• Latest
  • Trending
  • All
Kurang dari 24 Jam, Tersangka Pembunuhan di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Pembunuhan di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

27 September 2025
Tanggapi Keluhan Warga NIK Tidak Terdaftar, Fauzi Langsung Hubungi Kadisdukcapil Kota Medan

Tanggapi Keluhan Warga NIK Tidak Terdaftar, Fauzi Langsung Hubungi Kadisdukcapil Kota Medan

27 September 2025
Satgaswil Densus 88 AT Polri Jadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Bahaya Radikalisme di Karo

Satgaswil Densus 88 AT Polri Jadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Bahaya Radikalisme di Karo

27 September 2025
RSUP. H. Adam Malik Lakukan Operasi Bedah Otak Perdana Kepada Pasien Anak

RSUP. H. Adam Malik Lakukan Operasi Bedah Otak Perdana Kepada Pasien Anak

27 September 2025
PKBI Sampaikan Kontrak Sosial Program HIV di Kota Medan

PKBI Sampaikan Kontrak Sosial Program HIV di Kota Medan

27 September 2025
Bright Gas Cooking Competition 2025 Semifinal Medan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Dorong Kreativitas Kuliner dan UMKM

Bright Gas Cooking Competition 2025 Semifinal Medan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Dorong Kreativitas Kuliner dan UMKM

27 September 2025
Jumat Berkah, Polres Langkat Bagi Hasil Panen Ikan Bioflok dan Sembako

Jumat Berkah, Polres Langkat Bagi Hasil Panen Ikan Bioflok dan Sembako

27 September 2025
Pemkab Dukung Ombudsman Wujudkan Desa Anti Maladministrasi di Langkat

Pemkab Dukung Ombudsman Wujudkan Desa Anti Maladministrasi di Langkat

27 September 2025
Syah Afandin Luncurkan 51 RTLH di Gebang, Targetkan 1.000 Rumah Tiap Tahun

Syah Afandin Luncurkan 51 RTLH di Gebang, Targetkan 1.000 Rumah Tiap Tahun

27 September 2025
PGN Masuk Indeks 52, Tegaskan Kredibilitas Emiten dengan Prospek Positif

PGN Masuk Indeks 52, Tegaskan Kredibilitas Emiten dengan Prospek Positif

27 September 2025
Buka Sosialisasi Pengembangan Desa B2SA,Bupati Pakpak Bharat Ingatkan Pentingnya Menjaga Asupan Gizi

Buka Sosialisasi Pengembangan Desa B2SA,Bupati Pakpak Bharat Ingatkan Pentingnya Menjaga Asupan Gizi

27 September 2025
Bupati Lepas Putri Langkat Wakili Sumut di MTQ Mahasiswa Nasional

Bupati Lepas Putri Langkat Wakili Sumut di MTQ Mahasiswa Nasional

26 September 2025
UMKM Tumbuh Bersama, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Dorong Strategi Produk Unggul

UMKM Tumbuh Bersama, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Dorong Strategi Produk Unggul

25 September 2025
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Pembunuhan di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

by Yunsigar
27 September 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Kurang dari 24 Jam, Tersangka Pembunuhan di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Kurang dari 24 jam setelah Satreskrim Polres Tanah Karo menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka atas nama GN (27) akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Tanah Karo pada Jumat (27/9/2025) sekira pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson, S.T, membenarkan penyerahan diri tersebut. “Benar, tersangka GN telah menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Tanah Karo. Setelah diamankan, kami langsung melakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya, Sabtu(27/9/2025) pagi di Mapolres.

Baca Juga

Dua Maling Tiang Besi Internet Ditangkap

Isu Aktivitas Terlarang di Rutan Labuhan Deli Dibantah, Nama-Nama Tidak Terdaftar

Lukai Polisi, Residivis Spesialis Pencurian Ditebak

Tidak berhenti disitu, Kasat Reskrim juga memimpin langsung pencarian barang bukti yang sebelumnya sempat dibuang oleh tersangka. Dari hasil pencarian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1cincin emas, 1 kalung emas, iang kertas pecahan Rp100.000, Rp50.000 dan barang bukti lain termasuk pakaian Korban serta pakaian tersangka yang digunakan saat menghabisi Korban.

“Barang bukti sudah diamankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara Intens guna mengumpulkan barang bukti lainnya dan juga mengembangkan motif pelaku dengan perbuatan sadis utk menghilangkan nyawa korban, “tegas Kasat Reskrim.

Sebelumnya, korban Melky Refanta Perangin-angin (32) ditemukan terkubur di bawah pohon kopi di areal Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (16/9/2025) malam. Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat dijemput oleh tersangka GN.

Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional serta transparan dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan Press Release, Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. (TK-1)

Post Views: 107
Tags: Kurang dari 24 JamPerladangan SeledangPolres Tanah KaroSerahkan DiriTersangka  Pembunuhan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dua Maling Tiang Besi Internet Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Dua Maling Tiang Besi Internet Ditangkap

24 September 2025
Isu Aktivitas Terlarang di Rutan Labuhan Deli Dibantah, Nama-Nama Tidak Terdaftar
HUKUM&KRIMINAL

Isu Aktivitas Terlarang di Rutan Labuhan Deli Dibantah, Nama-Nama Tidak Terdaftar

24 September 2025
Lukai Polisi, Residivis Spesialis Pencurian Ditebak
HUKUM&KRIMINAL

Lukai Polisi, Residivis Spesialis Pencurian Ditebak

24 September 2025
Kejari Belawan Tahan Bendahara SMAN 19 Medan terkait Korupsi Dana BOS
HUKUM&KRIMINAL

Kejari Belawan Tahan Bendahara SMAN 19 Medan terkait Korupsi Dana BOS

24 September 2025
Kejati Sumut Selesaikan Perkara Penganiayan dengan Restorative Justice
HUKUM&KRIMINAL

Kejati Sumut Selesaikan Perkara Penganiayan dengan Restorative Justice

23 September 2025
Kafe Diduga Jadi Tempat Maksiat Menjamur di Madina, PSK Didatangkan dari Medan dan Sumbar
HUKUM&KRIMINAL

Kafe Diduga Jadi Tempat Maksiat Menjamur di Madina, PSK Didatangkan dari Medan dan Sumbar

23 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In