• Latest
  • Trending
  • All
Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo

Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo

12 Februari 2026
Indonesia Gagal Berpartisipasi di Sepakbola Asian Games 2026: Terungkap Penyebabnya!

Indonesia Gagal Berpartisipasi di Sepakbola Asian Games 2026: Terungkap Penyebabnya!

12 Februari 2026
Revitalisasi Rampung, PAG Pastikan Tangki LNG Arun Siap Beroperasi

Revitalisasi Rampung, PAG Pastikan Tangki LNG Arun Siap Beroperasi

12 Februari 2026
Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Pemprov Sumut Imbau Orangtua Berikan Edukasi

Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Pemprov Sumut Imbau Orangtua Berikan Edukasi

12 Februari 2026
Simak! Apa Untung – Rugi Investasi Saham

BEI: Pahami Profil Risiko agar Strategi Investasi Lebih Optimal

12 Februari 2026
Turnamen Amal Voli U-15 Digelar di Deliserdang, MAVI Sumut dan Bapoksi Galang Donasi Bencana

Turnamen Amal Voli U-15 Digelar di Deliserdang, MAVI Sumut dan Bapoksi Galang Donasi Bencana

12 Februari 2026
Bupati Karo Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Lau Baleng  ​

Bupati Karo Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Lau Baleng ​

12 Februari 2026
Netanyahu Penuh dengan Dinamika Keluarga yang Rumit

Netanyahu Penuh dengan Dinamika Keluarga yang Rumit

11 Februari 2026
Investigasi Al Jazeera: Senjata Terlarang Israel Diduga “Menguapkan” Ribuan Warga Gaza

Investigasi Al Jazeera: Senjata Terlarang Israel Diduga “Menguapkan” Ribuan Warga Gaza

11 Februari 2026
Tiga Pimpinan Satreskrim Polres Karo Terima Penghargaan atas Pengungkapan 7 Kasus Pembunuhan

Tiga Pimpinan Satreskrim Polres Karo Terima Penghargaan atas Pengungkapan 7 Kasus Pembunuhan

11 Februari 2026
KSOP Kelas IV Pangkalan Susu Kembali Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran, Bagikan Life Jacket ke Tekong Bot

KSOP Kelas IV Pangkalan Susu Kembali Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran, Bagikan Life Jacket ke Tekong Bot

11 Februari 2026
Perluas Pasar UMKM Medan, Rico Waas Serahkan Sertifikasi Halal pada 100 UMKM

Perluas Pasar UMKM Medan, Rico Waas Serahkan Sertifikasi Halal pada 100 UMKM

11 Februari 2026
Alumni Poltekip Angkatan 56 Resmi Akhiri BKO di Rutan Kabanjahe, Siap Lanjutkan Pengabdian di UPT Penempatan

Alumni Poltekip Angkatan 56 Resmi Akhiri BKO di Rutan Kabanjahe, Siap Lanjutkan Pengabdian di UPT Penempatan

11 Februari 2026
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo

by Admin
12 Februari 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pelarian Holmes Purba, terduga gembong narkoba yang merupakan pemilik Diskotek Terbul di Pancurbatu, kandas di tangan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, Polda Sumatera Utara (Sumut).

Holmes ditangkap pada Senin (9/2/2026) sekira pukul 23.55 WIB bersama 4 orang terduga narkoba lainya di dua lokasi berbeda Jalan Rakoetta Brahmana Gang Manatan Kelurahan Lau Cimba.

Baca Juga

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap

TO Bandar Sabu di Karo Ditangkap

Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Perjudian di Kabanjahe

Empat terduga lainnya adalah, IG alias Kancil (43), warga Jalan Mesjid Nomor 6 Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, HS Surbakti (34), warga Jalan Pelita II Desa Pancurbatu, Deli Serdang, Ijon Fraindi Purba (35) warga Desa Mardinding Karo dan Theo Pranata Perangin-angin (25), warga Jalan Rakoetta Brahmana Pajak Singa Kabanjahe, Karo.

Dari tangan para tersangka ditemukan 1 paket sabu seberat 0,64 gram, 1 kaca pirex berisi sisa sabu, pecahan pil diduga ekstasi, liquid vape, handphone (HP) dan lainnya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Joni Pardede dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026) sore, mengakui penangkapan tersebut.

“Benar, Holmes Purba berhasil kita amankan bersama 4 orang rekannya,” aku Joni.

Kata dia, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap para terduga pelaku narkoba tersebut.

“Holmes sudah kita tahan Bang, dan saat ini penyidik Polres Tanah Karo dan Polrestabes Medan sedang melakukan pemeriksaan terhadap Holmes. Nanti, kami kirim rilisnya ya Bang,” tandasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengakui adanya penangkapan Holmes Purba bersama 4 rekannya karena kepemilikan narkoba.

Diketahui, Holmes Purba merupakan seorang residivis narkoba, pernah divonis 7 tahun kurungan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada 24 Oktober 2017 lalu.

Putusan itu tertuang dalam No perkara 2092/Pid,Sus/2017/PN Mdn 24 Oktober 2017, dengan putusan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Holmes Purba alias Olmes dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 bulan.

Sebelumnya, pada 5 Desember 2025 lalu Polrestabes Medan menggerebek lokasi usaha milik Holmes Purba yang disebut Diskotek Terbul di Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Dari penggerebekan itu, aparat gabungan bersama Polrestabes Medan berhasil mengamankan 25 orang yang terdiri dari karyawan dan pengunjung berikut 36 pil ekstasi, 127 botol minuman beralkohol, 339 botol minuman beralkohol kedaluwarsa, satu butir Erimin (H5), satu unit sepeda motor Yamaha N-Max, 4 unit HP dan uang tunai Rp9.405.000.

Dari 25 orang yang diamankan di Diskotek Terbul tersebut, 5 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, nama Holmes Purba kembali mencuat karena diduga sebagai “big bos” atau pemilik narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Post Views: 35
Tags: DitangkapDivonisDPOKaroPemilik Diskotek TerbulPolrestabes Medan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap

11 Februari 2026
TO Bandar Sabu di Karo Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

TO Bandar Sabu di Karo Ditangkap

11 Februari 2026
Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Perjudian di Kabanjahe
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Perjudian di Kabanjahe

9 Februari 2026
Dua Rayap Besi di Ringkus Polsek Tanjung Pura di Tempat Terpisah
HUKUM&KRIMINAL

Dua Rayap Besi di Ringkus Polsek Tanjung Pura di Tempat Terpisah

9 Februari 2026
Buron 5 Bulan, Pelaku Penembakan Warga Berhasil Dilumpuhkan 5 Pelaku Lainnya Diburu
HUKUM&KRIMINAL

Buron 5 Bulan, Pelaku Penembakan Warga Berhasil Dilumpuhkan 5 Pelaku Lainnya Diburu

8 Februari 2026
Polres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat, 33 Batang Tanaman Disita
HEADLINE

Polres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat, 33 Batang Tanaman Disita

8 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In