MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tersangka pemerkosa seorang perempuan inisial S, ditembak kakinya oleh Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan
Diduga tersangka berinisial MRL (21) dan kini ditahan di unit PPA.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, awalnya, mereka berkenalan melalui sosial media Facebook. Keduanya pun bersepakat bertemu di kawasan Delitua.
Pelaku MRL melancarkan aksinya di salah satu rumah kosong di wilayah hukum Delitua. Mirisnya, pelaku merusak kehormatan gadis berusia 18 tahun lebih itu.
Puas melampiaskan nafsu bejatnya, MRL membawa korban ke kawasan Jalan Jamin Ginting, tidak jauh dari Pajak USU. Disana, tersangka meninggalkan korban yang bingung dan tak tau arah.
Beruntung, warga yang melihat korban dalam keadaan linglung melaporkannya ke Polsek Medan Baru. Petugas yang menerima informasi itu langsung mengamankan S ke Polsek Medan Baru dan menginterogasinya.
S mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh MRL di kawasan Delitua. Petugas pun mengarahkan S ke Polrestabes Medan untuk membuat laporan pengaduan.
Tak butuh waktu lama, petugas berhasil meringkus pria itu, Rabu (20/11/24) siang. Salah satu kaki MRL terpaksa ditembak petugas karena diduga melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
Terpisah, Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan MRL.
“Benar, pelaku pemerkosaan kita tahan kemarin siang,” katanya, Kamis (21/11/2024).
Perwira berpangkat dua balok emas itu juga membenarkan bahwa pelaku melakukan aksi pemerkosaan itu di wilayah hukum Delitua.
“Di Delitua, modusnya berkenalan dari Facebook. Untuk lengkapnya silahkan ke Kasi Humas,” katanya.(Red)


























