• Latest
  • Trending
  • All
Tempo 2 X 24 Jam, Polsek Panyabungan Ringkus Pasutri Pelaku Curanmor

Tempo 2 X 24 Jam, Polsek Panyabungan Ringkus Pasutri Pelaku Curanmor

22 Januari 2024
Wakil Bupati Karo Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-80 TNI di Medan

Wakil Bupati Karo Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-80 TNI di Medan

6 Oktober 2025
PGN Gelar Aksi Bersih Pantai, 1,1 Ton Sampah Terangkat dari Tanjung Pasir Banten

PGN Gelar Aksi Bersih Pantai, 1,1 Ton Sampah Terangkat dari Tanjung Pasir Banten

6 Oktober 2025
Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

6 Oktober 2025
Top 10 Dosen Universitas Pertamina dengan H-Index Scopus Tertinggi

Top 10 Dosen Universitas Pertamina dengan H-Index Scopus Tertinggi

6 Oktober 2025
Asisten I Buka Grand Final Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas GenRe Kabupaten Asahan Tahun 2025

Asisten I Buka Grand Final Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas GenRe Kabupaten Asahan Tahun 2025

6 Oktober 2025
Pemkab Asahan Hadiri Upacara HUT Ke-80 TNI di Dua Lokasi

Pemkab Asahan Hadiri Upacara HUT Ke-80 TNI di Dua Lokasi

6 Oktober 2025
Wakil Bupati Asahan Saksikan Penampilan Seni Budaya Etnis Simalungun di PSBD ke-6

Wakil Bupati Asahan Saksikan Penampilan Seni Budaya Etnis Simalungun di PSBD ke-6

6 Oktober 2025
Indosat Ooredoo Hutchison dan FJPI Sumut Gelar Workshop Literasi Digital di SMA Negeri 6 Binja

Indosat Ooredoo Hutchison dan FJPI Sumut Gelar Workshop Literasi Digital di SMA Negeri 6 Binja

6 Oktober 2025
PSBD Asahan ke-6 Tampilkan Inovasi: Festival Sisi Batas Labuhan, Pekan Vokasi, dan Pameran UMKM

PSBD Asahan ke-6 Tampilkan Inovasi: Festival Sisi Batas Labuhan, Pekan Vokasi, dan Pameran UMKM

6 Oktober 2025
Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Kuat dalam Keberagaman

Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Kuat dalam Keberagaman

6 Oktober 2025
PPPK Asahan Siap Mengabdi, Ikuti Pelantikan Serentak Daring Kemensos RI

PPPK Asahan Siap Mengabdi, Ikuti Pelantikan Serentak Daring Kemensos RI

6 Oktober 2025
Ketua TP-PKK Asahan Tegaskan Komitmen Wujudkan Prestasi di Tingkat Provsu

Ketua TP-PKK Asahan Tegaskan Komitmen Wujudkan Prestasi di Tingkat Provsu

6 Oktober 2025
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tempo 2 X 24 Jam, Polsek Panyabungan Ringkus Pasutri Pelaku Curanmor

by Yunsigar
22 Januari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Tempo 2 X 24 Jam, Polsek Panyabungan Ringkus Pasutri Pelaku Curanmor
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Panyabungan Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di pasar pagi Kelurahan Kotasiantar, Panyabungan, Minggu (21/1/2024).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jum’at (19/1/2024) pukul 09.30 Wib. Dua pelaku diamankan merupakan pasangan suami istri (Pasutri) atas nama MS (30) dan JH. Pasangan tersebut penduduk Kecamatan Panyabungan Barat.

Baca Juga

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025

Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto SH mengatakan, pasutri tersebut diduga mencuri sepeda motor matic merek beat street milik Hawanisah (35) warga Kotasiantar.

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Mapolsek Panyabungan,” katanya.

Bagus menjelaskan, peristiwa terjadi pada Jum’at kemarin, korban sedang memarkirkan sepeda motor dibawah pohon Mangga di Halaman Bolak Kotasiantar. Sementara pelaku duduk-duduk di bangku penjual minuman dekat motor diparkir.

“Pada saat kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Panyabungan. Unit Reskrim Polsek Panyabungan langsung tanggap melakukan penyelidikan. 2×24 jam pelaku terungkap,” jelas Bagus.

Kaurbin Operasi Satreskrim Polres Madina ini menyebut, penangkapan kedua pelaku dilakukan di rumah pelaku di Huta Baringin.

“Pelaku diamankan di rumahnya, sementara barang bukti dijemput personel unit Reskrim ke Desa Ranto Natas Kecamatan Panyabungan Timur,” terangnya.

Sementara itu, pemuda Kotasiantar bernama Irfansyah mengucapkan terimakasih kepada Polsek Panyabungan atas reaksi cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Keberhasilan mengungkap pelaku curanmor di kampung saya oleh Polsek Panyabungan wajib diapresiasi. Alhamdulillah, kini korban sudah merasa lega karena sepeda motornya sudah ditemukan dalam waktu yang cukup singkat,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 1 sepeda motor merek beat street, 1 sepeda motor matic merek scoopy, 1 kunci tempahan, 1 kunci beat street, BPKB dan STNK sepeda motor beat street, 1 baju warna merah dan warna ping, 1 celana panjang dan helm scoopy warna putih.

“Sepeda motor scoopy warna putih tersebut digunakan sebagai alat untuk mendorong sepeda motor beat street tersebut,” tutupnya. (Sir)

Post Views: 51
Tags: CuranmorPasutriPolsek PanyabunganTempo 2 X 24 Jam
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin
HEADLINE

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

6 Oktober 2025
Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek
HUKUM&KRIMINAL

Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek

4 Oktober 2025
Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025
HEADLINE

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025

3 Oktober 2025
Polda Sumut Ajukan Red Notice untuk 3 DPO Narkoba Kelas Kakap
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Ajukan Red Notice untuk 3 DPO Narkoba Kelas Kakap

3 Oktober 2025
Kasus Suap Proyek Rp165 Miliar, Rasuli Akui Dapat Perintah Langsung dari Topan Obaja Ginting
HEADLINE

Kasus Suap Proyek Rp165 Miliar, Rasuli Akui Dapat Perintah Langsung dari Topan Obaja Ginting

2 Oktober 2025
Polrestabes Medan Ringkus 5 Sindikat Scammer Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ringkus 5 Sindikat Scammer Pengedar Sabu

2 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In