• Latest
  • Trending
  • All
Sidang Gugatan Tuduhan Palsu Penggelapan Dana Plasma Berlanjut

Sidang Gugatan Tuduhan Palsu Penggelapan Dana Plasma Berlanjut

11 Desember 2025
Kakanwil Kemenagsu: Seni Budaya Islam Bentuk Karakter dan Akhlak Generasi Muda

Kakanwil Kemenagsu: Seni Budaya Islam Bentuk Karakter dan Akhlak Generasi Muda

11 Desember 2025
RS Adam Malik Bantu Pemulihan RSUD Aceh Tamiang, Sudah Bisa Layani Pasien di IGD

RS Adam Malik Bantu Pemulihan RSUD Aceh Tamiang, Sudah Bisa Layani Pasien di IGD

11 Desember 2025
Natal Oikumene Kota Medan 2025, Rico Waas Sampaikan Pesan Ini

Natal Oikumene Kota Medan 2025, Rico Waas Sampaikan Pesan Ini

11 Desember 2025
Pimpin Giat Ops Gaktiblin Kepada Personil Polres Palas, Ini Kata Ps Kasi Propam

Pimpin Giat Ops Gaktiblin Kepada Personil Polres Palas, Ini Kata Ps Kasi Propam

11 Desember 2025
Rico Waas Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan yang Rusak Akibat Banjir

Rico Waas Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan yang Rusak Akibat Banjir

11 Desember 2025
Perayaan Natal Oikumene 2025 Kabupaten Karo Berlangsung Khidmat

Perayaan Natal Oikumene 2025 Kabupaten Karo Berlangsung Khidmat

11 Desember 2025
Disnaker Sumut Aktif Tangani Perselisihan Ketenagakerjaan, Kembali Buka Kasus Lama

Disnaker Sumut Aktif Tangani Perselisihan Ketenagakerjaan, Kembali Buka Kasus Lama

11 Desember 2025
Viral! Pengakuan Dokter Tak Mampu Sewa Heli Rp300 Juta demi Bantu Korban Banjir di Aceh 

Viral! Pengakuan Dokter Tak Mampu Sewa Heli Rp300 Juta demi Bantu Korban Banjir di Aceh 

11 Desember 2025
Sinopsis Film Musuh Dalam Selimut (2026): Simak Jadwal Tayangnya di Bioskop! 

Sinopsis Film Musuh Dalam Selimut (2026): Simak Jadwal Tayangnya di Bioskop! 

11 Desember 2025
Klaim Hadiah Skin dan Diamond Gratis! Berikut Kode Redeem FF Hari Ini, 11 Desember 2025

Klaim Hadiah Skin dan Diamond Gratis! Berikut Kode Redeem FF Hari Ini, 11 Desember 2025

11 Desember 2025
Bupati Asahan dan Unsur Forkopimda Hadiri Fun Run 3K–5K Guna Meriahkan HUT Armada RI ke-8

Bupati Asahan dan Unsur Forkopimda Hadiri Fun Run 3K–5K Guna Meriahkan HUT Armada RI ke-8

11 Desember 2025
Bertabur Diamond dan Skin Epic, Rebut Kode Redeem ML Terbaru 11 Desember 2025! 

Bertabur Diamond dan Skin Epic, Rebut Kode Redeem ML Terbaru 11 Desember 2025! 

11 Desember 2025
Kamis, Desember 11, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Sidang Gugatan Tuduhan Palsu Penggelapan Dana Plasma Berlanjut

by Abi
11 Desember 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Sidang Gugatan Tuduhan Palsu Penggelapan Dana Plasma Berlanjut
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – “Mediasi Gagal, tidak ditemukan kata sepakat antara penggugat dan tergugat. Sehingga sidang gugatan terkait perkara perdata nomor Pdt.G/2025/PN Sibuhuan berlanjut”. Demikian disampaikankan, Rahmat Fauzan Daulay, SH, MKn, selaku kuasa Hukum penggugat, Darwin Hasibuan dan Ali Akbar ketua dan wakil ketua DPK Front komonitas Indonesia satu (DPK FKI- 1) kepada awak media. Rabu (10/12/2025).

Dikatakannya, Sidang Gugatan Tuduhan Palsu Penggelapan Dana Plasma sesuai perkara perdata nomor Pdt.G/2025/PN Sibuhuan berlanjut ke persidangan.

Baca Juga

JPU Kejaksaan Negeri Asahan Harus Menindaklanjuti Putusan PN Kisaran Terkait Perkara 816 yang Libatkan Kades 

Bocah Perempuan Habisi Ibu Kandung karena Sakit Hati

Unit Reskrim Polsek Salapian Amankan Seorang Pemilik Narkotika

Hal itu dikarenakan mediasi yang dipimpin hakim mediator, Cindy Osla Putri, SH yang dihadiri para pihak, baik penggugat dan tergugat tidak ditemukan kata sepakat.

Tetapi tergugat mengatakan sangat taat dan patuh sebagai anggota Fki-1, lalu disampaikan penggugat bahwa sejak beberapa tahun terakhir tergugat tidak aktif menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPK FKI-1.

Begitu juga selaku penerima kuasa plasma sedangkan gaji/jasa yang bersumber dari pemotongan 15 persen sesuai kesepakatan dalam perjanjian di notaris, tetap diterima setiap bulan.

Sekalipun terkadang tergugat hanya diwakili anak kandungnya yang notabene bukan pengurus dan juga bukan anggota koperasi,dengan membawa stempel koperasi desa Sungai Korang, tetap dibayarkan haknya dan tidak jarang diantar langsung kekediamannya. Hal ini dibenarkan dan diakui tergugat didepan hakim mediasi.

“Sementara penggugat mengatakan bahwa seluruh gaji plasma dari 18 orang yang mengatakan mencabut kuasa dari DPK FKI-1 telah dibayarkan kepada pengurus koperasi desa Sungai korang yang masih aktif setiap bulannya. Sangat tidak tepat kalau dibilang tidak bayarkan padahal mereka yang sengaja tidak mau terima”.ujarnya.

Hal ini juga ikut dibenarkan dan diakui tergugat di depan hakim mediator, sekaligus menyatakan siap mengganti segala biaya yang timbul dalam persidangan.
Akan tetapi didepan hakim mediasi penggugat mengatakan mereka tetap siap menerima tergugat jikalau ingin bergabung kembali.

“Namun, diakhir mediasi antara penggugat dan tergugat tidak ada kata sepakat untuk berdamai dan ingin melanjutkan perkara ke persidangan”, katanya. (AH)

Post Views: 21
Tags: Gugatann Dana Plasma BerlanjutPalsuPenggelapaSidangtuduhan
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

JPU Kejaksaan Negeri Asahan Harus Menindaklanjuti Putusan PN Kisaran Terkait Perkara 816 yang Libatkan Kades 
HUKUM&KRIMINAL

JPU Kejaksaan Negeri Asahan Harus Menindaklanjuti Putusan PN Kisaran Terkait Perkara 816 yang Libatkan Kades 

11 Desember 2025
Remaja Perempuan Diduga Bunuh Ibu di Medan Sunggal
HUKUM&KRIMINAL

Bocah Perempuan Habisi Ibu Kandung karena Sakit Hati

11 Desember 2025
Unit Reskrim Polsek Salapian Amankan Seorang Pemilik Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Salapian Amankan Seorang Pemilik Narkotika

10 Desember 2025
Remaja Perempuan Diduga Bunuh Ibu di Medan Sunggal
HEADLINE

Remaja Perempuan Diduga Bunuh Ibu di Medan Sunggal

10 Desember 2025
Diduga Korupsi KUR Senilai Rp2,4 Milyar, Eks Kepala Unit dan Mantri di Bank Plat Merah di Kisaran Ditetapkan Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Korupsi KUR Senilai Rp2,4 Milyar, Eks Kepala Unit dan Mantri di Bank Plat Merah di Kisaran Ditetapkan Tersangka

10 Desember 2025
Unit Reskrim Polsek Medan Timur Amankan Pelaku Begal Motor di Jalan Pelita II
HUKUM&KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Medan Timur Amankan Pelaku Begal Motor di Jalan Pelita II

10 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In