• Latest
  • Trending
  • All
Tegakkan Undang-undang,Tim Denintel Kodam I/BB Amankan Dua Pelaku Bawa Minyak Ilegal dari Tanjung Pura

Tegakkan Undang-undang,Tim Denintel Kodam I/BB Amankan Dua Pelaku Bawa Minyak Ilegal dari Tanjung Pura

29 Februari 2024
Ancam Iran Mengenai Selat Hormuz, Trump Akan Kehilangan Bab al-Mandab  

Ancam Iran Mengenai Selat Hormuz, Trump Akan Kehilangan Bab al-Mandab  

13 April 2026
Warga Tambusai Rokan Hulu Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Sabu

Warga Tambusai Rokan Hulu Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Sabu

13 April 2026
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit

13 April 2026
Pembukaan Open Turnamen Sepakbola Pasar Ujung Batu Cup I

Pembukaan Open Turnamen Sepakbola Pasar Ujung Batu Cup I

13 April 2026
Polsek Berastagi Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Gubuk

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Gubuk

13 April 2026
Krisis Iklim di Hari Nelayan, Peneliti UPER Ungkap Rapuhnya Ketahanan Ekonomi Warga Pesisir

Krisis Iklim di Hari Nelayan, Peneliti UPER Ungkap Rapuhnya Ketahanan Ekonomi Warga Pesisir

13 April 2026
Spoiler One Piece 1180: Amukan Imu di Elbaf Ancam Nyawa Luffy 

Spoiler One Piece 1180: Amukan Imu di Elbaf Ancam Nyawa Luffy 

13 April 2026
Bupati dan Wakil Bupati Palas Hadiri Halal Bihalal IKABAYA di Jakarta.

Bupati dan Wakil Bupati Palas Hadiri Halal Bihalal IKABAYA di Jakarta.

12 April 2026
Layanan Mecca Route Pastikan Proses Imigrasi Saudi Tuntas di Tanah Air

Layanan Mecca Route Pastikan Proses Imigrasi Saudi Tuntas di Tanah Air

12 April 2026
Perundingan 21 Jam, Iran dan AS Gagal Capai Kesepakatan

Perundingan 21 Jam, Iran dan AS Gagal Capai Kesepakatan

12 April 2026
Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu

Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu

12 April 2026
Blue Light Patrol Polsek Tigapanah, Antisipasi Kejahatan di Titik Rawan Kamtibmas

Blue Light Patrol Polsek Tigapanah, Antisipasi Kejahatan di Titik Rawan Kamtibmas

12 April 2026
Senin, April 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tegakkan Undang-undang,Tim Denintel Kodam I/BB Amankan Dua Pelaku Bawa Minyak Ilegal dari Tanjung Pura

by Abi
29 Februari 2024
in HUKUM&KRIMINAL, TNI/POLRI
Tegakkan Undang-undang,Tim Denintel Kodam I/BB Amankan Dua Pelaku Bawa Minyak Ilegal dari Tanjung Pura
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tim detasemen intelijen (Denintel) Kodam I Bukit Barisan berhasil mengamankan dua pria membawa minyak ilegal dari wilayah Tanjung Pura,Kab Langkat,Sumut,Selasa tanggal 28 Februari 2024 sekira pukul 04.40 Wib.

Penangkapan minyak konden dan minyak tanah diangkut truk Colt Diesel PS 100 box Nopol BK 8178 FI,atas adanya informasi masyarakat tersebut di pintu tol Bandar Selamat ,Kecamatan Medan Tembung, .

Baca Juga

Warga Tambusai Rokan Hulu Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Sabu

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Gubuk

Adapun kedua pria yang diamankan yakni sebagai supir truk Abdul Rahim (54) warga Jalan Kramat Indah Gang Masjid No 37 Medan Denai dan kernek M. Ridwan (30) warga Pasar 3 Tembung Jalan Raja Kab. Deli Serdang.

Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni 1 unit truk Colt Diesel PS 100 box Nopol BK 8178 FI berisi BBM jenis minyak tanah dan Konden (minyak mentah masakan yang dikemas dalam 120 bh jerigen ukuran 30 liter),BBM jenis minyak tanah 40 Jerigen,BBM Konden (minyak mentah masakan) 80 jerigen,Uang tunai Rp 750.000,1 bh KTP an. Abdul Karim,1 bh SIM C an. Abdul Karim,1 bh STNK SPM Yamaha Mio Soul nopol BK 4191 XO an. Anwar Effendi,1 bh STNK SPM Honda NC 11 B3D A/T nopol BK 5858 ACL an. Abdul Rahim,1 bh STNK truk Colt Diesel Mitsubishi nopol BK 8178 FI an. Yuliarti,1 bh SIM B1 umum an. Abdul Karim,1 bh kartu ATM BRI,1 bh Dompet kulit coklat,1 unit HP merk Realme 10 silver,1 unit HP merk Vivo silver,1 bh STNK dan 1 buah Tas sandang warna hitam.

Dandenintel Kodam I/BB Letkol Inf .J.Gultom ,menyampaikan bahwa
penangkapan dilakukan atas adanya laporan atau pengaduan masyarakat yang menyampaikan bahwa adanya truk membawa minyak ilegal berasal dari kawasan Tanjung Pura.

“Informasi kita tindaklanjuti dan tim pun diturunkan untuk melakukan investigasi hingga akhirnya berhasil mengamankan truk mengangkut BBM ilegal,”terang Letkol J.Gultom.

Diamankannya truk pengangkut minyak,kata Dandenintel karena melanggar hukum tindak pidana Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pasal 158 UU yang menyebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000. Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara yang diatur dalam pasal 160.

“Dalam pasal 161 juga diatur bahwa setiap orang yang menampung,memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau konservasi, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara,”urai Dandenintel.

Berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat dan hasil investigasi Tim Denintel Kodam I/BB, bahwa pemasaran minyak konden dan minyak tanah dilakukan oleh YLT alias Mak B di wilayah Medan Tembung.

“Pada saat kedua pelaku sedang diamankan, datang seseorang yang mengaku bernama OL berprofesi sebagai Wartawan media online dan mengatakan bahwa yang diamankan adalah anggota media nya dan datang atas suruhan pemilik BBM ilegal wanita inisial YLT alias MBT dalam rangka koordinasi terkait anggotanya yang diamankan,”sebut Letkol Gultom.

Guna proses hukum lebih lanjut
Selasa 28 Februari 2024 pkl 23.00 Wib, kedua pelaku yang membawa minyak ilegal,Abdul Karim (Supir) dan sdr. M. Ridwan (Kenek) diserahkan kepada pihak Tipidter Ditkrimsus Poldasu.

Rel

Post Views: 235
Tags: berhasil mengamankan dua priaKab LangkatKodam I Bukit Barisanmembawa minyak ilegal dari wilayah Tanjung PuraSumutTim detasemen intelijen (Denintel)
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Warga Tambusai Rokan Hulu Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Warga Tambusai Rokan Hulu Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Sabu

13 April 2026
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit

13 April 2026
Polsek Berastagi Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Gubuk
TNI/POLRI

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Gubuk

13 April 2026
Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu
HUKUM&KRIMINAL

Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu

12 April 2026
Blue Light Patrol Polsek Tigapanah, Antisipasi Kejahatan di Titik Rawan Kamtibmas
TNI/POLRI

Blue Light Patrol Polsek Tigapanah, Antisipasi Kejahatan di Titik Rawan Kamtibmas

12 April 2026
Kasat Reskrim dan Lantas Polrestabes Medan Diganti
TNI/POLRI

Kasat Reskrim dan Lantas Polrestabes Medan Diganti

12 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In