• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Gerebek 8 Gudang Penampungan Motor di Medan, 136 Kendaraan Diamankan

Polisi Gerebek 8 Gudang Penampungan Motor di Medan, 136 Kendaraan Diamankan

31 Mei 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Forkopimda Tertibkan THM Blue Night

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Forkopimda Tertibkan THM Blue Night

21 Juli 2026
Iran Siap Sambut Invasi Darat AS

Iran Siap Sambut Invasi Darat AS

21 Juli 2026
Jajaran Polres Padang Lawas, Melakukan Pengamanan SPBU Armadar 50 Binanga, Antisipasi Penyalahgunaan BBM

Jajaran Polres Padang Lawas, Melakukan Pengamanan SPBU Armadar 50 Binanga, Antisipasi Penyalahgunaan BBM

21 Juli 2026
Peduli Kesehatan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Bersama Tim Dokter dan Srikandi Berikan Edukasi 6 Langkah Cuci Tangan yang Benar di Sekolah SD Negeri 054951

Peduli Kesehatan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Bersama Tim Dokter dan Srikandi Berikan Edukasi 6 Langkah Cuci Tangan yang Benar di Sekolah SD Negeri 054951

21 Juli 2026
Bupati Karo Terima Aspirasi Forum Petani Bunga, Siap Kaji Regulasi Perlindungan Petani Lokal

Bupati Karo Terima Aspirasi Forum Petani Bunga, Siap Kaji Regulasi Perlindungan Petani Lokal

21 Juli 2026
Ledakan di Perumahan Grand Polonia, Lima Rumah Hancur

PGN: Hasil Deteksi Tunjukkan Tidak Ada Kandungan Gas di Lokasi Dugaan Ledakan

21 Juli 2026
PSMS Medan Resmi Tampilkan Jersey di Piala Presiden 2026

PSMS Medan Resmi Tampilkan Jersey di Piala Presiden 2026

20 Juli 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika

Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika

20 Juli 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap

20 Juli 2026
Ledakan di Perumahan Grand Polonia, Lima Rumah Hancur

Ledakan di Perumahan Grand Polonia, Lima Rumah Hancur

20 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Dorong Lahirnya Polisi Profesional dan Pengayom Masyarakat

Plt. Bupati Langkat Dorong Lahirnya Polisi Profesional dan Pengayom Masyarakat

20 Juli 2026
Kapolres Langkat Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergitas Melalui Kebersamaan

Kapolres Langkat Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergitas Melalui Kebersamaan

20 Juli 2026
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polisi Gerebek 8 Gudang Penampungan Motor di Medan, 136 Kendaraan Diamankan

by Admin
31 Mei 2026
in HUKUM&KRIMINAL, TNI/POLRI
Polisi Gerebek 8 Gudang Penampungan Motor di Medan, 136 Kendaraan Diamankan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – 
Polisi kembali mengungkap delapan gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan kendaraan hasil tindak kejahatan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 136 kendaraan bermotor yang terdiri dari 135 unit sepeda motor dan satu unit mobil.

Baca Juga

Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap

Kapolres Palas Bersama Jajaran silaturahmi ke Kajari Sibuhuan guna Perkuat Sinergitas

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, ratusan kendaraan yang ditemukan saat ini masih dalam proses identifikasi untuk memastikan status kepemilikan dan keterkaitannya dengan berbagai kasus kriminal.

“Tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap 136 kendaraan bermotor, terdiri dari 135 sepeda motor dan satu kendaraan roda empat yang ditampung di delapan gudang penampungan. Seluruh barang temuan tersebut saat ini masih dilakukan identifikasi,” ujar Calvijn saat menggelar konferensi pers, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, hingga kini belum ada pihak yang mempertanggungjawabkan keberadaan ratusan kendaraan tersebut setelah polisi menggerebek delapan lokasi penampungan yang tersebar di sejumlah wilayah.

“Dari hasil penyelidikan sementara, kendaraan-kendaraan tersebut diduga merupakan barang hasil kejahatan maupun barang temuan yang belum diketahui pemilik sahnya,” katanya.

Calvijn menjelaskan, dari delapan gudang yang berhasil diungkap, penyidik telah mengidentifikasi kepemilikan lima gudang dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.

“Untuk lima gudang tersebut, kami berhasil mengungkap dua tersangka. Penanganannya terkait dengan tiga laporan polisi, yakni dua laporan di Polrestabes Medan dan satu laporan di wilayah Tanah Karo,” jelasnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penadah maupun pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diduga terlibat dalam aktivitas penampungan kendaraan tersebut.

Polrestabes Medan juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera melapor dan mengecek data kendaraan yang diamankan guna membantu proses identifikasi.

Sebelumnya, Polrestabes Medan mengamankan sebanyak 130 unit kendaraan bermotor yang merupakan hasil kejahatan maupun barang temuan. Kendaraan tersebut terdiri dari 129 unit sepeda motor, satu unit becak, dan satu unit mobil.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pihaknya akan membuka gerai pengembalian kendaraan bagi masyarakat yang merasa kehilangan.

“Bagi warga Kota Medan maupun di luar kota yang merasa kendaraannya hilang, silakan datang ke Polrestabes Medan untuk melakukan pengecekan,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin 4 Mei 2026.

Menurutnya, proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, masyarakat diminta membawa kelengkapan dokumen kendaraan sebagai syarat utama.

“Cukup lengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK, BPKB, dan dokumen pendukung lainnya. Nantinya akan kami cocokan dengan nomor mesin dan nomor rangka,” jelasnya.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana, khususnya curanmor.

Selain itu, Kombes Calvijn juga memaparkan hasil pengungkapan kasus selama satu bulan terakhir. Tercatat ada 250 kasus yang berhasil diungkap, meliputi kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme, serta tindak pidana narkoba.

“Dari 250 kasus tersebut, kami mengamankan 290 tersangka. Di antaranya terdapat 16 orang yang merupakan residivis atau pelaku berulang,” ungkapnya.

Khusus untuk kejahatan jalanan, terdapat 117 kasus yang berhasil diungkap. Kasus tersebut terdiri dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang menjadi kasus paling dominan.

“Di antara ketiga kasus tersebut, yang paling banyak adalah curanmor,” ungkap Kombes Calvijn.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera mengecek kendaraan yang diamankan tersebut, dengan datang ke Polrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, guna memastikan apakah termasuk milik mereka yang sebelumnya hilang atau dicuri.

 

Post Views: 225
Tags: GerebekGudangKendaraanMedanPenampungan MotorPolisi
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika

20 Juli 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap

20 Juli 2026
Kapolres Palas Bersama Jajaran silaturahmi ke Kajari Sibuhuan guna Perkuat Sinergitas
TNI/POLRI

Kapolres Palas Bersama Jajaran silaturahmi ke Kajari Sibuhuan guna Perkuat Sinergitas

20 Juli 2026
HUKUM&KRIMINAL

20 Juli 2026
Anak Bakar Ayah Kandung Dihajar Massa, Diduga Stres Ditinggal Istri
HUKUM&KRIMINAL

Anak Bakar Ayah Kandung Dihajar Massa, Diduga Stres Ditinggal Istri

20 Juli 2026
Respons Cepat Tim LINGKABER Polres Karo Gagalkan Tawuran, Enam Remaja Diamankan
TNI/POLRI

Respons Cepat Tim LINGKABER Polres Karo Gagalkan Tawuran, Enam Remaja Diamankan

20 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In