• Latest
  • Trending
  • All

Polres Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Berastagi, 39 Adegan Diperagakan

17 September 2025
77 FC Tekuk Gibol Rantauprapat 4-1

77 FC Tekuk Gibol Rantauprapat 4-1

10 Januari 2026
Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta

Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta

10 Januari 2026
Bangun Komunikasi Cepat Bersama Warga, Sat Binmas Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Binaan

Bangun Komunikasi Cepat Bersama Warga, Sat Binmas Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Binaan

10 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Patroli dan Tinjau Pembentukan Pos Kamling

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Patroli dan Tinjau Pembentukan Pos Kamling

10 Januari 2026
Polsek Barumun Laksanakan Patroli Blue Light Jaga Keamanan Malam Hari

Polsek Barumun Laksanakan Patroli Blue Light Jaga Keamanan Malam Hari

10 Januari 2026
Melalui Jumat Berkah, Bupati Palas Jemput Aspirasi Masyarakat

Melalui Jumat Berkah, Bupati Palas Jemput Aspirasi Masyarakat

10 Januari 2026
Adhyaksa FC, Ujian Berat PSMS Medan di Stadion Utama Sumatera Utara

Adhyaksa FC, Ujian Berat PSMS Medan di Stadion Utama Sumatera Utara

10 Januari 2026
Viral! Link Video Botol Teh Pucuk Harum 1 Menit 50 Detik: Aksinya Bikin ‘Ngilu’

Viral! Link Video Botol Teh Pucuk Harum 1 Menit 50 Detik: Aksinya Bikin ‘Ngilu’

10 Januari 2026
Sosialisasi Visi Misi SMP Amalia Medan, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Sosialisasi Visi Misi SMP Amalia Medan, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah Wujudkan Pendidikan Berkualitas

10 Januari 2026
Rebut Puluhan Hadiah Gratisnya Melalui Kode Redeem ML Terbaru 10 Januari 2026

Rebut Puluhan Hadiah Gratisnya Melalui Kode Redeem ML Terbaru 10 Januari 2026

10 Januari 2026
Virus Super Flu Mulai Terdeteksi di Indonesia: Warga Diimbau Tak Panik!

Pasien Super Flu Meninggal di Bandung, Simak Faktanya!

10 Januari 2026
Kode Redeem FF 10 Januari 2026 Telah Rilis: Bertabur Hadiah Kejutan 

Kode Redeem FF 10 Januari 2026 Telah Rilis: Bertabur Hadiah Kejutan 

10 Januari 2026
Minggu, Januari 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Berastagi, 39 Adegan Diperagakan

by Admin
17 September 2025
in HUKUM&KRIMINAL
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo melaksanakan rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang menewaskan Lina Abrina br Simanjuntak (46), warga Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, yang terjadi di kawasan Pajak Buah Berastagi pada Minggu (24/8/2025).

Rekonstruksi digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di kios milik warga bernama Mak Ika di Jalan Kantor Camat, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, pada Selasa(15/9/2025).

Baca Juga

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe

Oknum Polisi Polresta Deli Serdang Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Dipecat

Dugaan Pencabulan di Pondok Tahfidz Sei Mencirim, Enam Santriwati Diperiksa sebagai Saksi

Sebanyak 39 adegan diperagakan langsung oleh tersangka WSS (26), warga Kabupaten Samosir, dengan menggunakan pemeran pengganti untuk korban dan empat orang saksi. Rekonstruksi berlangsung dengan pengamanan ketat dari personel Polres Tanah Karo dan Polsek Berastagi guna memastikan jalannya proses hukum berjalan aman dan lancar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Tanah Karo Kompol Gering Damanik, S.H., Kabag Ops Kompol Eddy Sudrajat, S.H., Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Iptu Eriks Raydikson, S.T., serta Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, S.H.. Rekonstruksi juga disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lina Panggabean, S.H, dan tim dari Kejaksaan Negeri Kabanjahe serta pengacara tersangka Faudu Halawa, S.H.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Mtr. Opsla, melalui Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, S.H, yang memimpin jalannya Rekonstruksi, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini penting dilakukan untuk memberikan gambaran yang jelas terkait kronologi peristiwa pembunuhan tersebut.

“Sebanyak 39 adegan diperagakan tersangka. Ini menjadi bagian dari proses penyidikan, agar terlihat runtutan kejadian secara detail dan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi JPU dalam proses persidangan nanti,” ujar Kapolsek.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan bagaimana dirinya mendatangi kios korban, melakukan tindak penganiayaan hingga akhirnya korban meninggal dunia. Beberapa barang bukti yang sebelumnya telah diamankan, seperti pecahan keranjang plastik dan sebilah pisau dapur, juga ditunjukkan kembali untuk menguatkan adegan.

Kapolsek menambahkan, pihaknya bersama Kejaksaan akan terus berkoordinasi agar proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai ketentuan.

“Polres Tanah Karo dalam hal ini Polsek Berastagi, berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan. Tersangka akan dijerat Pasal 339 subsider Pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman 1maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tegasnya.

Melalui rekonstruksi ini, diharapkan dapat memperkuat alat bukti dan menjadi acuan bagi penegakan hukum selanjutnya.(TK-1)

Post Views: 361
Tags: AdeganBerastagiPembunuhanPolres KaroRekonstruksi
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe

9 Januari 2026
Oknum Polisi Polresta Deli Serdang Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Dipecat
HUKUM&KRIMINAL

Oknum Polisi Polresta Deli Serdang Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Dipecat

9 Januari 2026
Dugaan Pencabulan di Pondok Tahfidz Sei Mencirim, Enam Santriwati Diperiksa sebagai Saksi
HEADLINE

Dugaan Pencabulan di Pondok Tahfidz Sei Mencirim, Enam Santriwati Diperiksa sebagai Saksi

9 Januari 2026
Mobil Ketua DPC KAI Deli Serdang Nyaris Terbakar, Pelaku Dua Orang Pakai Masker
HUKRIM

LBH Medan Desak Polrestabes Medan Usut Pelaku Pembakaran Mobil Ketua DPC KAI Deli Serdang

9 Januari 2026
Resahkan Warga, Polsek Medan Tuntungan dan Kelurahan Namo Gajah Bakar Dua Barak Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Resahkan Warga, Polsek Medan Tuntungan dan Kelurahan Namo Gajah Bakar Dua Barak Narkoba

9 Januari 2026
Polda Sumut Buru Zahir Pemasok Narkoba di Kampung Baru
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Buru Zahir Pemasok Narkoba di Kampung Baru

9 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In