DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Aktivitas perjudian jenis togel bermerek NN di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dinilai semakin mengkhawatirkan. Kondisi ini membuat Ketua Dewan Pimpinan Pusat LSM Perisai Keadilan Nasional (PKN), J. Bangun, geram dan meminta aparat kepolisian menutup peredarannya.
“Kita sangat mendukung aparat keamanan, khususnya Polri, untuk memberantas segala praktik perjudian di wilayah ini,” tegas J. Bangun melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/11/2025) sore.
Ia dikenal sebagai tokoh vokal di Deli Serdang yang aktif memperjuangkan hak rakyat sekaligus mengawasi kebijakan pemerintah.
Menurutnya, dukungan terhadap pemberantasan praktik perjudian tidak akan pernah surut. “Praktik perjudian sudah sangat meresahkan masyarakat. Belum lagi narkoba yang merusak generasi muda. Karena itu, perlu diberantas sampai ke akar-akarnya. Kita mendorong Polresta Deli Serdang di bawah Komando Kombes Pol Hendian Lesmana untuk segera menetapkan para bandar sebagai tersangka sesuai Pasal 303 KUHP. Harus ada efek jera bagi mereka, para ‘penyedot’ uang rakyat,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, para bandar togel bermerek NN diduga menempatkan juru tulis (jurtul) di sejumlah lokasi, seperti warung kopi, kedai R. Tarigan, Kedai Gang Samudra, pangkalan angkot, serta di berbagai desa, termasuk Desa Namorambe, Namo Landur Dusun I, Kuta Tengah (depan Puskesmas), Dusun III, Kuta Tualah, Tangkahan, Jatikesuma, Namopinang, dan sejumlah titik lain di wilayah hukum Polsek Namorambe.
Hasil pantauan di lapangan, aktivitas perjudian ini masih terus berlangsung. Bahkan, setelah pemberitaan sebelumnya, para bandar NN tampak tidak merasa khawatir dan seolah kebal hukum.
Meski aktivitas tersebut kerap diberitakan, aparat penegak hukum belum terlihat mengambil tindakan tegas untuk menertibkan jaringan perjudian ini.
E. Br. Sembiring, warga Desa Jatikesuma, mengatakan perjudian tersebut sudah dianggap sebagai hal biasa.
“Judi itu sudah seperti tradisi di sini, Bang. Sulit diberantas. Apalagi kalau bandarnya NN, katanya kuat backing-nya. Mana mungkin ditangkap polisi,” ujarnya sambil tersenyum.
Terkait hal ini, wartawan mencoba mengonfirmasi Kapolsek Namorambe melalui Kanit Reskrim IPTU Heru. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan WhatsApp yang dikirim pada Selasa (24/11/2025) sore telah dibaca (ditandai centang biru), tetapi belum dibalas. (EDI)



























