• Latest
  • Trending
  • All
Mencuri Berkali-kali Modus Pakai Jasa Anak Kecil, Lukas Pasaribu Akhirnya Gol

Mencuri Berkali-kali Modus Pakai Jasa Anak Kecil, Lukas Pasaribu Akhirnya Gol

16 November 2024
Pelatih Bulgaria Sejajarkan Permainan Indonesia dengan Tim Eropa Tengah

Pelatih Bulgaria Sejajarkan Permainan Indonesia dengan Tim Eropa Tengah

31 Maret 2026
Timnas Indonesia Vs Bulgaria: Lebih Dominan Tapi Tumpul di Depan

Timnas Indonesia Vs Bulgaria: Lebih Dominan Tapi Tumpul di Depan

31 Maret 2026
Pemkab Langkat Respon Cepat Aspirasi Warga Besitang Terdampak Banjir

Pemkab Langkat Respon Cepat Aspirasi Warga Besitang Terdampak Banjir

30 Maret 2026
Halal Bi Halal, Bupati Ajak Perkuat Sinergi Bangun Langkat

Halal Bi Halal, Bupati Ajak Perkuat Sinergi Bangun Langkat

30 Maret 2026
Mantan Kepala BNI Aek Nabara Ditangkap  Ini Kata Polda Sumut

Mantan Kepala BNI Aek Nabara Ditangkap Ini Kata Polda Sumut

30 Maret 2026
Bupati Langkat Ajak ASN Fokus Bangun Ketenagakerjaan Usai Idul Fitri

Bupati Langkat Ajak ASN Fokus Bangun Ketenagakerjaan Usai Idul Fitri

30 Maret 2026
Respons Aduan Warga, Polsek Medan Tembung Cek Lokasi Dugaan Judi di Sei Rotan

Respons Aduan Warga, Polsek Medan Tembung Cek Lokasi Dugaan Judi di Sei Rotan

30 Maret 2026
Polsek Pancur Batu Cek Lokasi Dugaan Judi di Desa Baru, Hasilnya Nihil

Polsek Pancur Batu Cek Lokasi Dugaan Judi di Desa Baru, Hasilnya Nihil

30 Maret 2026
Kabag SDM Polres Padang Lawas Motivasi Pelajar SMA Taruna Bangsa Sibuhuan

Kabag SDM Polres Padang Lawas Motivasi Pelajar SMA Taruna Bangsa Sibuhuan

30 Maret 2026
Pelayanan Pasca Libur, KUA Medan Perjuangan Suguhkan Kue Lebaran

Pelayanan Pasca Libur, KUA Medan Perjuangan Suguhkan Kue Lebaran

30 Maret 2026
Pasca Lebaran, Kunjungan Pasien RSUP H. Adam Malik Relatif Stabil

Pasca Lebaran, Kunjungan Pasien RSUP H. Adam Malik Relatif Stabil

30 Maret 2026
Laga Sengit Indonesia vs Bulgaria Tersaji Malam Ini: Pembuktian John Herdman

Laga Sengit Indonesia vs Bulgaria Tersaji Malam Ini: Pembuktian John Herdman

30 Maret 2026
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Mencuri Berkali-kali Modus Pakai Jasa Anak Kecil, Lukas Pasaribu Akhirnya Gol

by Zulham
16 November 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Mencuri Berkali-kali Modus Pakai Jasa Anak Kecil, Lukas Pasaribu Akhirnya Gol

Tersangka dan Barang Bukti

FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh ke tanah jua. Pepatah ini layak disematkan kepada Lukas Pasaribu (25), warga Jalan Gereja, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ini.

Setelah berulang kali melakukan pencurian dengan modus menggunakan “jasa” anak kecil, akhirnya aksi yang dilakukannya itu terbongkar dan kini dia pun harus meringkuk di dinginnya jeruji besi Polsek Batang Kuis.

Baca Juga

Mantan Kepala BNI Aek Nabara Ditangkap Ini Kata Polda Sumut

Respons Aduan Warga, Polsek Medan Tembung Cek Lokasi Dugaan Judi di Sei Rotan

Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan

Dia ditangkap personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batang Kuis di Jalan Bromo, Kota Medan, pada Jumat, 1 Oktober 2024 lalu, sekira pukul 18.00 WIB.

Tersangka diamankan berdasarkan laporan korban, Samsinar Siregar (64), warga Jalan Ampera, Dusun I, Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, dengan bukti lapor LP/B/161/X/2024/SPKT. SEK.BT.KUIS/POLRESTA DS/POLDA SUMUT, Minggu, 27 Oktober 2024.

Kapolsek Batang Kuis, AKP Arif Suhadi melalui Kanit Reskrim, Iptu Irfan Alma SH, Sabtu (16/11/2024) malam, menjelaskan pada Minggu, 27 Oktober 2024, sekira pukul 11.30 WIB di Jalan Pelita, Dusun XI, No.1, Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, telah terjadi pencurian.

“Korbannya penjual buah. Waktu berjualan, datang dua orang pelaku (salah satunya anak-anak) berpura-pura membeli buah. Karena mau melayani pembelian itu, korban kemudian menyimpan handphonenya di dalam laci uang. Selanjutnya, korban melayani pelaku tersebut,” terang Irfan.

Sewaktu korban sibuk menimbang buah yang dipesan pelaku, anak yang dibawa pelaku masuk ke dalam tempat laci uang. Setelah beberapa saat, anak tersebut keluar. Lantas, pelaku tidak jadi membeli dan langsung meninggalkan tempat jualan korban bersama anak yamg dibawanya itu.

Karena pelaku tak jadi membeli buah, korban pun kembali ke dalam untuk mengambil handphone yang disimpannya di laci uang jualan. Nah, saat laci uang dibuka, ternyata handphone korban merek Realme C11 sudah tidak ada lagi. Tidak hanya itu, dua buah cincin emas London seberat 14,27 gram dan uang sebesar Rp2 juta juga raib.

Tak terima barang-barangnya hilang dicuri, korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polsek Batang Kuis.

Berbekal laporan korban itu, petugas Unit Reskrim Polsek Batang Kuis dipimpin Iptu Irfan Alma SH melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas mendapat titik terang.

Pada Jumat, 1 November 2024, sekira pukul 17.00 WIB, petugas mendapat informasi pelaku, Lukas Pasaribu berada seputaran Jalan Bromo, Medan. Petugas langsung meluncur ke lokasi, dan menangkap pelaku beserta barang bukti handphone dan dua buah cincin emas diduga milik korban, Samsinar Siregar.

“Dari hasil penyelidikan dan interogasi yang kita lakukan terhadap tersangka ini, dia mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian dengan modus menggunakan ‘jasa’ anak kecil. Pelaku ini juga sudah beraksi di sejumlah daerah, baik di Medan maupun Deli Serdang. Di Deli Serdang bahkan sudah melakukan aksinya di sejumlah kecamatan, di Biru-Biru, Patumbak, Pancur Batu, dan ini di Batang Kuis,” papar mantan Kanit Reskrim Polsek Biru-Biru ini.

Irfan juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban, untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian agar diproses hukum. (red)

Post Views: 197
Tags: GolLukas PasaribumencuriModus Pakai Jasa Anak Kecil
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Mantan Kepala BNI Aek Nabara Ditangkap  Ini Kata Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Mantan Kepala BNI Aek Nabara Ditangkap Ini Kata Polda Sumut

30 Maret 2026
Respons Aduan Warga, Polsek Medan Tembung Cek Lokasi Dugaan Judi di Sei Rotan
HUKUM&KRIMINAL

Respons Aduan Warga, Polsek Medan Tembung Cek Lokasi Dugaan Judi di Sei Rotan

30 Maret 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan

30 Maret 2026
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Motor Curian Dijual Rp4 Juta
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

29 Maret 2026
Salah Satu SPBU Bulu Cina Diduga Bermain dengan Mafia BBM
HUKUM&KRIMINAL

Salah Satu SPBU Bulu Cina Diduga Bermain dengan Mafia BBM

28 Maret 2026
Ungkap Kasus Sabu, Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria
HUKUM&KRIMINAL

Ungkap Kasus Sabu, Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria

27 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In