• Latest
  • Trending
  • All
Sindikat Pengedar 46 Kg Ganja Diringkus

Sindikat Pengedar 46 Kg Ganja Diringkus

16 Januari 2025
Putra-Putri Karo Semangat Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten

Putra-Putri Karo Semangat Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten

11 April 2026
Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Ikuti Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026

Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Ikuti Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026

11 April 2026
Dukung Penurunan Kasus, RS Adam Malik Lakukan Imunisasi Campak Bagi Nakes

Dukung Penurunan Kasus, RS Adam Malik Lakukan Imunisasi Campak Bagi Nakes

11 April 2026
RS Tafaeri Nias Berbenah, Kehadiran Dokter Spesialis Picu Lonjakan Pasien

RS Tafaeri Nias Berbenah, Kehadiran Dokter Spesialis Picu Lonjakan Pasien

11 April 2026
Musrembang RKPD Kabupaten Palas Tahun 2027, Resmi Ditutup Bupati Palas

Musrembang RKPD Kabupaten Palas Tahun 2027, Resmi Ditutup Bupati Palas

10 April 2026
Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten, Sinergi Keamanan Dukung Program RKPD 2027

Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten, Sinergi Keamanan Dukung Program RKPD 2027

10 April 2026
Gol Zulham Bawa Forwakum ke Babak 8 Besar Perhelatan PORWASU 2026

Gol Zulham Bawa Forwakum ke Babak 8 Besar Perhelatan PORWASU 2026

10 April 2026
Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Karo Ikuti Pendampingan Evaluasi KLA

Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Karo Ikuti Pendampingan Evaluasi KLA

10 April 2026
Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe

Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe

10 April 2026
INDAAC Sumut 7.0 Angkat Tema Estetika Natural dan Kepedulian Lingkungan

INDAAC Sumut 7.0 Angkat Tema Estetika Natural dan Kepedulian Lingkungan

10 April 2026
Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026

Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026

10 April 2026
Satreskrim Polres Palas Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sawit, Satu Orang Masih Buron

Satreskrim Polres Palas Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sawit, Satu Orang Masih Buron

10 April 2026
Sabtu, April 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Sindikat Pengedar 46 Kg Ganja Diringkus

by Yunsigar
16 Januari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Sindikat Pengedar 46 Kg Ganja Diringkus

Polisi perlihatkan barang bukti ganja disita dari lima tersangka, Kamis (16/1/2025)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polrestabes Medan menangkap lima anggota sindikat peredaran ganja seberat 46 kg yang akan diedarkan di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

Kelimanya adalah, MA (21), R (18), SZAP (21), PYA (26) dan MI (23). Dua di antaranya mahasiswa perguruan tinggi di Medan.

Baca Juga

Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe

Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026

Satreskrim Polres Palas Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sawit, Satu Orang Masih Buron

Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, AKP Arham Gusdiar mengatakan, pengungkapan itu dilakukan petugas di kos-kosan, Jalan Setiabudi Jadi, Kecamatan Medan Timur.

Dari salah satu kamar ditemukan empat orang pria dengan barang bukti sekarung besar ganja kering dengan berat 46 kg.

“Berdasarkan hasil interogasi, keempat tersangka mengaku mendapat barang bukti ganja puluhan kilo itu dari Aceh,” kata Arham, Kamis (16/1/2025).

Arham menerangkan, pembelian ganja berawal dari pesanan MI kepada MA sebanyak 20 kg dengan memberikan uang panjar Rp16 juta dan jaminan dua unit sepeda motor.

Mendapat informasi dari keempatnya, petugas melakukan pengembangan terhadap MA dan R. Beserta barang bukti 20 kg ganja yang dipesan oleh MI, keduanya seolah-olah hendak mengantarkan pesanan tersebut kepada MI.

Tiba di Jalan Kolam Belakang, Kecamatan Percut Seituan, MI diduga telah mengetahui keberadaan petugas yang mengintai, lalu tidak keluar rumah. Petugas yang tidak ingin buruannya kabur langsung melakukan upaya paksa dengan masuk ke dalam rumah tersebut.

“Karena tidak keluar, kita masuk ke dalam rumah dan mendapati MI. Saat kita interogasi, MI mengaku bahwa ia memesan ganja kepada MA,” ungkapnya.

Ganja tersebut dibeli dari seorang pria berinisial B di kota Nagan Raya, Aceh.

“Jadi tugas SZAP dan PYA ini mengawal mobil yang dikendarai MA dan R. Apabila ada razia, keduanya memberitahu MA dan R. Sementara, tersangka MI mengaku memesan ganja dari MA untuk diserahkan kepada Z,” pungkas Arham. (Red)

 

Post Views: 169
Tags: 46 Kg GanjaDiringkusPengedarsindikat
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe
HUKUM&KRIMINAL

Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe

10 April 2026
Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026
HUKUM&KRIMINAL

Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026

10 April 2026
Satreskrim Polres Palas Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sawit, Satu Orang Masih Buron
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Palas Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sawit, Satu Orang Masih Buron

10 April 2026
Polsek Medan Area Ungkap Pencurian HP dan Tablet di Masjid
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Ungkap Pencurian HP dan Tablet di Masjid

10 April 2026
KNPI Kecamatan Namorambe Dukung Kejaksaan Negeri Pancur Batu Berantas Korupsi
HUKUM&KRIMINAL

KNPI Kecamatan Namorambe Dukung Kejaksaan Negeri Pancur Batu Berantas Korupsi

10 April 2026
6 Bulan Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban: Saya Kecewa Pelaku Tidak Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

6 Bulan Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban: Saya Kecewa Pelaku Tidak Ditangkap

9 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In