MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek salah satu sarang peredaran narkoba di Jalan Pala 11, Perumnas Simalingkar.
Sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan perangkat isap disita berikut seorang terduga pelaku berinisial ISG.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan mengatakan, penggerebekan itu dilakukan atas informasi masyarakat, kemudian dilakukan penindakan pada Jumat (12/9/2025).
“Masyarakat sudah sangat resah karena banyak barak narkoba sehingga kita lakukan penindakan,” katanya, Senin (15/9/2025).
Dia menyebut, dalam penggerebekan itu sempat terjadi aksi pengejaran karena para terduga pelaku kabur menyelamatkan diri.
Terduga pelaku berinisial ISG berhasil ditangkap bersama beberapa paket sabu dan alat isap. Petugas kemudian merobohkan dan membakar gubuk atau barak narkoba.
Selanjutnya, ISG diamankan ke komando. Dia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial T yang saat ini masih dalam pengejaran. (Red)