• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Medan Tembung Ringkus 4 Pelaku Pembunuhan Wanita di Pembuangan Sampah

Polsek Medan Tembung Ringkus 4 Pelaku Pembunuhan Wanita di Pembuangan Sampah

16 November 2024
Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

11 Januari 2026
Datangkan Pelatih Baru, PSMS Berhasil Taklukan Tamunya Adhyaksa FC 1-0

Datangkan Pelatih Baru, PSMS Berhasil Taklukan Tamunya Adhyaksa FC 1-0

11 Januari 2026
Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP

Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP

11 Januari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

11 Januari 2026
Bhabimkamtibmas Polsubsektor Hutarajatinggi Polsek Sosa Gelar Patroli di Pasar Tumpah

Bhabimkamtibmas Polsubsektor Hutarajatinggi Polsek Sosa Gelar Patroli di Pasar Tumpah

11 Januari 2026
Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan

Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan

11 Januari 2026
Polsek Medan Helvetia Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Gusta

Polsek Medan Helvetia Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Gusta

11 Januari 2026
Perkuat Sinergi, Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Tahun Baru 2026

Perkuat Sinergi, Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Tahun Baru 2026

11 Januari 2026
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Mojokerto, Soto Ayam jadi ‘Petaka’

Ratusan Siswa Keracunan MBG di Mojokerto, Soto Ayam jadi ‘Petaka’

11 Januari 2026
Rebut Kode Redeem FF Hari Ini, Selasa 9 Desember 2025

Manjakan Liburmu dengan Berbagai Hadiah Menarik dari Kode Redeem FF 11 Januari 2026 

11 Januari 2026
Edisi Minggu Ceria, Rebut Kode Redeem ML Terbaru 11 Januari 2026!

Edisi Minggu Ceria, Rebut Kode Redeem ML Terbaru 11 Januari 2026!

11 Januari 2026
77 FC Tekuk Gibol Rantauprapat 4-1

77 FC Tekuk Gibol Rantauprapat 4-1

10 Januari 2026
Minggu, Januari 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polsek Medan Tembung Ringkus 4 Pelaku Pembunuhan Wanita di Pembuangan Sampah

by Yunsigar
16 November 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polsek Medan Tembung Ringkus 4 Pelaku Pembunuhan Wanita di Pembuangan Sampah
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tabir Kematian seorang wanita di tempat pembuangan sampah Jalan Pasar V, Ismail Harun Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Selasa 12 November 2024 yang lalu akhirnya terungkap.

Unit Reskrim Polsek Medan Tembung meringkus diduga empat pelaku yang terlibat dalam menghilangkan nyawa korban atas nama Dameriahta Tarigan (42) warga Jalan Kapten M Jamil Lubis, Gang Kelapa II Nomor 5, Kelurahan Bandar Selamat.

Baca Juga

Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

Datangkan Pelatih Baru, PSMS Berhasil Taklukan Tamunya Adhyaksa FC 1-0

Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul didampingi Kanit Reskrim, AKP Japri Binsar Simamora mengatakan keempat pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda.

“Atas kasus ini, ada empat pelaku yang berhasil kita amankan. Untuk pelaku utama sebagai eksekutornya itu adalah Mar (49) warga Paya Geli, Sunggal. Sedangkan tiga pelaku lainnya yaitu D (37), DG als Iwan (41) dan S (36) berperan sebagai membantu membuang mayat,” kata Jhonson Sitompul, Sabtu (16/11/2024).

Adapun motif diduga pelaku Mar ini menghabisi nyawa korban karena cemburu melihat korban dan suaminya yang bernama D ini memiliki hubungan asrama.

“Motifnya cemburu, karena si korban ini memiliki hubungan asrama dengan suaminya bernama Dedi (37) yang saat ini sudah kita tahan juga,” bebernya.

Lanjutnya, berawal saat pelaku menerima informasi dari keluarganya bahwa si korban ini datang menghampiri suaminya.

Pelaku yang mendengar kabar tersebut langsung terbakar api cemburu langsung menghampiri keduanya.

“Setelah dapat kabar dari keluarganya, pelaku kemudian datang menghampiri keduanya. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menjambak rambut korban, kemudian menarik kaki sebelah kanan korban dan korban terjatuh tepat dibagian kepalnya terbentur hingga korban meninggal dunia,” terangnya.

Melihat korban sudah tidak bernyawa, pelaku kemudian meminta bantuan pertolongan kepada suaminya dan dua keluarganya untuk membuang jasad korban di dekat tumpukan sampah.

“Ketiga pelaku ini kita jerat dengan Pasal 338 subs Pasal 351 Ayat 3 Junto Pasal 55,56 KUHPidana dengan Tindak Pidana Pembunuhan dan Penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya. (HS)

Post Views: 173
Tags: 4 PelakuPembuangan SampahPembunuhan WanitaPolsek Medan TembungRingkus
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan
HUKRIM

Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

11 Januari 2026
Datangkan Pelatih Baru, PSMS Berhasil Taklukan Tamunya Adhyaksa FC 1-0
HEADLINE

Datangkan Pelatih Baru, PSMS Berhasil Taklukan Tamunya Adhyaksa FC 1-0

11 Januari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V
HUKRIM

Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

11 Januari 2026
Polsek Medan Helvetia Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Gusta
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Helvetia Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Gusta

11 Januari 2026
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Mojokerto, Soto Ayam jadi ‘Petaka’
HEADLINE

Ratusan Siswa Keracunan MBG di Mojokerto, Soto Ayam jadi ‘Petaka’

11 Januari 2026
Edisi Minggu Ceria, Rebut Kode Redeem ML Terbaru 11 Januari 2026!
HEADLINE

Edisi Minggu Ceria, Rebut Kode Redeem ML Terbaru 11 Januari 2026!

11 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In