• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Medan Tuntungan Amankan Delapan Tersangka Pencurian

Polsek Medan Tuntungan Amankan Delapan Tersangka Pencurian

14 Agustus 2025
Terima Audiensi Siswa SMA Taruna Nusantara, Bupati Karo Berikan Pesan Motivasi

Terima Audiensi Siswa SMA Taruna Nusantara, Bupati Karo Berikan Pesan Motivasi

29 Desember 2025
Sapa Warga Medan Helvetia, Rico Waas Beri Solusi Akta Hilang Akibat Banjir dan Perbaikan Insfrastruktur

Sapa Warga Medan Helvetia, Rico Waas Beri Solusi Akta Hilang Akibat Banjir dan Perbaikan Insfrastruktur

29 Desember 2025
Suami Bunuh Istri Karena Menolak Berhubungan Badan

Suami Bunuh Istri Karena Menolak Berhubungan Badan

29 Desember 2025
Tekanan Inflasi Sumut Meroket di Hantam Bencana, Harga Cabai Rawit Lebih Mahal 130%

Tekanan Inflasi Sumut Meroket di Hantam Bencana, Harga Cabai Rawit Lebih Mahal 130%

29 Desember 2025
Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Kesiapan Satgas Nataru di Sumatera Utara

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Kesiapan Satgas Nataru di Sumatera Utara

29 Desember 2025
Pemulihan Jaringan Capai 92 Persen, Indosat Percepat Normalisasi Layanan di Aceh

Pemulihan Jaringan Capai 92 Persen, Indosat Percepat Normalisasi Layanan di Aceh

29 Desember 2025
Bulog Bersama Satgas Pangan Sidak Serentak di Seluruh Indonesia Jelang Tahun Baru 2026

Bulog Bersama Satgas Pangan Sidak Serentak di Seluruh Indonesia Jelang Tahun Baru 2026

29 Desember 2025
Tak Berhenti di Masa Darurat, Muhammadiyah Langkat Dampingi Ribuan Penyintas Banjir

Tak Berhenti di Masa Darurat, Muhammadiyah Langkat Dampingi Ribuan Penyintas Banjir

29 Desember 2025
Tim Reskrim Polres Langkat Amankan Judi Tembak Ikan di Kwala Begumit

Tim Reskrim Polres Langkat Amankan Judi Tembak Ikan di Kwala Begumit

29 Desember 2025
PATROLI BLUE LIGHT” Ciptakan situasi tetap kondusif di Wilkum Polsek Barumun Tengah

PATROLI BLUE LIGHT” Ciptakan situasi tetap kondusif di Wilkum Polsek Barumun Tengah

29 Desember 2025
Polsek Medan Helvetia Bersama BKO Brimob Gerebek Sarang Narkoba di Kelambir Lima

Polsek Medan Helvetia Bersama BKO Brimob Gerebek Sarang Narkoba di Kelambir Lima

29 Desember 2025
Polsek Medan Helvetia Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polsek Medan Helvetia Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

29 Desember 2025
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Tuntungan Amankan Delapan Tersangka Pencurian

by Admin
14 Agustus 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Medan Tuntungan Amankan Delapan Tersangka Pencurian
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polsek Medan Tuntungan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Nilam, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Delapan orang pria dewasa diamankan dalam pengungkapan ini, empat diantaranya merupakan pelaku utama pencurian, dan empat lainnya diduga sebagai penadah barang curian.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu SH MH menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada Senin (04/08/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Korban, Mangdalena br Purba (64), yang merupakan penjaga rumah milik Elvando Tunggul Mauliate Simatupang, mendapati pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka dan rusak. Saat masuk ke dalam, ia melihat kondisi rumah berantakan dan banyak barang hilang.

Baca Juga

Polsek Medan Helvetia Bersama BKO Brimob Gerebek Sarang Narkoba di Kelambir Lima

Polsek Medan Helvetia Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Dalih Istri Tak Bangun Tidur Terbongkar, Pengusaha Depot Air Bunuh Istri

Kerugian korban diperkirakan cukup besar. Barang yang diambil pelaku antara lain satu unit mesin cuci dua tabung 8 kg merek Sharp, kulkas Sharp, tiga rice cooker berbagai merek, televisi LG, tiga tabung gas 3 kg, dispenser, printer, speaker Harman Kardon, blender Miyako, kipas angin, hair dryer, setrika, pompa air Shimizu, hingga perlengkapan bayi, kursi, galon air, sandal, sepatu, dan koper.

Pengungkapan Kasus
Laporan korban tertuang dalam LP/B/298/VIII/2025/SPKT POLSEK MEDAN TUNTUNGAN/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT tanggal 4 Agustus 2025. Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan, SH, langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku bernama Andi Saputra alias Aseng (35). Ia ditangkap di kawasan Jalan Nilam, Kelurahan Mangga. Dari interogasi, Andi mengaku beraksi bersama Sumilno Sudirman (32), Junanda (35), dan Abed Nego Tampubolon (33).Keempatnya melakukan pencurian dengan cara merusak pintu rumah, lalu mengangkut barang-barang korban. Barang curian sebagian dijual melalui aplikasi marketplace.

Salah satu barang, televisi LG, dijual kepada seorang pria berinisial EK (47) seharga Rp350 ribu. Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.

Penangkapan Penadah
Berdasarkan pengembangan, polisi menangkap empat penadah, yaitu K (33), EK (47), AS (49), dan S (41). Mereka membeli barang hasil curian, antara lain televisi dan speaker Harman Kardon, dengan harga di bawah pasaran.

Barang Bukti yang Diamankan
Polisi mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit televisi LG 22 inci, satu unit speaker Harman Kardon, satu dispenser Cosmos, satu kipas angin, satu kelambu bayi, serta lima pasang sandal, satu topi bertuliskan “King”, empat unit ponsel (Vivo Y12, Vivo Y21, KTE, dan Infinix), kunci L, pendingin HP, pisau, dan uang tunai Rp145 ribu.

Lokasi Penangkapan
Para pelaku ditangkap di berbagai lokasi, antara lain di Jalan Nilam Kelurahan Mangga, Jalan Nilam Kampung Desa Simalingkar A (Kecamatan Pancur Batu), Komplek Royal Sumatera, Jalan Bunga Herba III (Kecamatan Medan Sunggal), Jalan Karet 6, Jalan Nyiur 8, dan Jalan Sawit 6.

Proses Hukum
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu didampingi Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan, SH, menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan warga. “Kita masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat,” ujarnya.

Para pelaku pencurian dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. Sementara penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (HS)

Post Views: 274
Tags: Medan TuntunganPencurianPolsek
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polsek Medan Helvetia Bersama BKO Brimob Gerebek Sarang Narkoba di Kelambir Lima
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Helvetia Bersama BKO Brimob Gerebek Sarang Narkoba di Kelambir Lima

29 Desember 2025
Polsek Medan Helvetia Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Helvetia Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

29 Desember 2025
Dalih Istri Tak Bangun Tidur Terbongkar, Pengusaha Depot Air Bunuh Istri
HUKUM&KRIMINAL

Dalih Istri Tak Bangun Tidur Terbongkar, Pengusaha Depot Air Bunuh Istri

29 Desember 2025
Residivis Maling Motor di Gereja Ditembus Timah Panas
HUKUM&KRIMINAL

Residivis Maling Motor di Gereja Ditembus Timah Panas

28 Desember 2025
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deli Serdang
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deli Serdang

26 Desember 2025
Dua Jambret Ditangkap Polsek Sunggal, Ditembak di Kaki karena Melawan
HUKUM&KRIMINAL

Dua Jambret Ditangkap Polsek Sunggal, Ditembak di Kaki karena Melawan

23 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In