MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap praktik peredaran narkoba di wilayah Kota Medan, Kamis (5/10/2023) sore.
Informasi dihimpun menyebutkan, keberhasilan itu merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat. Polisi melakukan penyergapan terhadap pelaku di kawasan Medan Johor dengan barang bukti sabu 5 kilogram (kg).
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu menjelaskan, barang haram tersebut disita dari seorang tersangka. Saat ini, kasusnya masih dalam proses pengembangan.
“Kami masih belum bisa memberi keterangan lebih lanjut, tapi yang kami amankan ada 1 orang,” jelas Sitepu, Jumat (6/10/2023).
Dia menegaskan, pihaknya masih memburu jaringan seorang pria yang diamankan, namun belum dibeberkan identitasnya.
“Nanti setelah semua sudah kita ungkap dan amankan, pasti kita sampaikan secara detail ya,” tandasnya.(red)