• Latest
  • Trending
  • All
Lagi, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Palas

Lagi, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Palas

28 Oktober 2024
PSBD Asahan ke-6 Tampilkan Inovasi: Festival Sisi Batas Labuhan, Pekan Vokasi, dan Pameran UMKM

PSBD Asahan ke-6 Tampilkan Inovasi: Festival Sisi Batas Labuhan, Pekan Vokasi, dan Pameran UMKM

6 Oktober 2025
Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Kuat dalam Keberagaman

Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Kuat dalam Keberagaman

6 Oktober 2025
PPPK Asahan Siap Mengabdi, Ikuti Pelantikan Serentak Daring Kemensos RI

PPPK Asahan Siap Mengabdi, Ikuti Pelantikan Serentak Daring Kemensos RI

6 Oktober 2025
Ketua TP-PKK Asahan Tegaskan Komitmen Wujudkan Prestasi di Tingkat Provsu

Ketua TP-PKK Asahan Tegaskan Komitmen Wujudkan Prestasi di Tingkat Provsu

6 Oktober 2025
HUT ke-57 Kadin Langkat, Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM

HUT ke-57 Kadin Langkat, Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM

5 Oktober 2025
Polsek Kutalimbaru Beri Kejutan di HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi dan Kebersamaan

Polsek Kutalimbaru Beri Kejutan di HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi dan Kebersamaan

5 Oktober 2025
Pemkab Asahan Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Alsintan

Pemkab Asahan Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Alsintan

5 Oktober 2025
TP PKK Asahan Mantapkan Persiapan Lomba IVA Test Tingkat Provinsi di Aek Songsongan

TP PKK Asahan Mantapkan Persiapan Lomba IVA Test Tingkat Provinsi di Aek Songsongan

5 Oktober 2025
Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat Persiapan Pagelaran Seni Budaya Daerah Ke-VI Tahun 2025

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat Persiapan Pagelaran Seni Budaya Daerah Ke-VI Tahun 2025

5 Oktober 2025
Dua ASN Asahan Wakili Sumut di PORNAS XVII KORPRI 2025 Cabang Catur

Dua ASN Asahan Wakili Sumut di PORNAS XVII KORPRI 2025 Cabang Catur

5 Oktober 2025
Bupati Asahan: AFC Kebanggaan Daerah, Mari Kita Berikan Dukungan

Bupati Asahan: AFC Kebanggaan Daerah, Mari Kita Berikan Dukungan

5 Oktober 2025
Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Apel Kendaraan Dinas, Bupati Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kepatuhan Dalam Melengkapi Kewajiban Administratif Kendaraan Dinas

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Apel Kendaraan Dinas, Bupati Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kepatuhan Dalam Melengkapi Kewajiban Administratif Kendaraan Dinas

5 Oktober 2025
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Lagi, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Palas

by Abi
28 Oktober 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Lagi, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Palas
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Satuan Resersr Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) kembali berhasil mengungkap kasus narkotika diwilayah hukum Polres Palas dengan menangkap satu pelaku penyelahgunaan narkoba berinisial ABH, (35), di Desa Pir Trans 1b, Kecamatan Sosa Timur, Kabupaten Palas, Sabtu (26/10/2024). Sekira pukul 10.00 wib hingga selesai.

Dari Tangan Tersangka ABH, diamankan barang Bukti berupa, satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,59 gram, 13 (Tiga belas) bungkus plastik klip kecil yang berisi Narkotika Jenis Sabu dengan berat Kotor 2,86 gram., 1 (satu) buah dompet warna coklat, 1 bungkus rokok merek esse, uang tunai sebesar Rp.110.000,-, dan 1 (satu) unit Handphone Android merek Samsung warna hijau muda.

Baca Juga

Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek

Peringatan Gandhi Jayanti di Medan, Pertegas Persaudaraan Asia dan Spirit Multikultur

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu SR Harahap, SH., kepada awak Media Minggu. (27/10/2024) mengatakan, membenarkan atas penangkapan pelaku atau terduga bandar narkotika jenis sabu, dan kasus ini bermula dari Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapat Informasi laporan dari masyarakat Pada hari Jumat (26/10/2024), Sekira Pkl 21.00 Wib, bahwa terdapat informasi tentang keberadaan warga yang diduga sering terjadi transaksi dan Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di desa pir trans, unit 1b, kecamatan Sosa timur, kabupaten Palas.

Dari laporan itu, Kemudian untuk menindaklanjuti hal tersebut selanjutnya atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Palas, personil tim Opsnal Satresnarkoba langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Kemudian pada hari Sabtu (26/10/2024) sekira pukul 10.00 Wib di desa pir trans 1B Kec Sosa timur, Kabupaten Palas Team Opsnal melakukan penggerebekan didalam Sebuah Rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu dan berhasil mengamankan satu orang laki laki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berinisial ABH tersebut berserta barang bukti seperti diatas yang di Saksikan Oleh Ketua RT.

“Selanjutnya di Lakukan Interogasi Terhadap terduga Bandar Sabu ABH Benar Bahwasanya Narkotika Jenis Sabu Tersebut adalah Miliknya Yang di Peroleh dengan Cara Membeli Kepada Seseorang laki laki yg Berinisial “C” Di Desa Tangun, Kabupaten Rokan hulu, Provinsi Riau Untuk di Jual Kembali”.pungkas Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu SR Harahap, SH.

Sementara itu, Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara menambahkan, tim Opsnal membawa tersangka dan barang bukti ke mako polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kepadanya ABH, di persangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman Pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.” ujar Iptu Arwansyah Batubara. (HS-1)

 

 

Post Views: 74
Tags: diwilayah hukumKasus NarkotikamenangkapmengungkapNarkobapenyelahgunaanPolres PalasSatresnarkobasatu pelaku
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek
HUKUM&KRIMINAL

Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek

4 Oktober 2025
Peringatan Gandhi Jayanti di Medan, Pertegas Persaudaraan Asia dan Spirit Multikultur
HEADLINE

Peringatan Gandhi Jayanti di Medan, Pertegas Persaudaraan Asia dan Spirit Multikultur

3 Oktober 2025
Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025
HEADLINE

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025

3 Oktober 2025
Polda Sumut Ajukan Red Notice untuk 3 DPO Narkoba Kelas Kakap
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Ajukan Red Notice untuk 3 DPO Narkoba Kelas Kakap

3 Oktober 2025
Kasus Suap Proyek Rp165 Miliar, Rasuli Akui Dapat Perintah Langsung dari Topan Obaja Ginting
HEADLINE

Kasus Suap Proyek Rp165 Miliar, Rasuli Akui Dapat Perintah Langsung dari Topan Obaja Ginting

2 Oktober 2025
Polrestabes Medan Ringkus 5 Sindikat Scammer Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ringkus 5 Sindikat Scammer Pengedar Sabu

2 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In