• Latest
  • Trending
  • All
Tegakkan Undang-undang,Tim Denintel Kodam I/BB Amankan Dua Pelaku Bawa Minyak Ilegal dari Tanjung Pura

Tegakkan Undang-undang,Tim Denintel Kodam I/BB Amankan Dua Pelaku Bawa Minyak Ilegal dari Tanjung Pura

29 Februari 2024
Penyidikan Dugaan Korupsi Smart Village di Madina, Kejari Periksa Sejumlah Saksi

Penyidikan Dugaan Korupsi Smart Village di Madina, Kejari Periksa Sejumlah Saksi

1 Oktober 2025
Dua Nenek 70 Tahun Dilaporkan Aniaya Keponakan, Diduga Laporan Palsu oleh Oknum Bhayangkari

Dua Nenek 70 Tahun Dilaporkan Aniaya Keponakan, Diduga Laporan Palsu oleh Oknum Bhayangkari

1 Oktober 2025
Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Orang, 36 Calon PMI Ilegal Diamankan

Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Orang, 36 Calon PMI Ilegal Diamankan

1 Oktober 2025
Dua Spesialis Maling Pecah Kaca Mobil Ditembak

Dua Spesialis Maling Pecah Kaca Mobil Ditembak

30 September 2025
Sat Samapta Polres Langkat Patroli Malam, Antisipasi Tindak Kejahatan

Sat Samapta Polres Langkat Patroli Malam, Antisipasi Tindak Kejahatan

30 September 2025
RSU Haji Medan Apresiasi dan Dukung Penuh Program UHC Prioritas

RSU Haji Medan Apresiasi dan Dukung Penuh Program UHC Prioritas

30 September 2025
RS Pirngadi Siap Dukung Implementasi UHC Prioritas

RS Pirngadi Siap Dukung Implementasi UHC Prioritas

30 September 2025
Station Bojonegara, Infrastruktur Strategis PGN untuk Distribusi Gas di Jawa Barat

Station Bojonegara, Infrastruktur Strategis PGN untuk Distribusi Gas di Jawa Barat

30 September 2025
PGN Aktif dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan

PGN Aktif dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan

30 September 2025
The Reiz Suites Medan: Empat Tahun, Satu Komitmen untuk Pelayanan Terbaik

The Reiz Suites Medan: Empat Tahun, Satu Komitmen untuk Pelayanan Terbaik

30 September 2025
Bupati Pakpak Bharat Terima Apresiasi Salah Satu Kabupaten UHC Atas Keaktifan Kepesertaan JKN

Bupati Pakpak Bharat Terima Apresiasi Salah Satu Kabupaten UHC Atas Keaktifan Kepesertaan JKN

30 September 2025
22 Tahun Menjadi AMT Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Gunarto: Mengantar BBM adalah Pengabdian, Bukan Sekadar Pekerjaan

22 Tahun Menjadi AMT Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Gunarto: Mengantar BBM adalah Pengabdian, Bukan Sekadar Pekerjaan

30 September 2025
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tegakkan Undang-undang,Tim Denintel Kodam I/BB Amankan Dua Pelaku Bawa Minyak Ilegal dari Tanjung Pura

by Abi
29 Februari 2024
in HUKUM&KRIMINAL, TNI/POLRI
Tegakkan Undang-undang,Tim Denintel Kodam I/BB Amankan Dua Pelaku Bawa Minyak Ilegal dari Tanjung Pura
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tim detasemen intelijen (Denintel) Kodam I Bukit Barisan berhasil mengamankan dua pria membawa minyak ilegal dari wilayah Tanjung Pura,Kab Langkat,Sumut,Selasa tanggal 28 Februari 2024 sekira pukul 04.40 Wib.

Penangkapan minyak konden dan minyak tanah diangkut truk Colt Diesel PS 100 box Nopol BK 8178 FI,atas adanya informasi masyarakat tersebut di pintu tol Bandar Selamat ,Kecamatan Medan Tembung, .

Baca Juga

Penyidikan Dugaan Korupsi Smart Village di Madina, Kejari Periksa Sejumlah Saksi

Dua Nenek 70 Tahun Dilaporkan Aniaya Keponakan, Diduga Laporan Palsu oleh Oknum Bhayangkari

Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Orang, 36 Calon PMI Ilegal Diamankan

Adapun kedua pria yang diamankan yakni sebagai supir truk Abdul Rahim (54) warga Jalan Kramat Indah Gang Masjid No 37 Medan Denai dan kernek M. Ridwan (30) warga Pasar 3 Tembung Jalan Raja Kab. Deli Serdang.

Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni 1 unit truk Colt Diesel PS 100 box Nopol BK 8178 FI berisi BBM jenis minyak tanah dan Konden (minyak mentah masakan yang dikemas dalam 120 bh jerigen ukuran 30 liter),BBM jenis minyak tanah 40 Jerigen,BBM Konden (minyak mentah masakan) 80 jerigen,Uang tunai Rp 750.000,1 bh KTP an. Abdul Karim,1 bh SIM C an. Abdul Karim,1 bh STNK SPM Yamaha Mio Soul nopol BK 4191 XO an. Anwar Effendi,1 bh STNK SPM Honda NC 11 B3D A/T nopol BK 5858 ACL an. Abdul Rahim,1 bh STNK truk Colt Diesel Mitsubishi nopol BK 8178 FI an. Yuliarti,1 bh SIM B1 umum an. Abdul Karim,1 bh kartu ATM BRI,1 bh Dompet kulit coklat,1 unit HP merk Realme 10 silver,1 unit HP merk Vivo silver,1 bh STNK dan 1 buah Tas sandang warna hitam.

Dandenintel Kodam I/BB Letkol Inf .J.Gultom ,menyampaikan bahwa
penangkapan dilakukan atas adanya laporan atau pengaduan masyarakat yang menyampaikan bahwa adanya truk membawa minyak ilegal berasal dari kawasan Tanjung Pura.

“Informasi kita tindaklanjuti dan tim pun diturunkan untuk melakukan investigasi hingga akhirnya berhasil mengamankan truk mengangkut BBM ilegal,”terang Letkol J.Gultom.

Diamankannya truk pengangkut minyak,kata Dandenintel karena melanggar hukum tindak pidana Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pasal 158 UU yang menyebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000. Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara yang diatur dalam pasal 160.

“Dalam pasal 161 juga diatur bahwa setiap orang yang menampung,memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau konservasi, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara,”urai Dandenintel.

Berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat dan hasil investigasi Tim Denintel Kodam I/BB, bahwa pemasaran minyak konden dan minyak tanah dilakukan oleh YLT alias Mak B di wilayah Medan Tembung.

“Pada saat kedua pelaku sedang diamankan, datang seseorang yang mengaku bernama OL berprofesi sebagai Wartawan media online dan mengatakan bahwa yang diamankan adalah anggota media nya dan datang atas suruhan pemilik BBM ilegal wanita inisial YLT alias MBT dalam rangka koordinasi terkait anggotanya yang diamankan,”sebut Letkol Gultom.

Guna proses hukum lebih lanjut
Selasa 28 Februari 2024 pkl 23.00 Wib, kedua pelaku yang membawa minyak ilegal,Abdul Karim (Supir) dan sdr. M. Ridwan (Kenek) diserahkan kepada pihak Tipidter Ditkrimsus Poldasu.

Rel

Post Views: 78
Tags: berhasil mengamankan dua priaKab LangkatKodam I Bukit Barisanmembawa minyak ilegal dari wilayah Tanjung PuraSumutTim detasemen intelijen (Denintel)
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Penyidikan Dugaan Korupsi Smart Village di Madina, Kejari Periksa Sejumlah Saksi
HUKUM&KRIMINAL

Penyidikan Dugaan Korupsi Smart Village di Madina, Kejari Periksa Sejumlah Saksi

1 Oktober 2025
Dua Nenek 70 Tahun Dilaporkan Aniaya Keponakan, Diduga Laporan Palsu oleh Oknum Bhayangkari
HUKUM&KRIMINAL

Dua Nenek 70 Tahun Dilaporkan Aniaya Keponakan, Diduga Laporan Palsu oleh Oknum Bhayangkari

1 Oktober 2025
Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Orang, 36 Calon PMI Ilegal Diamankan
HEADLINE

Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Orang, 36 Calon PMI Ilegal Diamankan

1 Oktober 2025
Dua Spesialis Maling Pecah Kaca Mobil Ditembak
HUKUM&KRIMINAL

Dua Spesialis Maling Pecah Kaca Mobil Ditembak

30 September 2025
Sat Samapta Polres Langkat Patroli Malam, Antisipasi Tindak Kejahatan
TNI/POLRI

Sat Samapta Polres Langkat Patroli Malam, Antisipasi Tindak Kejahatan

30 September 2025
Praktek Judi Tembak Ikan di Tanah Karo Diduga Masih Beroperasi Bebas
HUKUM&KRIMINAL

Praktek Judi Tembak Ikan di Tanah Karo Diduga Masih Beroperasi Bebas

30 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In