MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Personel Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kabel tembaga milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan di Underpass Jalan Prof. H.M. Yamin, Kota Medan.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butar Butar, S.H, melalui Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, S.H, menjelaskan kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025), bahwa penangkapan ini berawal dari laporan adanya tindak pidana pencurian yang menyebabkan lampu underpass padam.
“Pada Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, Polsek Medan Timur mendapat informasi melalui unggahan viral akun Facebook Posmetro yang menyebutkan bahwa kabel listrik di Underpass Jalan Prof. H.M. Yamin dicuri oleh seseorang bernama Rayap. Menindaklanjuti laporan tersebut, saya bersama Panit Reskrim Ipda Marshal Sianturi, S.H, langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar Kanit Reskrim.
Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah bukti, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang berada di Jalan Timor, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur. Tim Opsnal Polsek Medan Timur kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku saat sedang duduk-duduk di lokasi tersebut.
“Saat diamankan dan diinterogasi, kedua pria masing-masing bernama Eko dan Andi mengakui telah mencuri kabel listrik di underpass HM Yamin. Mereka beraksi bersama seorang rekan lainnya bernama Keju yang kini masih dalam pengejaran,” terang Khairul Fajri.
Para pelaku mengaku memecahkan batu tiang listrik terlebih dahulu, lalu menarik kabel yang ada di dalamnya. Setelah itu, mereka memotong kabel menggunakan tang dan pisau cutter, kemudian membawanya ke kawasan Tugu Apolo, Jalan Sutomo, untuk dibakar dan diambil tembaganya.
“Tembaga hasil pembakaran kemudian mereka jual ke seorang penadah di kawasan Jalan Perguruan seharga Rp96.000. Uang hasil penjualan dibagi bertiga, masing-masing pelaku mendapat sekitar Rp30.000,” jelasnya.
Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Medan Timur bersama barang bukti berupa satu buah tang berwarna kuning-hitam, satu buah obeng, dan satu pisau cutter berwarna merah.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Polsek Medan Timur,” tutup Kanit Reskrim. (HS)



























