• Latest
  • Trending
  • All
Miliki 0,18 Gram Sabu, Duo Pemadat Gol

Miliki 0,18 Gram Sabu, Duo Pemadat Gol

26 Maret 2024
HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia

HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia

24 Oktober 2025
Berbagi Kebahagiaan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Santuni Anak Panti Asuhan

Berbagi Kebahagiaan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Santuni Anak Panti Asuhan

24 Oktober 2025
Bangun Keluarga Tangguh, PKK Sumut Evaluasi Empat Desa di Asahan

Bangun Keluarga Tangguh, PKK Sumut Evaluasi Empat Desa di Asahan

24 Oktober 2025
Alfamidi Ajak Ibu di Binjai Dukung Tumbuh Kembang Anak Lewat Posyandu

Alfamidi Ajak Ibu di Binjai Dukung Tumbuh Kembang Anak Lewat Posyandu

24 Oktober 2025
Polres Karo Razia Pekat, Amankan 23 Orang di Dua Lokasi Cafe

Polres Karo Razia Pekat, Amankan 23 Orang di Dua Lokasi Cafe

24 Oktober 2025
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

24 Oktober 2025
Polres Tanah Karo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT Humas Polri ke-74

Polres Tanah Karo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT Humas Polri ke-74

24 Oktober 2025
Bersinergi Berantas Pekat, Pemkab Karo Siapkan Pakta Integritas

Bersinergi Berantas Pekat, Pemkab Karo Siapkan Pakta Integritas

24 Oktober 2025
DWP Kabupaten Karo Gelar Sosialisasi Pengembangan Kepribadian

DWP Kabupaten Karo Gelar Sosialisasi Pengembangan Kepribadian

24 Oktober 2025
Harmoni Dua Negeri: Kisah Wanna Bee dan Kecintaannya pada Film dan Musik India

Harmoni Dua Negeri: Kisah Wanna Bee dan Kecintaannya pada Film dan Musik India

24 Oktober 2025
Pemprov Sumut Perketat Pengawasan MBG

Pemprov Sumut Perketat Pengawasan MBG

24 Oktober 2025
Arahan Dari Kasi Propam Polres Padang Lawas Dalam Apel Pagi Personil

Arahan Dari Kasi Propam Polres Padang Lawas Dalam Apel Pagi Personil

24 Oktober 2025
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Miliki 0,18 Gram Sabu, Duo Pemadat Gol

by Yunsigar
26 Maret 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Miliki 0,18 Gram Sabu, Duo Pemadat Gol
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang menciduk duo pemadat, Kamis (21/3/2024) malam lalu sekira pukul 20.00 WIB.

Kedua pemadat tersebut, yakni AL (45) dan S (53) ditangkap di Jalan Makmur, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Baca Juga

Lagi Pengedar dan Pemakai Sabu berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian Besi Panel Lampu Lalu Lintas

Miliki Sabu ,Warga Stabat di Tangkap Polres Langkat

“Benar, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, dalam proses penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo kepada wartawan, Senin (25/3/2024).

Dijelaskan Raphael, penangkapan terhadap kedua pemadat tersebut berawal ketika Tim Opsnal Subnit II Unit II Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan, ada dua pria yang memiliki sabu.

Mendapat informasi berharga itu, petugas langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati kedua orang yang dicurigai, yakni AL dan S. Tanpa berlama-lama, petugas pun meringkus keduanya.

Setelah diamankan, petugas pun menggeleda keduanya. Akhirnya, petugas mendapati barang bukti 0,18 gram sabu tepat di bawah kaki pelaku, S.

Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk diproses hukum.

“Kepada pelaku kita jerat dengan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ungkapnya. (red)

Post Views: 109
Tags: 18 Gram SabuDuo Pemadat GolMiliki 0Polres Deli SerdangSatres Narkoba
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Lagi Pengedar dan Pemakai Sabu berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas
HUKUM&KRIMINAL

Lagi Pengedar dan Pemakai Sabu berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

24 Oktober 2025
Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian Besi Panel Lampu Lalu Lintas
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian Besi Panel Lampu Lalu Lintas

23 Oktober 2025
Miliki Sabu ,Warga Stabat di Tangkap Polres Langkat
HUKUM&KRIMINAL

Miliki Sabu ,Warga Stabat di Tangkap Polres Langkat

23 Oktober 2025
Rayap Besi di Denai Ditembak Polisi, Residivis Kasus Curat
HUKUM&KRIMINAL

Rayap Besi di Denai Ditembak Polisi, Residivis Kasus Curat

23 Oktober 2025
Jual 1 Kg Sabu Personel Polda Sumut Ditangkap Polres Binjai
HUKUM&KRIMINAL

Jual 1 Kg Sabu Personel Polda Sumut Ditangkap Polres Binjai

23 Oktober 2025
Dikibusi, Penjual Sabu di Namorambe Masuk Kerangkeng Polresta Deli Serdang
HUKUM&KRIMINAL

Dikibusi, Penjual Sabu di Namorambe Masuk Kerangkeng Polresta Deli Serdang

20 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In