MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Zul AF (29) ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Kota.
Bahkan, tersangka terpaksa diberi hadiah timah panas karena berupaya kabur saat dilakukan pengembangan.
Diduga tersangka diamankan di Jalan Brigjend Katamso, Jumat (22/11/24) sekira pukul 00.30 WIB.
Ia ditangkap setelah sebelumnya melakukan aksi penjambretan di Jalan Cirebon, Medan Kota, Rabu (6/11/24). Aksi penjambretan itu pun viral di sosial media.
Saat itu, Zul merampas kalung emas milik isteri Widius Telaumbanua (26). Korban saat itu yang sedang membuka pintu mobil dikejutkan dengan kehadiran tersangka yang langsung menarik kalung emasnya dari leher. Meski sempat berupaya berteriak dan mengejar, tersangka berhasil kabur meninggalkan lokasi.
“Korban mengalami kerugian seuntai kalung emas 16 karat dengan berat 12 gram. Kurang lebih seharga Rp 9,5 juta,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota,.Iptu Bambang Wahid saat dikonfirmasi, Jumat (22/11/2024).
Dijelaskannya, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti Zul melakukan perlawanan. Pihaknya pun telah memberi tembakan peringatan namun tidak diindahkan tersangka yang tinggal di Jalan Brigjend Katamso, Sei Mati, Medan Maimun itu.
“Kita terpaksa melumpuhkan pelaku dan kita beri perawatan di rumah sakit Bhayangkara,” katanya.
Dari hasil interogasi, diketahui tersangka merupakan spesialis jambret. Setidaknya, pria pengangguran itu telah melakukan aksi penjambretan di 6 lokasi yang berbeda dengan hasil berbagai bentuk perhiasan kalung emas.
“Kalung korban telah dijual dengan sebutan Tulang di kawasan Yos Sudarso seharga Rp 6,8 juta. Saat ini untuk Tulang masih kita buru,” tutupnya. (Red)