• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 36 Ribu Ekstasi

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 36 Ribu Ekstasi

30 Juli 2024
Terima Audiensi Siswa SMA Taruna Nusantara, Bupati Karo Berikan Pesan Motivasi

Terima Audiensi Siswa SMA Taruna Nusantara, Bupati Karo Berikan Pesan Motivasi

29 Desember 2025
Sapa Warga Medan Helvetia, Rico Waas Beri Solusi Akta Hilang Akibat Banjir dan Perbaikan Insfrastruktur

Sapa Warga Medan Helvetia, Rico Waas Beri Solusi Akta Hilang Akibat Banjir dan Perbaikan Insfrastruktur

29 Desember 2025
Suami Bunuh Istri Karena Menolak Berhubungan Badan

Suami Bunuh Istri Karena Menolak Berhubungan Badan

29 Desember 2025
Tekanan Inflasi Sumut Meroket di Hantam Bencana, Harga Cabai Rawit Lebih Mahal 130%

Tekanan Inflasi Sumut Meroket di Hantam Bencana, Harga Cabai Rawit Lebih Mahal 130%

29 Desember 2025
Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Kesiapan Satgas Nataru di Sumatera Utara

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Kesiapan Satgas Nataru di Sumatera Utara

29 Desember 2025
Pemulihan Jaringan Capai 92 Persen, Indosat Percepat Normalisasi Layanan di Aceh

Pemulihan Jaringan Capai 92 Persen, Indosat Percepat Normalisasi Layanan di Aceh

29 Desember 2025
Bulog Bersama Satgas Pangan Sidak Serentak di Seluruh Indonesia Jelang Tahun Baru 2026

Bulog Bersama Satgas Pangan Sidak Serentak di Seluruh Indonesia Jelang Tahun Baru 2026

29 Desember 2025
Tak Berhenti di Masa Darurat, Muhammadiyah Langkat Dampingi Ribuan Penyintas Banjir

Tak Berhenti di Masa Darurat, Muhammadiyah Langkat Dampingi Ribuan Penyintas Banjir

29 Desember 2025
Tim Reskrim Polres Langkat Amankan Judi Tembak Ikan di Kwala Begumit

Tim Reskrim Polres Langkat Amankan Judi Tembak Ikan di Kwala Begumit

29 Desember 2025
PATROLI BLUE LIGHT” Ciptakan situasi tetap kondusif di Wilkum Polsek Barumun Tengah

PATROLI BLUE LIGHT” Ciptakan situasi tetap kondusif di Wilkum Polsek Barumun Tengah

29 Desember 2025
Polsek Medan Helvetia Bersama BKO Brimob Gerebek Sarang Narkoba di Kelambir Lima

Polsek Medan Helvetia Bersama BKO Brimob Gerebek Sarang Narkoba di Kelambir Lima

29 Desember 2025
Polsek Medan Helvetia Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polsek Medan Helvetia Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

29 Desember 2025
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 36 Ribu Ekstasi

by Yunsigar
30 Juli 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 36 Ribu Ekstasi

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Marbun merilis pengungkapan kasus narkoba, Selasa (30/7/2024)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) -Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkoba jaringan Sumatera Utara dan Kepulauan Riau (Kepri) dengan jumlah barang bukti sabu seberat 2 kilogram dan ekstasi sebanyak 36.860 butir.

“Dari upaya itu personel di lapangan mengamankan seorang kurir berinisial F (32), warga Dusun III, Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga

Pemulihan Jaringan Capai 92 Persen, Indosat Percepat Normalisasi Layanan di Aceh

Polsek Medan Helvetia Bersama BKO Brimob Gerebek Sarang Narkoba di Kelambir Lima

Polsek Medan Helvetia Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Dijelaskannya, pengungkapan itu berawal pada Rabu 24 Juli 2024 sekira pukul 18.30 WIB personel mendapatkan informasi adanya gudang penyimpanan narkoba di Jalan Bangun Mulia, Kompleks Yasa Makro, Desa Sei Beraskata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Dalam penyelidikan, personel berhasil menangkap seorang diduga pelaku berinisial F dengan barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 36.860 butir dan 2 kilogram sabu yang disimpan di dalam tas besar hitam.

“Pelaku F ini mendapatkan barang haram dari Provinsi Kepulauan Riau yang disuruh atasannya berinisial W (DPO) untuk menyimpan barang ini dan akan diedarkan ke kawasan Klambir 5 serta Medan Tuntungan,” terangnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah menjalankan aksinya selama dua tahun terakhir dan mendapatkan upah bervariasi.

“Selain sebagai penyimpan, tersangka F ini juga kurir untuk mengantarkan narkoba ke pemesan,” katanya.

Polrestabes Medan masih memburu pemasok narkoba jaringan provinsi ini berinisial W.

“Kepada pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 UU RI No 35 dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau mati,” tegasnya. (Red)

Post Views: 93
Tags: 2 Kg Sabu36 Ribu EkstasiGagalkan PeredaranPolrestabes Medan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pemulihan Jaringan Capai 92 Persen, Indosat Percepat Normalisasi Layanan di Aceh
HEADLINE

Pemulihan Jaringan Capai 92 Persen, Indosat Percepat Normalisasi Layanan di Aceh

29 Desember 2025
Polsek Medan Helvetia Bersama BKO Brimob Gerebek Sarang Narkoba di Kelambir Lima
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Helvetia Bersama BKO Brimob Gerebek Sarang Narkoba di Kelambir Lima

29 Desember 2025
Polsek Medan Helvetia Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Helvetia Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

29 Desember 2025
26 Tahun Menemani, Anime One Piece Resmi Berakhir: Saatnya Sambut Era Baru! 
HEADLINE

26 Tahun Menemani, Anime One Piece Resmi Berakhir: Saatnya Sambut Era Baru! 

29 Desember 2025
Rebut Sebelum Hangus! Berikut Kode Redeem ML 16 Desember 2025
HEADLINE

Saatnya Rebut Kode Redeem ML 29 Desember 2025

29 Desember 2025
Dua Bocah Kembar Tewas Tenggelam di Kolam Renang Citraland
HEADLINE

Dua Bocah Kembar Tewas Tenggelam di Kolam Renang Citraland

29 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In