KARO (HARIANSTAR.COM) – Arisan bodong semakin banyak menelan korban, berbagai cara dilakukan pelaku untuk mencari mangsa.
Seperti yang diduga dilakukan seorang wanita berinisial LEN (30) sebelumnya merupakan warga sekitar Kelurahan Gundaling II (Dua) Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, dan sesuai informasi saat ini berdomisili di Bandung, Jawa Barat.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, LEN merupakan seorang wanita cantik yang lihai untuk merayu korbanya. Dalam aksinya, ia menjanjikan setiap nasabah (Member) jika menanamkan uang sebesar Rp20.000.000, uang setiap member menjadi Rp24.000,000 berlaku untuk kelipatan dalam 25 hari atau setara 8,3%.
LEN mulai melakukan aksinya sejak 2020 yang lalu. Arisan bodongnya berakhir saat ditangkap jajaran Polres Tanah Karo pada Selasa (9/4/2024) di rumahnya, Jalan Taman Kopo Indah 2, Blok D5 no 7, Mekar Rahayu, Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dari berbagai sumber menyebutkan, selama 4 tahun menjalankan aksinya, LEN sebelumnya memberi keuntungan kepada beberapa member, sehingga banyak member lainnya di Tanah Karo dan Bandung Jawa Barat yang tergiur sehingga menjadi korban investasi bodong tersebut. Akibat adanya investasi bodong tersebut, para member mengalami kerugian hinga miliaran rupiah.
Kapolres Tanah Karo AKBP Dian Wahyudi, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Arham, saat dikonfirmasi harianstar.com terkait hal tersebut belum berhasil.
KBO Reskrim Polres Tanah Karo yang dikonfirmasi membenarkan bahwa ada menahan tersangka.
“Iya benar, tersangka ditahan,” ujar Iptu Togu Siahaan.
Humas Polres Tanah Karo Juga belum memberikan jawaban konfirmasi. “Sabar ya bang, lagi dikumpulin data datanya,” ujar Bagian Humas Polres Tanah Karo Budi S. Surbakti. (TK-1)