• Latest
  • Trending
  • All
Polres Karo Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Ringkus Enam Tersangka, Sita 6 Motor & 1 Truk

Polres Karo Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Ringkus Enam Tersangka, Sita 6 Motor & 1 Truk

17 Juni 2025
Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

11 Januari 2026
Datangkan Pelatih Baru, PSMS Berhasil Taklukan Tamunya Adhyaksa FC 1-0

Datangkan Pelatih Baru, PSMS Berhasil Taklukan Tamunya Adhyaksa FC 1-0

11 Januari 2026
Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP

Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP

11 Januari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

11 Januari 2026
Bhabimkamtibmas Polsubsektor Hutarajatinggi Polsek Sosa Gelar Patroli di Pasar Tumpah

Bhabimkamtibmas Polsubsektor Hutarajatinggi Polsek Sosa Gelar Patroli di Pasar Tumpah

11 Januari 2026
Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan

Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan

11 Januari 2026
Polsek Medan Helvetia Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Gusta

Polsek Medan Helvetia Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Gusta

11 Januari 2026
Perkuat Sinergi, Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Tahun Baru 2026

Perkuat Sinergi, Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Tahun Baru 2026

11 Januari 2026
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Mojokerto, Soto Ayam jadi ‘Petaka’

Ratusan Siswa Keracunan MBG di Mojokerto, Soto Ayam jadi ‘Petaka’

11 Januari 2026
Rebut Kode Redeem FF Hari Ini, Selasa 9 Desember 2025

Manjakan Liburmu dengan Berbagai Hadiah Menarik dari Kode Redeem FF 11 Januari 2026 

11 Januari 2026
Edisi Minggu Ceria, Rebut Kode Redeem ML Terbaru 11 Januari 2026!

Edisi Minggu Ceria, Rebut Kode Redeem ML Terbaru 11 Januari 2026!

11 Januari 2026
77 FC Tekuk Gibol Rantauprapat 4-1

77 FC Tekuk Gibol Rantauprapat 4-1

10 Januari 2026
Minggu, Januari 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polres Karo Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Ringkus Enam Tersangka, Sita 6 Motor & 1 Truk

by Yunsigar
17 Juni 2025
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polres Karo Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Ringkus Enam Tersangka, Sita 6 Motor & 1 Truk
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Polres Tanah Karo terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam beberapa pekan terakhir, jajaran Satreskrim bersama Polsek Berastagi berhasil mengungkap sejumlah kasus curanmor yang saling terkait, dengan total tujuh tersangka telah diamankan dan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan satu unit truk berhasil disita.

Baca Juga

Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

Datangkan Pelatih Baru, PSMS Berhasil Taklukan Tamunya Adhyaksa FC 1-0

Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

Wakapolres Tanah Karo Kompol Zulham didampingi Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan dan Kasi Humas Iptu P. Maha, dalam konferensi pers, Senin(16/6/2025) pukul 16.00 WIB di Aula Pur Pur Sage Mapolres Tanah Karo menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Satreskrim dan Polsek Berastagi yang secara intensif melakukan penyelidikan terhadap beberapa laporan kehilangan kendaraan bermotor.

“Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari beberapa laporan masyarakat, yang akhirnya menuntun kita kepada satu jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah. Total enam orang telah kami amankan sejauh ini,” tegas Zulham.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan menjelaskan, kasus pertama diungkap di Berastagi pada 5 Juni 2025, ketika seorang warga bernama Kadri Wibowo melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 5413 JAF di Jln. Abdi, Kelurahan Gundaling I. Satreskrim langsung mengamankan tersangka CT, yang kemudian mengaku beraksi bersama GS (36), warga Desa Lau Gendek. GS berhasil ditangkap keesokan harinya di kawasan Medan Baru. Dari tangan mereka diamankan satu kunci T dan satu unit motor korban.

Kasus lainnya terjadi pada 10 Juni 2025 di Desa Situnggaling, Kecamatan Merek. Korbannya, Mutiara Br Perangin-angin (46), seorang PNS asal Simalungun, kehilangan satu unit truk colt diesel kuning BK 9430 TE. Pelaku DWU (50), warga Binjai, berhasil ditangkap hari itu juga di wilayah Pancur Batu, bersama barang bukti truk dan kunci T. Namun dua rekan DWU berhasil melarikan diri dan kini berstatus DPO.

Tak berhenti di situ, pada 12-13 Juni 2025, polisi kembali menangkap tiga tersangka tambahan yang terlibat dalam jaringan curanmor yang dilaporkan oleh dua korban lainnya, yakni Suryadi Adilah dan Bela Maria Saragih. Tersangka F(24) diringkus di Desa Dokan, Kecamatan Merek, O(35) ditangkap di Pangururan, Samosir dan H(24) diamankan di Pancur Batu.

“Mereka mencoba kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap. Tindakan tegas dan terukur terpaksa kami lakukan ke arah kaki para pelaku,” ungkap Rasmaju.

Dari ketiga dan kedua tersangka curanmor sepeda motor, polisi menyita enam unit motor tanpa nomor polisi maupun dengan nomor polisi palsu, yakni Honda Beat Street BK 3228 SAJ, Yamaha Scorpio B 6344 FED, 2 unit Honda Beat tanpa nopol, Honda Vario tanpa nopol dan 1 unit RX King tanpa nopol.

Selain kendaraan, juga disita jaket bertuliskan “XCOO” dan sepatu merek ANDO yang sesuai dengan rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

“Ketiga pelaku ini bukan hanya mencuri, tapi juga mengubah identitas kendaraan dengan mengganti nomor rangka dan mesin, yang sebelumnnya sudah kami amankan 3 tersangka pelaku yang mengubah identitas kendaraan tersebut. Mereka termasuk kelompok yang cukup rapi dalam menjalankan aksinya,” jelas AKP Rasmaju.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun. Polres Tanah Karo terus melakukan pengembangan kasus dan memburu sisa pelaku lainnya yang masih buron, serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan tindak kejahatan.

Rasmaju Tarigan juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci ganda kendaraan, parkir di tempat aman dan kalau bisa, memasang alat pengaman tambahan seperti alarm atau GPS tracker.

“Jika melihat atau mengalami aksi curanmor, segera hubungi Polres Tanah Karo melalui layanan 110. Layanan ini aktif 24 jam dan bebas pulsa. Kami siap menerima aduan masyarakat dan menindaklanjuti dengan cepat. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” katanya. (TK-1)

Post Views: 181
Tags: 1 TrukEnam TersangkaJaringan CuranmorLintas WilayahPolres KaroRingkusSita 6 Motor
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan
HUKRIM

Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

11 Januari 2026
Datangkan Pelatih Baru, PSMS Berhasil Taklukan Tamunya Adhyaksa FC 1-0
HEADLINE

Datangkan Pelatih Baru, PSMS Berhasil Taklukan Tamunya Adhyaksa FC 1-0

11 Januari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V
HUKRIM

Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

11 Januari 2026
Polsek Medan Helvetia Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Gusta
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Helvetia Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Gusta

11 Januari 2026
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Mojokerto, Soto Ayam jadi ‘Petaka’
HEADLINE

Ratusan Siswa Keracunan MBG di Mojokerto, Soto Ayam jadi ‘Petaka’

11 Januari 2026
Edisi Minggu Ceria, Rebut Kode Redeem ML Terbaru 11 Januari 2026!
HEADLINE

Edisi Minggu Ceria, Rebut Kode Redeem ML Terbaru 11 Januari 2026!

11 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In