• Latest
  • Trending
  • All
Polda Riau Gagalkan Peredaran 15,61 Kg Ganja dari 3 Tersangka saat Pesta Narkoba

Polda Riau Gagalkan Peredaran 15,61 Kg Ganja dari 3 Tersangka saat Pesta Narkoba

24 Januari 2025
26 Tusukan, Ini Motif ABH Melakukan Aksinya

26 Tusukan, Ini Motif ABH Melakukan Aksinya

30 Desember 2025
Link Jule dan Yuka Check in Hotel Viral, Adegannya Diburu Warganet: Awas Jebakan! 

Link Jule dan Yuka Check in Hotel Viral, Adegannya Diburu Warganet: Awas Jebakan! 

30 Desember 2025
Polisi Tetapkan Anak Berhadapan Hukum Dugaan Pembunuhan Ibu Kandung

Polisi Tetapkan Anak Berhadapan Hukum Dugaan Pembunuhan Ibu Kandung

30 Desember 2025
Kasus Pembunuhan Ibu di Sunggal, Polrestabes Medan Tetapkan Anak sebagai Tersangka

Kasus Pembunuhan Ibu di Sunggal, Polrestabes Medan Tetapkan Anak sebagai Tersangka

30 Desember 2025
Berburu Seru Kode Redeem FF Terbaru 30 Desember 2025, Klaim Segera! 

Berburu Seru Kode Redeem FF Terbaru 30 Desember 2025, Klaim Segera! 

30 Desember 2025
Perjudian Dadu Putar dan Kopiok Diduga Berlangsung Terbuka di Patumbak, Warga Resah

Perjudian Dadu Putar dan Kopiok Diduga Berlangsung Terbuka di Patumbak, Warga Resah

30 Desember 2025
Daftar Kode Redeem ML 30 Desember 2025 Telah Rilis, Buruan Klaim Hadiah Gratisnya! 

Daftar Kode Redeem ML 30 Desember 2025 Telah Rilis, Buruan Klaim Hadiah Gratisnya! 

30 Desember 2025
Terima Audiensi Siswa SMA Taruna Nusantara, Bupati Karo Berikan Pesan Motivasi

Terima Audiensi Siswa SMA Taruna Nusantara, Bupati Karo Berikan Pesan Motivasi

29 Desember 2025
Sapa Warga Medan Helvetia, Rico Waas Beri Solusi Akta Hilang Akibat Banjir dan Perbaikan Insfrastruktur

Sapa Warga Medan Helvetia, Rico Waas Beri Solusi Akta Hilang Akibat Banjir dan Perbaikan Insfrastruktur

29 Desember 2025
Suami Bunuh Istri Karena Menolak Berhubungan Badan

Suami Bunuh Istri Karena Menolak Berhubungan Badan

29 Desember 2025
Tekanan Inflasi Sumut Meroket di Hantam Bencana, Harga Cabai Rawit Lebih Mahal 130%

Tekanan Inflasi Sumut Meroket di Hantam Bencana, Harga Cabai Rawit Lebih Mahal 130%

29 Desember 2025
Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Kesiapan Satgas Nataru di Sumatera Utara

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Kesiapan Satgas Nataru di Sumatera Utara

29 Desember 2025
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polda Riau Gagalkan Peredaran 15,61 Kg Ganja dari 3 Tersangka saat Pesta Narkoba

by Zulham
24 Januari 2025
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polda Riau Gagalkan Peredaran 15,61 Kg Ganja dari 3 Tersangka saat Pesta Narkoba

Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau saat melakukan penggerebekan 15,61 Kilogram narkotika jenis ganja, Sabtu (18/1/2025).

FacebookWhatsappTelegram

RIAU (HARIANSTAR.COM) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengagalkan peredaran 15,61 Kilogram narkotika jenis ganja, Sabtu (18/1/2025). Dari pengungkapan itu, 3 orang tersangka turut berhasil ditangkap.

Direktur Ditnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan awalnya pihaknya mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis ganja di sebuah rumah di Jalan Labersa, Pekanbaru, Riau.

Baca Juga

Link Jule dan Yuka Check in Hotel Viral, Adegannya Diburu Warganet: Awas Jebakan! 

Polisi Tetapkan Anak Berhadapan Hukum Dugaan Pembunuhan Ibu Kandung

Kasus Pembunuhan Ibu di Sunggal, Polrestabes Medan Tetapkan Anak sebagai Tersangka

Berdasar informasi itu, Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau langsung terjun melakukan penggerebekan. Hasilnya, Tim Ditresnarkoba Polda Riau mendapati 3 pria, BC (52), TAS (26) dan S (26) sedang pesta narkoba jenis ganja.

” Dari penggerebekan itu, kita mendapati 2 bungkus paket kecil diduga narkotika jenis ganja, 1 bungkus rokok berisi narkoba jenis ganja dan 1 mangkok plastik berisi ganja, ” ungkap Putu.

Berdasarkan hasil introgasi, dikatakan Putu diketahui masih ada barang bukti ganja di rumah seorang tersangka di Jalan Muslimin Gang Muslimin IV, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Kemudian, disebutnya pihaknya melakukan penggeladahan di rumah yang dikontrak tersangka BC itu.

” Dari sana kita mendapati barang bukti diduga narkotika jenis ganja seberat 15,61 Kilogram, ” tambah Putu.

Lebih jauh, Putu menyebut jika berdasarkan keterangan para tersangka, kasus itu bermula dari tersangka TAS yang diperintah seorang berinisial P menjemput narkoba jenis ganja sebanyak 36 Kilogram dari seorang berinisial R di Panyabungan, Sumatera Utara. Setelah berhasil, lantas tersangka TAS mengirim 5 Kilogram ganja ke wilayah Jambi.

Selanjutnya, sisa ganja 31 Kilogram lagi disimpan oleh tersangka TAS di rumah kontrakannya di Jalan Labersa, Pekanbaru. Namun ternyata, ganja tersebut malah dicuri oleh tersangka BC dan ME lalu dibagi 2. Kemudian, tersangka BC menyimpan 15,61 Kilogram ganja hasil curian di rumah kontrakannya di Jalan Muslimin, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

” Untuk tersangka ME masih kita lakukan penyelidikan karena berdasar keterangan tersangka BC, masih ada barang bukti ganja di tangan tersangka tersebut. Begitu juga dengan P yang menyuruh TAS dan juga R yang menyerahkan ganja pada TAS, masih kita lakukan penyelidikan, ” tambah Putu.

Sebelum mengakhiri, Putu mengatakan pihaknya menjerat 3 tersangka dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 111 Ayat (2) subsider Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (red)

Post Views: 245
Tags: 61 Kg GanjaGanjaKombes Pol Putu Yudha PrawiraNarkobaPolda RiauPolda Riau Gagalkan Peredaran 15
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Link Jule dan Yuka Check in Hotel Viral, Adegannya Diburu Warganet: Awas Jebakan! 
HEADLINE

Link Jule dan Yuka Check in Hotel Viral, Adegannya Diburu Warganet: Awas Jebakan! 

30 Desember 2025
Polisi Tetapkan Anak Berhadapan Hukum Dugaan Pembunuhan Ibu Kandung
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Tetapkan Anak Berhadapan Hukum Dugaan Pembunuhan Ibu Kandung

30 Desember 2025
Kasus Pembunuhan Ibu di Sunggal, Polrestabes Medan Tetapkan Anak sebagai Tersangka
HEADLINE

Kasus Pembunuhan Ibu di Sunggal, Polrestabes Medan Tetapkan Anak sebagai Tersangka

30 Desember 2025
Perjudian Dadu Putar dan Kopiok Diduga Berlangsung Terbuka di Patumbak, Warga Resah
HUKUM&KRIMINAL

Perjudian Dadu Putar dan Kopiok Diduga Berlangsung Terbuka di Patumbak, Warga Resah

30 Desember 2025
Daftar Kode Redeem ML 30 Desember 2025 Telah Rilis, Buruan Klaim Hadiah Gratisnya! 
HEADLINE

Daftar Kode Redeem ML 30 Desember 2025 Telah Rilis, Buruan Klaim Hadiah Gratisnya! 

30 Desember 2025
Pemulihan Jaringan Capai 92 Persen, Indosat Percepat Normalisasi Layanan di Aceh
HEADLINE

Pemulihan Jaringan Capai 92 Persen, Indosat Percepat Normalisasi Layanan di Aceh

29 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In