiga tersangka dikatakan Belny terancam hukuman 6 tahun atau mati dengan denda Rp10 M.

“Para tersangka kita sangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) sub pasal 111 ayat (2) Jo pasal pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara minimal 6 tahun dan denda Rp 10 Milyar,” jelasnya. (Red)

Post Views: 165
Tags: 114 KgAmankan 3 OrangBNNPeredaran GanjaUngkap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Serbu Kode Redeem ML Terbaru 12 Januari 2026!
HEADLINE

Serbu Kode Redeem ML Terbaru 12 Januari 2026!

12 Januari 2026
Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi
HUKRIM

Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi

11 Januari 2026
Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan
HUKRIM

Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

11 Januari 2026
Datangkan Pelatih Baru, PSMS Berhasil Taklukan Tamunya Adhyaksa FC 1-0
HEADLINE

Datangkan Pelatih Baru, PSMS Berhasil Taklukan Tamunya Adhyaksa FC 1-0

11 Januari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V
HUKRIM

Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

11 Januari 2026
Polsek Medan Helvetia Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Gusta
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Helvetia Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Gusta

11 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In