SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Nyaris waktunya bersamaan dengan adanya temuan mayat di Dusun Sei Mulyo, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai ternyata Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di dusun yang sama, Sabtu (18/11/2023).
Ps. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen dalam relisnya kepada media, Senin (20/11/2023) mengatakan kalau pelaku berinisial A alias Bembeng (30) warga Dusun V Sei Mulyo, Desa Sei Bamban, kecamatan Sei Bamban-Sergai. Pelaku berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai di Dusun V Sei Mulyo Desa Sei Bamban.
“Kita berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Sergai, pelaku dan barang bukti sepeda motor berhasil diamankan,” kata Ipda Brimen.
Setelah Personel Polsek Firdaus melakukan pengembangan,Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Supra BK 4204 NAN Warna hitam dalam keadaan sudah berubah warna cat, 1 knalpot sepeda motor, 1 helm, dan 1 batok kilometer sepeda motor.
“Pelaku berupaya agar barang bukti sepeda motor tidak dikenali dengan menge-cat warna baru dan menghapus nomor rangka dan nomor mesin,” jelasnya.
Sepeda motor yang dicuri tersebut, menurut penuturan warga di Sei Mulyo, merupakan milik Sariyanto (50) warga Dusun V Sei Mulyo,
Desa Sei Bamban atau warga sekampung pelaku.
Selama ini Honda tersebut kerap diparkirkan di teras rumahnya dan jarang dimasukkan kedalam rumah. Tetapi pada hari Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 04.00 WIB dinihari saat dirinya hendak keluar, ternyata Honda miliknya sudah raib.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Firdaus, sesuai laporan polisi nomor LP/158/LP/158/XI/2023/SPKT /Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 18 November 2023.
Personel Unit Reskrim Polsek Firdaus, dipimpin Kanit Red Iptu Maruli Sihombing segera turun ke TKP dengan cepat dan melakukan olah TKP.
Hasilnya, pelaku berhasil diidentifikasi saat ingin melakukan penangkapan sempat terkendala dengan adanya temuan mayat didalam kamar, dengan lokasi yang tak jauh dari TKP ranmor.
Usai mengurus kasus temuan mayat, personel Polsek Firdaus melakukan penangkapan terhadap tersangka, sekaligus menemukan barang buktinya.
Setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan, ternyata tersangka sudah menghapus dengan cara menggerenda nomor rangka dan nomor mesin serta mengganti cat warna sepeda motor.
Saat ini pelaku dan barang bukti masih diperiksa di Polsek Firdaus, pelaku nekat melakukan aksinya diduga karena kecanduan narkoba. (biets)


























