TEMBUNG (HARIANSTAR.COM) – Polsek Medan Tembung melaksanakan Rekonstruksi kasus pembunuhan Serengat, warga Desa Seintis, Kec Percut Sei Tuan, akibat penyerangan puluhan orang pada Sabtu (4/5) sekira pukul 00.15 WIB.
Rekonstruksi yang dilakukan di Polsek Medan Tembung pada Rabu (12/6), disaksikan juga pihak dari Kejaksaan, kuasa hukum korban dan tersangka, serta keluarga korban dan para tersangka.
Dalam rekonstruksi itu, para tersangka yang sebagian diperankan oleh peran pengganti dan korban yang diperankan juga oleh peran pengganti, tergambar bahwa para pelaku pembunuhan korban Serengat, sekitar 40 orang itu, terlebih dahulu merencanakan maksudnya dengan masing-masing dipersenjatai dengan balok kayu, golok, clurit dan panah ketapel.
Kemudian beberapa pelaku mulai menyerang ke rumah korban yang sempat mendapat perlawanan dari anak-anak korban.
Namun korban Sarengat yang mencoba melerai penyerangan dari para pelaku yang sempat masuk ke dalam rumahnya, tiba tiba dikejar beberapa pelaku dan melukai korban Sarengat hingga tersungkur.
Tak hanya sampai disitu, korban yang telah tersungkur dalam keadaan terluka oleh pelaku yang diduga bernama Na dengan menggunakan sajam, langsung dengan kejinya beberapa pelaku mengangkut korban dengan mengangkat kedua tangan dan kaki korban, lalu korban dibacok lagi oleh pelaku yang diduga bernama panggilan Ba.
Melihat ayahnya dilukai, anak korban Sandra Ramadhan dan Santri Purnomo mencoba mengejar para pelaku. Namun tiba tiba ada 4 pelaku yang menghadang Sandra Ramadhan, salah satunya BS, B, serta kedua temannya, untuk mengahalangi dan memanah Sandra Ramadhan dengan sejenis ketapel, hingga tangannya terluka anak panah.
“Saya jelas sekali melihat ada si BS itu dan juga B. Jelas saya melihat si B, mana mungkin saya tidak mengenal kalo dia itu si B, soalnya dulunya si B itu sering tidur dan makan dirumah kami, jadi saya tau betul itu si B dan saat itu juga saya melihat ada si B. Namun si B yang sempat diamankan, kenapa bisa dibebaskan Polsek Medan Tembung, kalian tidak tahu bagaimana rasanya kehilangan bapak,” ungkap Sandra Ramadhan.
Kemudian B yang dituduhkan ikut berada di lokasi penganiayaan itu, dalam rekonstruksi tersebut membantah hal itu tidak benar.
“Saat itu, saya tidak ada dilokasi, apalagi sampai melukai korban di lokasi itu,” katanya saat rekonstruksi itu.
M. Sa’i Rangkuti, SH, MH kepada wartawan, Rabu (12/6) mengatakan, dirinya mengapresiasi pihak Kepolisian Polsek Medan Tembung yang telah mengungkap dan mengamankan beberapa pelaku. Namun dirinya berharap, agar pihak kepolisian bisa juga menghadirkan kembali B yang kabarnya sempat diamankan dan telah dilepaskan tersebut, serta menangkap otak pelaku pembunuhan, serta para pelaku lainnya.
“Hal itu agar memperjelas tentang keberadaan Klient kami. Soalnya Klient kami B menyatakan tidak ikut penyerangan itu, jadi dengan ada kesaksian dari pelaku-pelaku lain, maka akan membuat terang menderang peristiwa pidana tersebut, walaupun klient kami telah ditetapkan sebagai tersangka, namun pada dirinya masih melekat azas praduga tak bersalah, kita ingin terang menderang permasalahan ini dengan ditangkapnya semua pelaku, agar terang perbuatan dan peranan tiap-tiap pelaku,” ungkap M. Sa’i Rangkuti..
Sebelumnya diberitakan, terjadinya kebrutalan puluhan pria melakukan penyerangan, sehingga korban yang bernama Sarengat, warga Desa Seintis, Kec Percut Sei Tuan terluka hingga kehilangan nyawa pada Sabtu (4/5) dini hari. (Irwan)