MEDAN (HARIANSTAR.COM) – GT (44), oknum salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Kecamatan Medan Timur ditangkap karena sebagai otak pencurian besi bantalan kereta api.
Saat ini, tersangka telah dijebloskan ke sel Mapolsek Medan Timur setelah diserahkan petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska).
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar mengatakan, tersangka beraksi bersama tiga orang lainnya.
Namun, sampai saat ini masih GT dan MWL (37), sedangkan lainnya masih dalam pengejaran.
“Aksi pencurian ini berlangsung pada Jumat 8 Agustus 2025 kemarin. Tersangka dan komplotannya mencuri besi bantalan rel kereta api di Jalan Gaharu, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur,” kata Agus, Senin (11/8/2025).
Setelah mencuri besi kereta api, tersangka dan komplotannya bergerak ke arah Jalan Wahidin.
Namun, saat itu ada Polsuska yang melihat. Petugas menangkap GT dan MWL.
“Dua orang pelaku lain berhasil melarikan diri,” kata Agus.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, GT adalah warga Jalan Timor No 123, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
Sedangkan MWL, warga Jalan Gugus Depan No 12, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, Binjai.
Adapun barang bukti yang disita dari kedua tersangka berupa 1 batang besi letter H kurang lebih panjang 2 meter.
Kemudian, 1 unit mobil Ertiga warna putih bernomor polisi BK 57 IV yang digunakan tersangka untuk beraksi.
Atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. (RED)